Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:45 WIB
Ilustrasi Apotek : Suasana Apotek Adhi Guna Farma saat salah satu orang tua membelikan anaknya obat sesuai resep dokter di Denpasar, Kamis (12/10/2022). [ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari]

SuaraBali.id - Penjualan obat sirop di apotek Denpasar resmi dihentikan sementara mengikuti larangan Kementerian Kesehatan dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022. Hal ini juga berlaku di apotek Adhi Guna Farma Denpasar, Bali

Apoteker Penanggung Jawab Apotek, Ratih Cardiani Putri mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan sejak Rabu (19/11) sore, tepatnya setelah SE tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak disebarluaskan di kalangan farmasi di Bali.

"Kami mengikuti arahan Kemenkes bahwa saat ini belum boleh menjual sediaan dalam bentuk sirop, kalau isu yang beredar itu kan obat sirop khususnya untuk paracetamol, tapi ternyata dari Kemenkes semua sediaan sirop disetop dulu," katanya Kamis (21/10/2022).

Pihaknya menahan penjualan obat sirop meski Surat Edaran dari Dinas Kesehatan belum ada. Namun ia mengikuti dari organisasi yang sudah menyebarkan surat.

Baca Juga: Gubernur Koster Pastikan Bencana Alam di Bali Tak Akan Ganggu Acara G20

"Surat edaran dari dinas kesehatan itu belum ada, jadi kita memang tahunya dari organisasi yang sudah menyebarkan surat dan juga beberapa produsen obat memberikan surat pernyataan bahwa sedian obat yang mereka produksi tidak mengandung bahan cemaran, tapi tetap karena kita negara hukum, kita ikuti aturan pemerintah," ujarnya.

Sebagai pengganti obat-obatan maupun vitamin berbentuk sirop dialihkan menjadi puyer, atau bubuk racikan yang umumnya berdasarkan resep dokter.

"Contoh paracetamol, bisa dialihkan ke sediaan tablet atau suppositoria melalui dubur. Tapi kalau misalnya batuk dan pilek kami menyarankan untuk pergi ke dokter spesialis anak, jadi dapat pemeriksaan lebih lanjut dan tahu penyakitnya, kemudian diresepkan racikan," kata dia.

Soal kendala pengalihan jenis obat ini diklaim taka da, lantaran apotek tempatnya bertugas memiliki ketersediaan yang cukup, meskipun stok obat sirup juga tak kalah banyak.

Sebelum merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak, hampir seluruh orang tua membelikan anaknya obat dalam bentuk sirop, kata Ratih.

Baca Juga: PT Konimex Akan Tarik Produk Termorex Sirup dari Pasaran, Sesuai Edaran Kemenkes

Lebih jauh, jenis sirop yang disediakan Apotek Adhi Guna Farma juga meliputi suplemen dan vitamin, dan seluruhnya harus dihentikan.

"Sebenarnya dari Kemenkes masih rancu mana yang belum boleh dijual, tapi kalau cari aman juga kepentingan bersama kita terpaksa setop, baik itu obat maupun vitamin karena belum jelas mana yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak," ujarnya kepada media.

Ratih mengaku pihak apotek juga turut memberi penjelasan kepada orang tua, khususnya mengenai kondisi gagal ginjal akut misterius yang sedang ramai.

"Kalau masyarakat kita jelaskan mereka masih bisa terima karena itu untuk kebaikan bersama. Memang masih ada beberapa mereka yang bilang anaknya tidak bisa minum racikan, tapi kita bantu jelaskan aja. Dan memang sekarang mau beli sirop pun dari pengawasan dokter anak," kata Ratih.

Sejak kemarin juga pihak apotek mendapati resep-resep pasien anak yang sudah berbentuk racikan atau obat puyer, tak lagi obat sirup.

Dalam catatan dokter telah dituliskan untuk menebus obat puyer dari gabungan obat batuk, pilek, radang, misalnya.  

Dengan situasi yang sedang terjadi, apoteker penanggungjawab itu berharap agar penyebab gagal ginjal akut pada anak segera terungkap, sehingga apotek dapat kembali menjual obat sirop persediaannya.

"Supaya tetap jalan dan tidak da pihak yang dirugikan. Kalau sekarang saya rasa banyak produsen obat terutama paracetamol merasa dirugikan, karena kan memang timpang semua sediaan sirop," ujarnya. (ANTARA)

Load More