SuaraBali.id - Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali merekomendasikan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali naik sebesar Rp196.701,28 atau sebesar 7,81% dari UMP tahun 2022. Dengan begitu, nominal UMP Bali yang akan direkomendasikan kepada gubernur adalah Rp2.713.672,28.
“Selaku Dewan Pengupahan kemarin sudah melaksanakan rapat untuk menentukan itu. Hasil rapatnya dari hitung-hitungan yang sudah ditentukan, jadi kami merekomendasikan UMP sebesar Rp2.713.672,28, atau naik sebesar 7,815% dari tahun berjalan,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Ardha saat dihubungi pada Rabu (23/11/2022).
Menurut Ardha, angka tersebut didapatkan setelah membandingkan banyak faktor. Beberapa faktor utama yang disebutkan meliputi angka inflasi sebesar 6,84%, angka pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 3,24%, dan nilai UMP tahun 2022 sebesar Rp2.516.971.
Ardha juga menyebutkan penentuan nominal UMP Bali tahun 2023 mengacu pada Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) no. 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, menurut Permenaker yang berlaku sejak 17 Nopember 2022 tersebut, kenaikan persentase UMP tahun 2023 tidak dapat melebihi 10% dari nominal UMP tahun sebelumnya.
Selanjutnya, hasil rapat tersebut akan direkomendasikan kepada Gubernur Bali untuk nantinya ditetapkan oleh gubernur. Jika sesuai rencana, penetapan UMP dilakukan paling lambat tanggal 28 November 2022.
“Nanti kita rekomendasikan kepada gubernur, sekarang kita masih menyiapkan berkas-berkas untuk dilengkapi. Nanti ditetapkan oleh gubernur paling lambat tanggal 28 November, kalau mulai berlakunya 1 Januari 2023,” tutur Arda.
Sementara itu, Made Ardika salah seorang staf hotel di kawasan Kuta menyambut baik kenaikan UMP tahun 2023. Di tengah kenaikan harga BBM dan bahan pokok, menurutnya sudah seharusnya upah juga dinaikkan.
Menurutnya, kenaikan upah bisa menjadi angin segar baginya meski mempercayakan penuh nominalnya kepada pemerintah.
Baca Juga: Bule Australia Alami Luka Mengerikan di Kakinya Setelah Terpeleset di Bali
“Kalau naik ya bagus, pemerintah sudah yang menghitung itu. Pengennya ya supaya naik, kalau mungkin naik segitu (naik 10%) ya lebuh bagus,” tuturnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Kemenangan atas Bali United Jadi Modal Beckham Putra Hadapi Dewa United
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan