SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran, Bali,pada Senin (24/10/2022). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA, berlangsung selama lebih dari delapan jam. Setelah keluar gedung Rektorat sekitar pukul 17.42, penyidik membawa barang bukti penggeledahan berupa dokumen-dokumen yang ditempatkan dalam beberapa kontainer dan bundel.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Luga Harlianto menjelaskan bahwa dokumen yang disita adaah dokumen terkait penyalahgunaan Dana SPI sejak tahun 2018.
“Semua dokumen terkait dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 akan didalami oleh Penyidik,” ungkap Luga.
Baca Juga: Soal Pasal Perzinaan di RKUHP, Ketua Gili Hotels Association Khawatir Jadi Persoalan Baru
Selanjutnya, Luga menyebut dokumen-dokumen tersebut akan diajukan sebagai barang bukti ke pengadilan.
“Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka Penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti," tutur Luga.
Penggeledahan tersebut memeriksa sejumlah ruangan di Rektorat Universitas Udayana meliputi Ruangan Wakil Rektor II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayana dan Unit Sumber Daya Informasi.
Proses penggeledahan melibatkan 14 penyidik Kejati Bali dan 6 personel Polda Bali untuk proses pengananan.
Proses penggeledahan disaksikan oleh Kepala Biro Akademik dan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Universitas Udayana.
Baca Juga: 177 Personel Tambahan Dikerahkan Imigrasi Ngurah Rai Untuk KTT G20 di Bali
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Universitas Udayana, I Komang Teken menjelaskan bahwa pihaknya sudah bersikap kooperatif dengan memberikan data-data yang diminta oleh penyidik.
“Kalau dari kacamata kami, kita sudah sesuai aturan. Data-data yang diminta oleh beliau (penyidik) kita sudah berikan,” ujar Teken.
Proses penggeledahan ini merupakan tahap lanjutan dari dugaan kasus penyelewengan dana SPI dan dana penelitian Universitas Udayana.
Sebelumnya, Kejati Bali sudah memanggil lima pejabat Unud untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian