SuaraBali.id - Dugaan penipuan dengan modus hipnotis yang dilakukan warga asing di salah satu toko di Karangasem, Bali viral dan membuat kepolisian menyelidiki kasus tersebut.
Namun menurut Kapolsek Kota Karangasem, AKP. I Putu Sunarjaya dihubungi, Rabu (26/10/2022) mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
Kendati demikian pihaknya langsung turun untuk melaksanakan penyelidikan.
"Belum ada laporan, tapi kita tetap laksanakan penyelidikan," ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya pada Minggu 23 Oktober 2022 sekira pukul 18.50 WITA, sepasang WNA yang tidak diketahui identitasnya datang berbelanja ke salah satu toko di wilayah Subagan.
WNA laki-laku tersebut awalnya melakukan pembayaran pada kasir I, namun saat itu bule tersebut berpindah ke kasir II yang ada di sebelahnya dan kebetulan saat itu sedang menghitung uang yang ada di kasir.
WNA itu mengaku hendak menukarkan mata uang yang dibawanya dengan uang yang ada di kasir. Akan tetapi tanpa sadar kasir tersebut justru menyerahkan uang sebesar Rp 750 ribu tanpa menerima uang tukaran dari bule tersebut.
Bukan hanya sampai di sana, setelah beraksi di kasir II, WNA tersebut sempat kembali ke kasir I untuk menukarkan uang lagi.
Namun beruntungnya tidak sampai terjadi penukaran uang, kemudian kedua WNA tersebut meninggalkan toko menuju ke arah selatan.
Baca Juga: Tak Mau Citranya Buruk, Antrean di Bandara Ngurah Rai Diminta Jangan Sampai Menumpuk
Sampai akhirnya sekitar pukul 22.00 WITA, kasir toko menyadari telah tertipu setelah uang hasil penjualan tidak balance dengan jumlah uang yang ada pada kasir.
Di sana pegawai yang bertugas saat itu baru sadar dan teringat bahwa ada WNA yang menukarkan uang.
Sampai akhirnya pemilik toko melihat rekaman cctv yang ada toko tersebut dan merekamnya hingga tersebar di media sosial.
Berita Terkait
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto