SuaraBali.id - Sehari berlalu sejak ditangkapnya orangtua yang melakukan kekerasan dengan merantai kedua anaknya. Saat ini orangtuanya sudah menjadi tersangka sedangkan kedua anaknya sudah diamankan.
Sementara itu saat suarabali.id mengunjungi rumahnya, pada Selasa (25/10/2022) kondisi TKP rumah yang mereka tempati di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Bali terlihat sepi.
Menurut pantauan, rumah tersebut terlihat tergembok dari luar pagar. Seorang tetangga yang enggan namanya disebutkan menyebut kedua pelaku dan dua anak yang jadi korban tersebut sudah tinggal bersama di rumah tersebut sejak beberapa bulan lalu.
Ratna (bukan nama sebenarnya) menuturkan bahwa ia tidak tahu persis kapan mereka mulai menempati rumah tersebut. Pasalnya mereka disebut tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga.
Begitu pula dengan anak-anak yang disebut tidak pernah terlihat di luar rumah.
“Mereka tidak pernah keluar, tidak pernah bersosialisasi. Kemarin (saat kejadian) kan ramai, baru pertama saya lihat dia dengan jelas,” ungkapnya saat ditemui pada Selasa (25/10/2022).
Namun, karena pelaku yang tidak pernah bersosialisasi, Ratna dan tetangga lainnya juga tidak mengetahui persis pekerjaan apa yang dilakoni pelaku.
Meski begitu, Ratna kerap mendengar tangisan dari kedua anak tersebut yang ia curigai saat kedua pelaku sedang melakukan kekerasan terhadap korban.
“Kalau anaknya nangis kedengaran keras, saya aja dengarnya kasihan. Ya mungkin sekarang sudah gak tersiksa anaknya,” tuturnya.
Baca Juga: Ditemui Bupati Tabanan, Orangtua yang Tega Rantai Anaknya Tanpa Baju Mohon Maaf
Saat kedua anak malang tersebut ditinggal oleh orangtuanya, Ratna menjelaskan bahwa anak-anak tersebut tidak bisa ke luar rumah. Mereka hanya mengobrol dengan temannya dari atas tembok rumahnya.
Ratna bahkan menyebut beberapa kali tetangga lain pernah memberi makanan dan permen kepada anak-anak tersebut.
“Kadang main sama cucu saya, anak-anak itu dari dalam dah, dari tembok itu. Pernah juga dikasih permen sama nasi sama tetangga ini,” tutur Ratna.
Ia juga mengharapkan agar kedua anak yang menjadi korban agar bisa mendapatkan pengasuh yang lebih baik. Terlebih, agar salah satu korban yang sudah berusia 6 tahun agar bisa bersekolah.
“Semoga ada yang mengasuh, mungkin panti asuhan. Biar bisa sekolah juga karena harusnya sudah sekolah,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua anak ditemukan dirantai dan menangis di rumahnya pada Selasa (24/10/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta