SuaraBali.id - Bagi umat Hindu di Bali, Ngaben adalah tradisi dan upacara penting bagi warga yang meninggal dunia. Akan tetapi Ngaben tidak bisa dilakukan pada sembarang jenazah.
Seperti contohnya anak di bawah 5 tahun yang tidak perlu menggelar upacara pengabenan.
Seperti diketahui, Ngaben merupakan proses mengembalikan roh leluhur ke asalnya atau pengembalian unsur Panca Maha Bhuta kepada Tuhan/Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Di Bali ada beberapa jenis berdasarkan tingkatan yang bisa dipilih oleh umat Hindu.
Dikutip dari PHDI.or.id bagi anak kecil yang meninggal dunia dibawah usai 5 lima cukup melakukan penguburan saja.
Kemudian menggelar upacara ngelungah adalah upacara atiwa–tiwa bagi anak-anak yang berumur di atas tiga bulan dan belum tanggal giginya.
Dilansir dari akun instagram @filsafat hindu menyebutkan anak-anak hingga usia 5 tahun dimakamkan tanpa upacara apa pun.
Hal ini karena anak-anak dianggap sangat murni dan polos serta tidak bertanggung jawab atas tindakan mereka yaitu mereka tidak menghasilkan karma negatif.
Setiap upacara besar dalam agama Hindu disertai dengan persembahan ke dalam api suci dengan pengulangan kata Svaha yang berarti diri saya mempersembahkan.
Baca Juga: Pulang dari Kapal Pesiar, Pemuda Bali Ini Jual Dupa yang Kini Diekspor 7 Ton ke Amerika
Jadi persembahan terakhir dari orang yang memuja api adalah tubuh material ini. Sehingga seorang anak berusia 5 tahun tidak memiliki alasan untuk mengucapkan Svaha karena mereka dilarang mengambil bagian dalam ritual api.
Sang Hyang Widhi Wisesa (Sadasivava) meliputi alam semesta ini dengan 8 wujud-Nya (Aa Murti) yaitu tanah, air, api, udara, langit (ruang), matahari (prinsip panas), bulan (prinsip dingin), dan makhluk hidup.
Bagi seorang anak, tubuh hanya dimurnikan dengan ditempatkan di tanah (Pthvi), bukan ke dalam api (Agni) atau kemudian abunya ditaburkan di air (Apah).
Dalam perspektif Tattva, anak itu dikembalikan begitu saja kepada Visvesvara (Sang Pencipta) dan Mulaprakti (Ibu Pertiwi), tanpa mantra atau upacara apa pun.
Penjelasan lainnya dalam hindu tentang anak kecil yang tidak perlu diaben saat meninggal dunia dan bayi tersebut dilakukan penguburan saja.
Dikutip dari PHDI.or.id bagi anak kecil yang meninggal dunia dibawah usai 5 lima cukup melakukan penguburan saja.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Menara Eiffel Ditutup, Buntut Pekerja Wanita Diskriminasi saat Kunjungan Umat Keagamaan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG