SuaraBali.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Lendang Re Desa Sekotong Tengah, Lombok Barat (Lobar) hingga kini belum memberi kabar kepada keluarga tentang kondisinya.
Hal ini pun menjadi keluhan sang suami, pasalnya saat berangkat pun tidak meminta izin kepada suami untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia diketahui dijemput oleh tekong atau sponsor untuk dijanjikan bekerja.
Akan tetapi nasib berkata lain, bukan kabar baik yang diterima keluarga. Nurul Hasanah diduga kerap mendapatkan siksaan dari sang majikan.
Baru-baru ini diminta uang Rp 84 juta diduga sebagai tebusan.
Suami Nurul Hasanah, Salman menceritakan awal mula keberangkatan sang istri menjadi PMI tidak diketahui dan tidak meminta izin sang suami.
Waktu itu, masih dalam ingatan. Sang istri dijanjikan oleh tekong atau sponsor dari Gerung, Lobar untuk bekerja di Turki di sebuah salon kecantikan dengan gaji Rp 6 juta dan bisa pulang setelah tiga bulan.
"Saya enggak tahu kalau dia mau berangkat, saya tahu pas ada tekong yang jemput ke rumah, saya tanya ke tekong kemana? dia bilang ke Turki kerja di salon", kata Salman menceritakan kepada suara.com, Sabtu (22/10/2022).
Namun alih-alih sesuai perjanjian, sang istri pun tidak dipekerjakan di Turki. Namun berpindah-pindah tempat, pernah ke Abu Dhabi, Dubai.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, sekarang sang istri berada di Saudi Arabia. Lagi-lagi, tidak mendapatkan kabar enak, sang istri diduga mendapatkan siksaan dan dimintai uang.
"Saya gak tau siapa minta uang itu, pas saya nelpon ada suara perempuan nelpon bilang kirim uang-kirim uang, kalu gak saya,” aku bapak satu anak ini.
Ia pun bersama keluarga terus berikhtiar untuk kepulangan istri. Pihaknya sudah menyampaikan aduan ke pemerintah terkait bahkan masukan laporan ke Polda NTB.
"Saya minta Nurul Hasanah dipulangkan,” harapnya.
Ketua Himpunan Buruh Migran Indonesia (HIBMI) NTB Moh Sirojudin mengaku sudah melaporkan ke semua istansi pemerintah dan penegak hukum.
Sebab hal ini dinilai sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
"Kami meminta pemerintah dan instansi terkait untuk bergerak cepat guna menindaklanjuti dan memanggil sponsor atau tekong yang memberangkatkan,” harapnya.
Berita Terkait
-
WNI Terjebak 'Kerja Paksa' di Taiwan: Saat Luka Sembuh Namun Utang Abadi
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR