SuaraBali.id - Bagi umat Hindu di Bali, Ngaben adalah tradisi dan upacara penting bagi warga yang meninggal dunia. Akan tetapi Ngaben tidak bisa dilakukan pada sembarang jenazah.
Seperti contohnya anak di bawah 5 tahun yang tidak perlu menggelar upacara pengabenan.
Seperti diketahui, Ngaben merupakan proses mengembalikan roh leluhur ke asalnya atau pengembalian unsur Panca Maha Bhuta kepada Tuhan/Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Di Bali ada beberapa jenis berdasarkan tingkatan yang bisa dipilih oleh umat Hindu.
Dikutip dari PHDI.or.id bagi anak kecil yang meninggal dunia dibawah usai 5 lima cukup melakukan penguburan saja.
Kemudian menggelar upacara ngelungah adalah upacara atiwa–tiwa bagi anak-anak yang berumur di atas tiga bulan dan belum tanggal giginya.
Dilansir dari akun instagram @filsafat hindu menyebutkan anak-anak hingga usia 5 tahun dimakamkan tanpa upacara apa pun.
Hal ini karena anak-anak dianggap sangat murni dan polos serta tidak bertanggung jawab atas tindakan mereka yaitu mereka tidak menghasilkan karma negatif.
Setiap upacara besar dalam agama Hindu disertai dengan persembahan ke dalam api suci dengan pengulangan kata Svaha yang berarti diri saya mempersembahkan.
Baca Juga: Pulang dari Kapal Pesiar, Pemuda Bali Ini Jual Dupa yang Kini Diekspor 7 Ton ke Amerika
Jadi persembahan terakhir dari orang yang memuja api adalah tubuh material ini. Sehingga seorang anak berusia 5 tahun tidak memiliki alasan untuk mengucapkan Svaha karena mereka dilarang mengambil bagian dalam ritual api.
Sang Hyang Widhi Wisesa (Sadasivava) meliputi alam semesta ini dengan 8 wujud-Nya (Aa Murti) yaitu tanah, air, api, udara, langit (ruang), matahari (prinsip panas), bulan (prinsip dingin), dan makhluk hidup.
Bagi seorang anak, tubuh hanya dimurnikan dengan ditempatkan di tanah (Pthvi), bukan ke dalam api (Agni) atau kemudian abunya ditaburkan di air (Apah).
Dalam perspektif Tattva, anak itu dikembalikan begitu saja kepada Visvesvara (Sang Pencipta) dan Mulaprakti (Ibu Pertiwi), tanpa mantra atau upacara apa pun.
Penjelasan lainnya dalam hindu tentang anak kecil yang tidak perlu diaben saat meninggal dunia dan bayi tersebut dilakukan penguburan saja.
Dikutip dari PHDI.or.id bagi anak kecil yang meninggal dunia dibawah usai 5 lima cukup melakukan penguburan saja.
Berita Terkait
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
-
Dorong Ekonomi Daerah, Pusat Bisnis Baru di Bali Fokus Kembangkan Kopi dan Cokelat Premium
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang