SuaraBali.id - Semenjak Bus Trans Metro Dewata sejak dikenakan tarif bagi penumpang mulai 31 Oktober 2022, jumlah penumpang yang menumpang ke bus merah tersebut jadi menurun.
Selain itu juga karena masalah kesulitan dalam melakukan transaksi pembayaran.
Pengemudi Bus Trans Metro Dewata Koridor III Nyoman Suadnyana menjelaskan bahwa penurunan yang terjadi selama tiga hari terakhir disebabkan karena kesulitan pengguna bus dalam melakukan pembayaran.
"Volume penumpang berkurang karena banyak kita tolak dari segi tapping card, kartunya banyak yang tidak berhasil sebab SOP kita bagi mereka yang membawa kartu yang tidak terkoneksi dengan alat itu kami tolak, tidak diizinkan untuk naik," kata dia.
Sebenarnya banyak masyarakat telah mengetahui soal tarif untuk Bus Trans Metro Dewata. Namun, permasalahan pada alat dan kartu elektronik yang menyebabkan mereka kecewa karena tak dapat menggunakan bus.
"Mudah-mudahan ini merupakan suatu pembelajaran, karena dari tim kami juga sedang kembali lagi memperbaiki sistemnya. Wajar lah karena ini kita baru mengawali, pada intinya kami berharap kepada masyarakat yang menggunakan jasa Trans Metro Dewata mari bersabar dulu," ujar Suadnyana.
Hal serupa juga disampaikan Nengah Putrawan, salah satu pengguna kendaraan umum yang beroperasi sejak 2020 lalu itu.
Dirinya gagal menggunakan kartu elektronik sehingga harus menggunakan aplikasi lain untuk proses pembayaran melalui pemindaian.
"Bayarnya pakai aplikasi, sudah sering pakai tapi kartunya belum bisa jalan, jadi scan pake aplikasi Gopay QRIS," kata Nengah yang mewajarkan nominal pembayaran karena angkanya dinilai tak tinggi.
Baca Juga: Pemimpin 17 Negara Disebut Sudah Mengonfirmasi Kehadiran di KTT G20 Bali
Sementara Siswanto, seorang pedagang yang rutin menggunakan Bus Trans Metro menyampaikan harapannya agar bus tersebut memperluas rute dan halte.
"Tidak masalah (berbayar), tapi sayangnya kalau sama-sama bayar sebenarnya enak angkot. Angkot Rp5.000 turunnya kan di sembarang tempat, kalau ini kan harus di halte," kata dia.
Masyarakat Kaget
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan penurunan ini wajar karena kekagetan masyarakat.
"Masyarakat kaget, karena berdasarkan perhitungan jumlah orang yang naik Bus Trans Metro Dewata menurun pada hari pertama diberlakukan aturan berbayar, penumpang turun hingga 75 persen," ujarnya, Rabu (3/11/2022).
Padahal sebelum dikenakan tarif, keterisian bus tersebut mencapai 43 persen dan ditargetkan meningkat hingga 70 persen setelah adanya kenaikan BBM.
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar