SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran, Bali,pada Senin (24/10/2022). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA, berlangsung selama lebih dari delapan jam. Setelah keluar gedung Rektorat sekitar pukul 17.42, penyidik membawa barang bukti penggeledahan berupa dokumen-dokumen yang ditempatkan dalam beberapa kontainer dan bundel.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Luga Harlianto menjelaskan bahwa dokumen yang disita adaah dokumen terkait penyalahgunaan Dana SPI sejak tahun 2018.
“Semua dokumen terkait dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 akan didalami oleh Penyidik,” ungkap Luga.
Selanjutnya, Luga menyebut dokumen-dokumen tersebut akan diajukan sebagai barang bukti ke pengadilan.
“Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka Penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti," tutur Luga.
Penggeledahan tersebut memeriksa sejumlah ruangan di Rektorat Universitas Udayana meliputi Ruangan Wakil Rektor II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayana dan Unit Sumber Daya Informasi.
Proses penggeledahan melibatkan 14 penyidik Kejati Bali dan 6 personel Polda Bali untuk proses pengananan.
Proses penggeledahan disaksikan oleh Kepala Biro Akademik dan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Universitas Udayana.
Baca Juga: Soal Pasal Perzinaan di RKUHP, Ketua Gili Hotels Association Khawatir Jadi Persoalan Baru
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Universitas Udayana, I Komang Teken menjelaskan bahwa pihaknya sudah bersikap kooperatif dengan memberikan data-data yang diminta oleh penyidik.
“Kalau dari kacamata kami, kita sudah sesuai aturan. Data-data yang diminta oleh beliau (penyidik) kita sudah berikan,” ujar Teken.
Proses penggeledahan ini merupakan tahap lanjutan dari dugaan kasus penyelewengan dana SPI dan dana penelitian Universitas Udayana.
Sebelumnya, Kejati Bali sudah memanggil lima pejabat Unud untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Warga Australia Habisi 2 Anak Kandung dengan Sadis di Bali, Lalu Bunuh Diri
-
Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo
-
Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok
-
Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani
-
Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian