SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran, Bali,pada Senin (24/10/2022). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA, berlangsung selama lebih dari delapan jam. Setelah keluar gedung Rektorat sekitar pukul 17.42, penyidik membawa barang bukti penggeledahan berupa dokumen-dokumen yang ditempatkan dalam beberapa kontainer dan bundel.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Luga Harlianto menjelaskan bahwa dokumen yang disita adaah dokumen terkait penyalahgunaan Dana SPI sejak tahun 2018.
“Semua dokumen terkait dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 akan didalami oleh Penyidik,” ungkap Luga.
Selanjutnya, Luga menyebut dokumen-dokumen tersebut akan diajukan sebagai barang bukti ke pengadilan.
“Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka Penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti," tutur Luga.
Penggeledahan tersebut memeriksa sejumlah ruangan di Rektorat Universitas Udayana meliputi Ruangan Wakil Rektor II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayana dan Unit Sumber Daya Informasi.
Proses penggeledahan melibatkan 14 penyidik Kejati Bali dan 6 personel Polda Bali untuk proses pengananan.
Proses penggeledahan disaksikan oleh Kepala Biro Akademik dan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Universitas Udayana.
Baca Juga: Soal Pasal Perzinaan di RKUHP, Ketua Gili Hotels Association Khawatir Jadi Persoalan Baru
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Universitas Udayana, I Komang Teken menjelaskan bahwa pihaknya sudah bersikap kooperatif dengan memberikan data-data yang diminta oleh penyidik.
“Kalau dari kacamata kami, kita sudah sesuai aturan. Data-data yang diminta oleh beliau (penyidik) kita sudah berikan,” ujar Teken.
Proses penggeledahan ini merupakan tahap lanjutan dari dugaan kasus penyelewengan dana SPI dan dana penelitian Universitas Udayana.
Sebelumnya, Kejati Bali sudah memanggil lima pejabat Unud untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata