SuaraBali.id - Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali merekomendasikan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali naik sebesar Rp196.701,28 atau sebesar 7,81% dari UMP tahun 2022. Dengan begitu, nominal UMP Bali yang akan direkomendasikan kepada gubernur adalah Rp2.713.672,28.
“Selaku Dewan Pengupahan kemarin sudah melaksanakan rapat untuk menentukan itu. Hasil rapatnya dari hitung-hitungan yang sudah ditentukan, jadi kami merekomendasikan UMP sebesar Rp2.713.672,28, atau naik sebesar 7,815% dari tahun berjalan,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Ardha saat dihubungi pada Rabu (23/11/2022).
Menurut Ardha, angka tersebut didapatkan setelah membandingkan banyak faktor. Beberapa faktor utama yang disebutkan meliputi angka inflasi sebesar 6,84%, angka pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 3,24%, dan nilai UMP tahun 2022 sebesar Rp2.516.971.
Ardha juga menyebutkan penentuan nominal UMP Bali tahun 2023 mengacu pada Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) no. 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, menurut Permenaker yang berlaku sejak 17 Nopember 2022 tersebut, kenaikan persentase UMP tahun 2023 tidak dapat melebihi 10% dari nominal UMP tahun sebelumnya.
Selanjutnya, hasil rapat tersebut akan direkomendasikan kepada Gubernur Bali untuk nantinya ditetapkan oleh gubernur. Jika sesuai rencana, penetapan UMP dilakukan paling lambat tanggal 28 November 2022.
“Nanti kita rekomendasikan kepada gubernur, sekarang kita masih menyiapkan berkas-berkas untuk dilengkapi. Nanti ditetapkan oleh gubernur paling lambat tanggal 28 November, kalau mulai berlakunya 1 Januari 2023,” tutur Arda.
Sementara itu, Made Ardika salah seorang staf hotel di kawasan Kuta menyambut baik kenaikan UMP tahun 2023. Di tengah kenaikan harga BBM dan bahan pokok, menurutnya sudah seharusnya upah juga dinaikkan.
Menurutnya, kenaikan upah bisa menjadi angin segar baginya meski mempercayakan penuh nominalnya kepada pemerintah.
Baca Juga: Bule Australia Alami Luka Mengerikan di Kakinya Setelah Terpeleset di Bali
“Kalau naik ya bagus, pemerintah sudah yang menghitung itu. Pengennya ya supaya naik, kalau mungkin naik segitu (naik 10%) ya lebuh bagus,” tuturnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Review Penginapan Music Camp di Nuanu Creative City Bali, Unik Bak Rumah Hobbit dan Instagramable
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6