SuaraBali.id - Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali merekomendasikan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali naik sebesar Rp196.701,28 atau sebesar 7,81% dari UMP tahun 2022. Dengan begitu, nominal UMP Bali yang akan direkomendasikan kepada gubernur adalah Rp2.713.672,28.
“Selaku Dewan Pengupahan kemarin sudah melaksanakan rapat untuk menentukan itu. Hasil rapatnya dari hitung-hitungan yang sudah ditentukan, jadi kami merekomendasikan UMP sebesar Rp2.713.672,28, atau naik sebesar 7,815% dari tahun berjalan,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Ardha saat dihubungi pada Rabu (23/11/2022).
Menurut Ardha, angka tersebut didapatkan setelah membandingkan banyak faktor. Beberapa faktor utama yang disebutkan meliputi angka inflasi sebesar 6,84%, angka pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 3,24%, dan nilai UMP tahun 2022 sebesar Rp2.516.971.
Ardha juga menyebutkan penentuan nominal UMP Bali tahun 2023 mengacu pada Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) no. 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, menurut Permenaker yang berlaku sejak 17 Nopember 2022 tersebut, kenaikan persentase UMP tahun 2023 tidak dapat melebihi 10% dari nominal UMP tahun sebelumnya.
Selanjutnya, hasil rapat tersebut akan direkomendasikan kepada Gubernur Bali untuk nantinya ditetapkan oleh gubernur. Jika sesuai rencana, penetapan UMP dilakukan paling lambat tanggal 28 November 2022.
“Nanti kita rekomendasikan kepada gubernur, sekarang kita masih menyiapkan berkas-berkas untuk dilengkapi. Nanti ditetapkan oleh gubernur paling lambat tanggal 28 November, kalau mulai berlakunya 1 Januari 2023,” tutur Arda.
Sementara itu, Made Ardika salah seorang staf hotel di kawasan Kuta menyambut baik kenaikan UMP tahun 2023. Di tengah kenaikan harga BBM dan bahan pokok, menurutnya sudah seharusnya upah juga dinaikkan.
Menurutnya, kenaikan upah bisa menjadi angin segar baginya meski mempercayakan penuh nominalnya kepada pemerintah.
Baca Juga: Bule Australia Alami Luka Mengerikan di Kakinya Setelah Terpeleset di Bali
“Kalau naik ya bagus, pemerintah sudah yang menghitung itu. Pengennya ya supaya naik, kalau mungkin naik segitu (naik 10%) ya lebuh bagus,” tuturnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah