SuaraBali.id - Patroli secara berkala digelar di sejumlah daerah di Bali yang menjadi pusat keramaian wisatawan asing . Hal ini dilakukan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang bertujuan menjaga keamanan Pulau Dewata.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan patroli itu dilaksanakan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar, Kantor Imigrasi Singaraja, dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
"Ini merupakan perhelatan besar dan kami dari Imigrasi menjalankan tugas dan fungsi yang ada, salah satunya melakukan pengamanan keimigrasian. Ini merupakan salah satu upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menyukseskan gelaran KTT G20," kata Anggiat pada rilis tertulisnya Minggu (24/10/2022).
Adapun pusat keramaian tersebut yang dianggap menjadi titik rawan dan menjadi tempat keluar dan masuk warga negara asing ke wilayah Bali, di antaranya bandara dan pelabuhan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito mengatakan bahwa kegiatan ini bukan berfokus penindakan namun memberi rasa aman dan edukasi bagi WNA.
“Patroli darat itu digelar tiap hari dan fokusnya bukan penindakan, tetapi memberi rasa aman dan edukasi bagi warga negara asing menggunakan pendekatan yang humanis sehingga jika terjadi sesuatu petugas bakal menjelaskan peraturan-peraturan keimigrasian di Indonesia (kepada para warga asing)," kata Sugito saat ditemui di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, Senin (17/10/2022).
Ia menyampaikan jika ada temuan pelanggaran selama patroli, pihaknya bakal berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait lebih dulu sebelum memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian warga asing tersebut.
"Terkait dengan pelanggaran, jika mengganggu ketertiban umum kami kembalikan (ke aparat keamanan yang berwenang). Jika ada pelanggaran keimigrasian, tergantung tingkat kasusnya, jika sangat berat, tentu ada sanksi-sanksi administrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Walaupun demikian, ia kembali menegaskan patroli dari pihak Imigrasi itu bukan untuk menindak para tamu asing di Bali.
Baca Juga: Hasil Karya 5 UMKM di Bali Jadi Souvenir G20, Mulai Aksesoris Hingga Produk Kesehatan
Patroli itu merupakan upaya Imigrasi memastikan Bali tetap aman dan nyaman bagi para tamu asing, serta mendekatkan para petugas dengan warga negara asing di Bali. (ANTARA))
Berita Terkait
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Dukcapil DKI: WNA di Jakarta Wajib Ber-SKTT dan Alamatnya Terverifikasi
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Marinus Gea: WNA Enak Cari Makan di RI, WNI Malah Disiksa di Luar Negeri
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali