SuaraBali.id - Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali merekomendasikan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali naik sebesar Rp196.701,28 atau sebesar 7,81% dari UMP tahun 2022. Dengan begitu, nominal UMP Bali yang akan direkomendasikan kepada gubernur adalah Rp2.713.672,28.
“Selaku Dewan Pengupahan kemarin sudah melaksanakan rapat untuk menentukan itu. Hasil rapatnya dari hitung-hitungan yang sudah ditentukan, jadi kami merekomendasikan UMP sebesar Rp2.713.672,28, atau naik sebesar 7,815% dari tahun berjalan,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Ardha saat dihubungi pada Rabu (23/11/2022).
Menurut Ardha, angka tersebut didapatkan setelah membandingkan banyak faktor. Beberapa faktor utama yang disebutkan meliputi angka inflasi sebesar 6,84%, angka pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 3,24%, dan nilai UMP tahun 2022 sebesar Rp2.516.971.
Ardha juga menyebutkan penentuan nominal UMP Bali tahun 2023 mengacu pada Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) no. 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023.
Baca Juga: Bule Australia Alami Luka Mengerikan di Kakinya Setelah Terpeleset di Bali
Seperti yang diberitakan sebelumnya, menurut Permenaker yang berlaku sejak 17 Nopember 2022 tersebut, kenaikan persentase UMP tahun 2023 tidak dapat melebihi 10% dari nominal UMP tahun sebelumnya.
Selanjutnya, hasil rapat tersebut akan direkomendasikan kepada Gubernur Bali untuk nantinya ditetapkan oleh gubernur. Jika sesuai rencana, penetapan UMP dilakukan paling lambat tanggal 28 November 2022.
“Nanti kita rekomendasikan kepada gubernur, sekarang kita masih menyiapkan berkas-berkas untuk dilengkapi. Nanti ditetapkan oleh gubernur paling lambat tanggal 28 November, kalau mulai berlakunya 1 Januari 2023,” tutur Arda.
Sementara itu, Made Ardika salah seorang staf hotel di kawasan Kuta menyambut baik kenaikan UMP tahun 2023. Di tengah kenaikan harga BBM dan bahan pokok, menurutnya sudah seharusnya upah juga dinaikkan.
Menurutnya, kenaikan upah bisa menjadi angin segar baginya meski mempercayakan penuh nominalnya kepada pemerintah.
Baca Juga: Viral Adu Jotos di Buleleng Sepulang Sekolah, Ternyata Ini Sebabnya
“Kalau naik ya bagus, pemerintah sudah yang menghitung itu. Pengennya ya supaya naik, kalau mungkin naik segitu (naik 10%) ya lebuh bagus,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Resep Es Kuwut Bali Spesial, Takjil Segar dan Istimewa untuk Ramadan 2025
-
Solid! Stefano Cugurra Dukung Persis Solo Tetap Bertahan di BRI Liga 1
-
Marak Terjadi di Bali Padahal Dilarang, Apa Itu Praktik Nominee?
-
Profil Noah Leo Duvert, Kiper Muda Bali United yang Dipanggil Nova Arianto ke Timnas Indonesia U-17
-
Gubernur Bali Tinggalkan Alphard, Pilih Mobil Listrik BYD, Lebih Murah?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025