SuaraBali.id - Penjualan obat sirop di apotek Denpasar resmi dihentikan sementara mengikuti larangan Kementerian Kesehatan dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022. Hal ini juga berlaku di apotek Adhi Guna Farma Denpasar, Bali
Apoteker Penanggung Jawab Apotek, Ratih Cardiani Putri mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan sejak Rabu (19/11) sore, tepatnya setelah SE tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak disebarluaskan di kalangan farmasi di Bali.
"Kami mengikuti arahan Kemenkes bahwa saat ini belum boleh menjual sediaan dalam bentuk sirop, kalau isu yang beredar itu kan obat sirop khususnya untuk paracetamol, tapi ternyata dari Kemenkes semua sediaan sirop disetop dulu," katanya Kamis (21/10/2022).
Pihaknya menahan penjualan obat sirop meski Surat Edaran dari Dinas Kesehatan belum ada. Namun ia mengikuti dari organisasi yang sudah menyebarkan surat.
"Surat edaran dari dinas kesehatan itu belum ada, jadi kita memang tahunya dari organisasi yang sudah menyebarkan surat dan juga beberapa produsen obat memberikan surat pernyataan bahwa sedian obat yang mereka produksi tidak mengandung bahan cemaran, tapi tetap karena kita negara hukum, kita ikuti aturan pemerintah," ujarnya.
Sebagai pengganti obat-obatan maupun vitamin berbentuk sirop dialihkan menjadi puyer, atau bubuk racikan yang umumnya berdasarkan resep dokter.
"Contoh paracetamol, bisa dialihkan ke sediaan tablet atau suppositoria melalui dubur. Tapi kalau misalnya batuk dan pilek kami menyarankan untuk pergi ke dokter spesialis anak, jadi dapat pemeriksaan lebih lanjut dan tahu penyakitnya, kemudian diresepkan racikan," kata dia.
Soal kendala pengalihan jenis obat ini diklaim taka da, lantaran apotek tempatnya bertugas memiliki ketersediaan yang cukup, meskipun stok obat sirup juga tak kalah banyak.
Sebelum merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak, hampir seluruh orang tua membelikan anaknya obat dalam bentuk sirop, kata Ratih.
Baca Juga: Gubernur Koster Pastikan Bencana Alam di Bali Tak Akan Ganggu Acara G20
Lebih jauh, jenis sirop yang disediakan Apotek Adhi Guna Farma juga meliputi suplemen dan vitamin, dan seluruhnya harus dihentikan.
"Sebenarnya dari Kemenkes masih rancu mana yang belum boleh dijual, tapi kalau cari aman juga kepentingan bersama kita terpaksa setop, baik itu obat maupun vitamin karena belum jelas mana yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak," ujarnya kepada media.
Ratih mengaku pihak apotek juga turut memberi penjelasan kepada orang tua, khususnya mengenai kondisi gagal ginjal akut misterius yang sedang ramai.
"Kalau masyarakat kita jelaskan mereka masih bisa terima karena itu untuk kebaikan bersama. Memang masih ada beberapa mereka yang bilang anaknya tidak bisa minum racikan, tapi kita bantu jelaskan aja. Dan memang sekarang mau beli sirop pun dari pengawasan dokter anak," kata Ratih.
Sejak kemarin juga pihak apotek mendapati resep-resep pasien anak yang sudah berbentuk racikan atau obat puyer, tak lagi obat sirup.
Dalam catatan dokter telah dituliskan untuk menebus obat puyer dari gabungan obat batuk, pilek, radang, misalnya.
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026