SuaraBali.id - Tewasnya Bripda Fitrah Nur Syamsah (22), polisi yang ditugaskan pengaman KTT G20 di Bali di kamar Hotel Permata Dana Ubung Jalan Pidada V Denpasar hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pengembanga lebih lanjut oleh Polsek Denpasar Utara dan Polresta Denpasar.
Polisi tersebut ditusuk oleh dua tersangka remaja berinisial F (16) dan A (15). Terbaru, kini terungkap bahwa antara cewek Michat, LKDS (22) dan dua pelaku pembunuh F dan A ternyata tidak saling kenal.
Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, kepada awak media, Jumat 18 November 2022.
Menurutnya berdasarkan hasil penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar, kedua pelaku tak saling kenal.
"Ya diduga antar kedua tersangka dengan saksi perempuan itu tak saling kenal," tegasnya.
Seperti diketahui, kronologi peristiwa ini terjadi saat tersangka F dan A menginap di sebelah kamar korban di TKP. Korban sendiri menginap di kamar nomor 37.
Dua tersangka mendengar teriakan saksi cewek michat, LKDS dari kamar korban dan cekcok mulut karena masalah pembatalan bokingan.
Korban sebelumnya memesan saksi selaku penyedia PSK. Namun lantaran tidak cocok, korban membatalkan dan minta uang yang sudah ditransfer dikembalikan.
Setelah saksi berteriak, kedua tersangka keluar dari kamar dan mendatangi kamar korban. Di sana keduanya bertengkar dengan korban hingga terjadi keributan.
Baca Juga: Mahasiswa Unud Bangga Bisa Bernyanyi di Hadapan Presiden China Dan Istri
Tragisnya, kedua tersangka ini mengeroyok dan menusuk leher korban dengan pisau yang sudah dibawa dari kamar.
Akibatnya, korban yang berdinas di Baharkam Polri dan BKO di Hotel Aston itu tewas dengan luka tusuk di leher.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 351 junto 338 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia, dengan ancaman pidana belasan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026