
SuaraBali.id - Transaksi penukaran uang pada money changer berizin di Pulau Dewata pada 2022, setiap bulannya mencapai rata-rata Rp627 miliar. Jumlah ini dicatatkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali.
Jumlah ini pun meningkat sebesar 161,25 persen dibandingkan dengan rata-rata transaksi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp240 miliar.
"Transaksi money changer berizin di Bali periode Januari sampai dengan Juli 2022 sebesar Rp4,39 triliun atau rata-rata transaksi setiap bulan mencapai Rp627 miliar," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kamis (28/10/2022).
Adapun saat ini tercatat 532 kantor money changer berizin (103 kantor pusat dan 429 kantor cabang) yang berada di bawah pengawasan BI Bali telah beroperasi secara normal.
Baca Juga: Imigration On Shipping di Pelabuhan Benoa Tarik Wisatawan Miliarder yang Naik Kapal Pesiar
"Seiring dengan semakin tingginya wisatawan asing yang datang ke Bali, menimbulkan risiko semakin banyak bermunculan money changer tidak berizin. Hal ini, terdeteksi dari pemberitaan dan laporan masyarakat kepada pihak berwenang," ujar Trisno.
Namun demikian, jumlah transaksi Money changer tidak berizin banyak tentu tidak tercatat. Money Changer tidak berizin ini kerap ditemukan di berbagai destinasi tujuan wisata di Bali seperti Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, Sanur, dan Ubud.
"Money changer tidak berizin berpotensi melakukan modus penipuan dan digunakan untuk tindak kejahatan pencucian uang serta pendanaan terorisme," ucapnya.
Money Changer tak berizin ini mencoreng citra pariwisata Bali sehingga perlu ditertibkan untuk melindungi industri money changer.
Sebelumnya, Bank Indonesia bekerja sama dengan pihak berwenang telah melakukan penertiban money changer tidak berizin di berbagai tempat, sehingga dapat membuat jera bagi para pelaku.
Baca Juga: TPST di Denpasar Akan Rampung Awal November, Gantikan TPA Suwung yang Akan Ditutup
"Saya melihat gebrakan-gebrakan yang dilakukan di Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, dan Ubud mulai memberikan efek jera ke money changer tidak berizin tersebut," ujar Trisno.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
BI Soroti Dampak AI yang Masuk Produk Jasa Keuangan
-
8 Pesona Ayu Puspa, Selebgram yang Viral Usai Tirukan Kim Seon Ho Smile
-
Kisah Sukses UMKM "Bali Nature" yang Go Internasional Setelah Mendapat Sentuhan Pemberdayaan BRI
-
4 Jenis Uang Rupiah Ini Sudah Tidak Bisa Digunakan
-
Survei BI Laporkan Penyaluran Kredit Anjlok, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Rahasia UMKM Go Digital: Kisah Sukses "Serela Food" Melejit Berkat LinkUMKM BRI!
-
Wamenkop Minta Koperasi Merah Putih di Bali Didirikan Meski Bumdes Sudah Maju
-
Cuan, Buka Amplop DANA Kaget Sekarang, Saldo Gratis Ratusan Ribu Masih Aktif
-
Luna Maya Merasa Beruntung Orangtua Maxime Bouttier Open Minded, Tak Pandang Masa Lalu
-
3 Link Spesial DANA Kaget Malam Ini, Jangan Sampai Kelewatan Dan Hilang