SuaraBali.id - Kasus viral mengenai warga yang meninggal karena ditolak rumah sakit lanjut ke proses hukum. Keluarga korban meninggal dunia atas nama Negah Sariani (44 tahun) ingin ada pihak yang bertanggung jawab.
Keluarga Nengah Sariani menempuh jalur hukum dibantu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Paiketan Krama Bali secara probono. Mengawal kasus ini karena merasa prihatin atas peristiwa nahas yang menimpa.
Dua Rumah Sakit Umum di Denpasar, Bali, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya dan Rumah Sakit Umum (RSU) Manuaba Denpasar dilaporkan pihak keluarga ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Kedua rumah sakit umum yang berperasi di Kota Denpasar itu diduga melanggar Undang-undang kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 32, pasal 190 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Pasal 59 ayat 1 UU no 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan serta KUHP mengakibatkan korban meninggal dunia.
Putra dari Nengah Sariani, Made Alit Putra (20 tahun) yang menjadi saksi detik-detik meninggalnya sang ibu. Karena saat itu dialah yang mengantarkan ibu bersama sang kakak dengan mengendarai sepeda motor karena ditolak dua rumah sakit.
Rumah sakit tidak memberikan pertolongan pertama dan tidak bersedia meminjamkan ambulans.
Sabtu 24 September 2022 pukul 20.30 Wita menjadi detik-detik yang sangat menegangkan yang dialami keluarga ini.
Ibu empat anak itu mengalami batuk disertai darah yang keluar dari lubang mulut dan hidungnya.
Merasa cemas dengan kondisi sang ibu karena batuknya beda dengan biasanya, Alit bersama kakak perempuan bergegas melarikan ibu ke RSUD Wangaya. Jaraknya paling dekat dengan rumah.
"Saat kami tiba di Wangaya, ada Satpam bertanya kondisi ibu, kami bilang batuk berdarah, lalu dipanggilkan dokter, kami masuk ke dalam menunggu, ada dokter wanita datang menyampaikan kepada kami kalau ruangan penuh tidak ada "bed" jadi tidak bisa ditangani. Kemudian saya mohon minta pertolongan pertama untuk ibu juga tidak bisa karena tidak ada bed dan disarankan ke Manuaba," ujar Alit.
Tak berhenti di situ saja, Alit berjuang meminjam ambulans untuk mengantarkan ibunya ke RS Manuaba. Namun tidak diizinkan pihak rumah sakit.
"Kami pun naik sepeda motor boncengan bertiga lagi langsung ke Manuaba. Sesampainya di Manuaba, saat itu kami masih di atas motor panggil dokter, kemudian diperiksa tangan ibu saya sama dokter laki-laki, dan disarankan langsung ke Sanglah, di Manuaba kami pinjam ambulans tidak dikasih juga karena alasannya takut menjadi masalah rumit," bebernya.
Kaki Terseret di Aspal
Kepanikan semakin memuncak, ditambah dengan kondisi ibunya yang sedemikian rupa, belum mendapat pertolongan pertama dan ambulans padah waktu terus berjalan, Alit bersama kakak perempuannya kembali menggeber sepeda motornya menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah.
Di perjalanan, kondisi sang ibu semakin drop, kaki sang ibu tak kuat lagi menopang, sampai terseret aspal dan jempol kaki kirinya terluka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria