Eviera Paramita Sandi
Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:31 WIB
Rumah tempat dua anak dirantai oleh orangtuanya di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Bali, Selasa (25/10/2022) [Suara.com / Putu Yonata Udawanda]

Polres Tabanan kemudian langsung menetapkan kedua orangtua  berinisial UDW dan NS sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap anak.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More