SuaraBali.id - Tim Puma Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor milik seorang warga negara asing (WNA) atas nama Nella Iris Onerva Taarasti (30) asal Paimela, Finlandia, di Pantai Kuta, Desa Kuta, Kecamatan Pujut daerah setempat.
"Terduga pelaku dan barang bukti telah disita untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama, di Praya, Senin 31 Oktober 2022.
Ia mengatakan, kejadian pencurian itu bermula saat korban menuju Pantai Kuta menggunakan sepeda kotor untuk acara api unggun dan bakar ikan bersama teman-temannya, dan memarkir sepeda motornya dekat pantai di wilayah desa setempat.
"Sesampainya di lokasi, korban bersama teman-temannya memulai kegiatan sambil bermain gitar dan bernyanyi," katanya lagi.
Selang beberapa saat, teman korban memberitahukan bahwa sepeda motor yang digunakan sudah tidak ada di tempat semula, sehingga kemudian korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kawasan Mandalika.
Selanjutnya, mendapatkan laporan tersebut Tim Puma Polres Lombok Tengah langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan sesampainya di TKP ternyata satu terduga pelaku inisial LJP alias Ato', laki laki, 22 tahun warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah telah diamankan oleh warga.
"Anggota melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku LJP yang mengakui perbuatannya bersama dua orang temannya," katanya.
Atas pengakuan tersebut, Tim Puma langsung menyisir sekitaran Pantai Kuta dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku lainnya inisial M, laki laki, 23 tahun dan inisial IJ, laki laki, 20 tahun, warga Desa Kuta. Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (Antara)
Baca Juga: Dua Remaja Curi Kendaraan Bermotor di Ruko Niaga Mas Batam, Dijual Rp1 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran