SuaraBali.id - Kasus viral mengenai warga yang meninggal karena ditolak rumah sakit lanjut ke proses hukum. Keluarga korban meninggal dunia atas nama Negah Sariani (44 tahun) ingin ada pihak yang bertanggung jawab.
Keluarga Nengah Sariani menempuh jalur hukum dibantu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Paiketan Krama Bali secara probono. Mengawal kasus ini karena merasa prihatin atas peristiwa nahas yang menimpa.
Dua Rumah Sakit Umum di Denpasar, Bali, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya dan Rumah Sakit Umum (RSU) Manuaba Denpasar dilaporkan pihak keluarga ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Kedua rumah sakit umum yang berperasi di Kota Denpasar itu diduga melanggar Undang-undang kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 32, pasal 190 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Pasal 59 ayat 1 UU no 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan serta KUHP mengakibatkan korban meninggal dunia.
Putra dari Nengah Sariani, Made Alit Putra (20 tahun) yang menjadi saksi detik-detik meninggalnya sang ibu. Karena saat itu dialah yang mengantarkan ibu bersama sang kakak dengan mengendarai sepeda motor karena ditolak dua rumah sakit.
Rumah sakit tidak memberikan pertolongan pertama dan tidak bersedia meminjamkan ambulans.
Sabtu 24 September 2022 pukul 20.30 Wita menjadi detik-detik yang sangat menegangkan yang dialami keluarga ini.
Ibu empat anak itu mengalami batuk disertai darah yang keluar dari lubang mulut dan hidungnya.
Merasa cemas dengan kondisi sang ibu karena batuknya beda dengan biasanya, Alit bersama kakak perempuan bergegas melarikan ibu ke RSUD Wangaya. Jaraknya paling dekat dengan rumah.
Baca Juga: Festival Jatiluwih Cultural Week Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisatawan Bali
"Saat kami tiba di Wangaya, ada Satpam bertanya kondisi ibu, kami bilang batuk berdarah, lalu dipanggilkan dokter, kami masuk ke dalam menunggu, ada dokter wanita datang menyampaikan kepada kami kalau ruangan penuh tidak ada "bed" jadi tidak bisa ditangani. Kemudian saya mohon minta pertolongan pertama untuk ibu juga tidak bisa karena tidak ada bed dan disarankan ke Manuaba," ujar Alit.
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Tanggapan Dokter Tirta Soal Dugaan Residen Anestesi Rudapaksa Penunggu Pasien: Memalukan
-
Cerita Senior Calvin Verdonk Soal Sepak Bola Indonesia: Sungguh Gila!
-
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Investor Merapat! BRI Umumkan Cum Date Dividen, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Undangan Pernikahan Dengan Luna Maya di Ubud Diduga Bocor, Maxime Kecewa
-
Gara-gara Foto Ini Luna Maya Dibilang Anak Bali Banget Oleh Maxime Bouttier
-
Dari Lombok ke Pasar Dunia: Kisah Sukses "I Love Mutiara" Berkat Dukungan BRI
-
Di Balik Kisah Mistis Dan Pilu Jembatan Tukad Bangkung, Begini Suasana di Bawahnya