SuaraBali.id - Patroli secara berkala digelar di sejumlah daerah di Bali yang menjadi pusat keramaian wisatawan asing . Hal ini dilakukan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang bertujuan menjaga keamanan Pulau Dewata.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan patroli itu dilaksanakan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar, Kantor Imigrasi Singaraja, dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
"Ini merupakan perhelatan besar dan kami dari Imigrasi menjalankan tugas dan fungsi yang ada, salah satunya melakukan pengamanan keimigrasian. Ini merupakan salah satu upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menyukseskan gelaran KTT G20," kata Anggiat pada rilis tertulisnya Minggu (24/10/2022).
Adapun pusat keramaian tersebut yang dianggap menjadi titik rawan dan menjadi tempat keluar dan masuk warga negara asing ke wilayah Bali, di antaranya bandara dan pelabuhan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito mengatakan bahwa kegiatan ini bukan berfokus penindakan namun memberi rasa aman dan edukasi bagi WNA.
“Patroli darat itu digelar tiap hari dan fokusnya bukan penindakan, tetapi memberi rasa aman dan edukasi bagi warga negara asing menggunakan pendekatan yang humanis sehingga jika terjadi sesuatu petugas bakal menjelaskan peraturan-peraturan keimigrasian di Indonesia (kepada para warga asing)," kata Sugito saat ditemui di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, Senin (17/10/2022).
Ia menyampaikan jika ada temuan pelanggaran selama patroli, pihaknya bakal berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait lebih dulu sebelum memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian warga asing tersebut.
"Terkait dengan pelanggaran, jika mengganggu ketertiban umum kami kembalikan (ke aparat keamanan yang berwenang). Jika ada pelanggaran keimigrasian, tergantung tingkat kasusnya, jika sangat berat, tentu ada sanksi-sanksi administrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Walaupun demikian, ia kembali menegaskan patroli dari pihak Imigrasi itu bukan untuk menindak para tamu asing di Bali.
Baca Juga: Hasil Karya 5 UMKM di Bali Jadi Souvenir G20, Mulai Aksesoris Hingga Produk Kesehatan
Patroli itu merupakan upaya Imigrasi memastikan Bali tetap aman dan nyaman bagi para tamu asing, serta mendekatkan para petugas dengan warga negara asing di Bali. (ANTARA))
Berita Terkait
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar