SuaraBali.id - Hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang mengguyur sejumlah daerah di Indonesia pada Sabtu (29/10/2022) termasuk Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan Wilayah yang berpotensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang adalah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Sementara daerah yang berpotensi angin kencang adalah Banten, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Barat.
Selain itu juga berlaku bagi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Cuaca serupa juga berpotensi melanda Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua Barat, dan Papua.
BMKG juga mengeluarkan peringatan gelombang tinggi 2,5-4 meter di sejumlah area perairan Indonesia, yakni perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan.
Peringatan serupa juga berlaku bagi area perairan selatan Banten hingga Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Selat Sape bagian selatan, perairan selatan Pulau Sumba, Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia selatan Banten hingga Nusa Tenggara Timur dan Laut Natuna Utara.
Peringatan gelombang tinggi itu berlaku mulai Sabtu (29/10) pukul 07.00 WIB hingga Minggu (30/10) pukul 07.00 WIB.
Bidang pelayaran dan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, diimbau agar selalu waspada dan memperhatikan peringatan gelombang tinggi tersebut. (ANTARA)
Baca Juga: UMKM Asal NTB Akan Hadirkan 10 Ribu Suvenir Untuk KTT G20 Bali Berupa Teh Kelor
Berita Terkait
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Waspada Bencana di Selatan Jawa Hingga NTT Akibat Cuaca Ekstrem 'Siklon Senyar'
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile