SuaraBali.id - Transaksi penukaran uang pada money changer berizin di Pulau Dewata pada 2022, setiap bulannya mencapai rata-rata Rp627 miliar. Jumlah ini dicatatkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali.
Jumlah ini pun meningkat sebesar 161,25 persen dibandingkan dengan rata-rata transaksi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp240 miliar.
"Transaksi money changer berizin di Bali periode Januari sampai dengan Juli 2022 sebesar Rp4,39 triliun atau rata-rata transaksi setiap bulan mencapai Rp627 miliar," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kamis (28/10/2022).
Adapun saat ini tercatat 532 kantor money changer berizin (103 kantor pusat dan 429 kantor cabang) yang berada di bawah pengawasan BI Bali telah beroperasi secara normal.
"Seiring dengan semakin tingginya wisatawan asing yang datang ke Bali, menimbulkan risiko semakin banyak bermunculan money changer tidak berizin. Hal ini, terdeteksi dari pemberitaan dan laporan masyarakat kepada pihak berwenang," ujar Trisno.
Namun demikian, jumlah transaksi Money changer tidak berizin banyak tentu tidak tercatat. Money Changer tidak berizin ini kerap ditemukan di berbagai destinasi tujuan wisata di Bali seperti Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, Sanur, dan Ubud.
"Money changer tidak berizin berpotensi melakukan modus penipuan dan digunakan untuk tindak kejahatan pencucian uang serta pendanaan terorisme," ucapnya.
Money Changer tak berizin ini mencoreng citra pariwisata Bali sehingga perlu ditertibkan untuk melindungi industri money changer.
Sebelumnya, Bank Indonesia bekerja sama dengan pihak berwenang telah melakukan penertiban money changer tidak berizin di berbagai tempat, sehingga dapat membuat jera bagi para pelaku.
Baca Juga: Imigration On Shipping di Pelabuhan Benoa Tarik Wisatawan Miliarder yang Naik Kapal Pesiar
"Saya melihat gebrakan-gebrakan yang dilakukan di Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, dan Ubud mulai memberikan efek jera ke money changer tidak berizin tersebut," ujar Trisno.
Diakuinya masih ada berbagai tantangan dalam melakukan penertiban money changer tidak berizin karena tidak semua wisatawan asing memahami bertransaksi valuta asing di money changer berizin.
"Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menjaga citra positif pariwisata Bali. Bank Indonesia, pemda, pelaku pariwisata hingga desa adat telah membuat mekanisme dalam melakukan penertiban money changer," katanya.
Menurut Trisno, Bank Indonesia akan terus melakukan edukasi terutama di tempat-tempat strategis. Edukasi kepada pelaku pariwisata, bendesa adat, dan satpol PP yang bertindak sebagai frontliner perlu digalakkan agar mampu meminimalisir munculnya money changer tidak berizin.
"Aspek preventif atau pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi lebih diutamakan, diikuti dengan upaya represif melalui pelaksanaan inspeksi mendadak atau sidak," ujarnya.
BI Bali telah melakukan berbagai edukasi terkait money changer salah satunya melalui video. Pembuatan video edukasi ini diperuntukkan bagi wisatawan asing agar menukarkan valasnya di money changer berizin.
Berita Terkait
-
70,05 Persen Pembelian Rumah di Pasar Primer Pilih Pembayaran KPR
-
Warga RI Mulai Tahan Belanja, Bulan Oktober dan Januari 2027 Bahkan Makin Suram
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Konsumen Kembali Optimistis pada Agustus 2026
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri