SuaraBali.id - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya merasa sedih dan terharu ketika menjenguk anak di bawah umur yang diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya, Senin, (24/10/2022) malam di Polres Tabanan.
Diduga dua anak yang berusia tiga dan enam tahun itu dianiaya oleh orantuanya dengan cara diikat di leher menggunakan rantai. Keduanya pun tak dikenakan baju, hanya popok dan dirantai di rumah sampai malam.
Video anak-anak dirantai ini pun sempat viral di media sosial dan mendapatkan respons sesal dari warga sekitar maupun warganet.
Bupati juga sempat melihat orangtua korban yang merupakan perantauan asal Kalimantan yang tinggal di Tabanan. Saat itu, Sanjaya mengungkapkan keprihatinannya dan menanyakan apa yang menjadi penyebab orang tuanya tega melakukan kekerasan ini yang menurutnya tidak manusiawi.
Pelaku menuturkan bahwa alasannya merantai anaknya karena pikirannya buntu dan emosi karena anaknya sangat aktif. Ia mengatakan juga telah melakukan hal yang salah karena memberikan efek jera yang di luar batas kemanusiaan.
"Ya memang saya salah, saya akui saya salah melebihi batas sewajarnya Pak. Saya mohon maaf dan saya menyesal," ucapnya.
Namun Sanjaya sangat menyayangkan tindak kekerasan ini, apalagi terjadi di wilayah Tabanan.
"Saya selaku pimpinan di Kabupaten Tabanan, selaku Bupati, merasa sangat prihatin, sangat-sangat prihatin terhadap kejadian apa yang melanda di wilayah kami di Kabupaten Tabanan, yakni aksi kekerasan terhadap anak," ujar Sanjaya.
Menurutnya ia sangat terkejut mendengar informasi ini ada penganiayaan anak, dimana kebetulan saat itu Bupati Sanjaya usai Rapat penanganan pasca bencana di Denpasar.
Baca Juga: Dua Anak di Tabanan Dirantai Lalu Ditinggal Pergi, Ibunya Kini Resmi Jadi Tersangka
Tidak menunggu lama, usai mendengar kabar tersebut, Sanjaya langsung melihat korban dan pelaku secara langsung di Polres Tabanan.
"Kebetulan masih penanganan di Kantor Polres Tabanan. Astungkara, tadi saya juga melihat anaknya secara langsung, ada anak berumur 6 tahun yang sempet dirantai kemarin, sama adiknya umur 3 tahun," ungkap Sanjaya.
Bupati sempat melakukan perbincangan dengan anak tersebut sembari memberikan oleh-oleh kemudian sempat juga dipeluk oleh anak tersebut.
Bupati Sanjaya mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Kapolres Tabanan dan jajaran.
Namun Sanjaya menyesalkan karena sebandel-bandelnya anak, mereka merupakan buah hati yang tidak patut diperlakukan secara kasar serta menghimbau masyarakat agar jangan sampai melakukan kekerasan atau perlakuan yang tidak baik terhadap anak.
"Ini perlu juga menjadi atensi buat kita di Kabupaten Tabanan, melalui Dinas Sosial, Camat, Perbekel, Bendesa Adat, semua Ayo sama-sama menjadikan kejadian ini sebuah pembelajaran yang berharga buat kita. Mudah-mudahan tidak menyebar kedapannya dan jangan pernah memberikan perlakuan yang tidak baik kepada Anak. Mari kita sama-sama stop kekerasan pada anak," pinta Sanjaya.
Tag
Berita Terkait
-
Sarwendah Akhirnya Minta Maaf terkait Videonya yang Viral: Saya Manusia Biasa Tak Luput dari Dosa
-
Bahlil Lahadalia Ingin Bertemu Sosok di Balik Lagu MBG yang viral, Ada Apa?
-
Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar