Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, penyidik harus mendengar keterangan Rizky Billar terlebih dahulu
"Kami ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (10/10/2022).
Zulpan menyebut bahwa keterangan terlapor juga dibutuhkan untuk penyidik menentukan langkah lanjutan.
Oleh sebab itu menurutnya tak elok polisi langsung menetapkan terlapor sebagai tersangka tanpa mendengar keterangannya lebih dulu.
"Pemeriksaan itu kan meliputi semua unsur yang dibutuhkan, baik itu korban, terlapor kemudian saksi, alat bukti pendukung dan lain sebagainya. Kurang pas kalau misalnya terlapor belum diperiksa sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kan hak dia menyampaikan keterangan belum kita dengar," jelasnya.
Saat ini keterangan Rizky Billar atas aduan KDRT Lesti Kejora sangat dinanti untuk kemudian penyidik menetapkan langkah lanjutan dari laporan tersebut
"Nanti dari keterangan dia, baru penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," kata dia.
Namun demikian, dikatakannya penyidik sudah menemukan unsur pidana dari alat bukti yang sudah dikumpulkan dari aduan Lesti Kejora atas dugaan KDRT.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Tinggal unsur penetapan tersangka. Itu kan minimal ada dua alat bukti," kata Zulpan.
Baca Juga: Rizky Billar Belum Berstatus Tersangka Atas Dugaan KDRT ke Lesti Kejora, Ini Penjelasan Polisi
Berita Terkait
-
Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri