SuaraBali.id - Dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora menjadi sorotan publik. Dalam kasus ini, pengacara kontroversial Farhat Abbas pun ikut-ikutan berkomentar.
Terutama soal laporan Lesti Kejora kepada Rizky Billar dan boikot KPI kepada Rizky Billar. Menurutnya kasus ini terlalu dibesar-besarkan.
Ia pun mengaku kasihan dengan Rizky Billar karena menurut pendapatnya Lesti Kejora hanya cemburu.
"Jangan terlalu dibesar-besarkan, kasihan," ujar Farhat di YouTube Intens Investigasi.
Baca Juga: Rizky Billar Belum Berstatus Tersangka Atas Dugaan KDRT ke Lesti Kejora, Ini Penjelasan Polisi
Selain itu Farhat Abbas juga memberi nasihan agar Lesti Kejora dan Rizky Billar sebaiknya berdamai saja.
"Penganiayaan juga kan ada sebab akibatnya, ngapain ribut," imbuhnya.
"Damai aja nanti secara diam-diam aja," tuturnya.
Ia pun turut berkomentar soal pemboikotan Rizky Billar oleh pihak KPI. Menurutnya, Lesti juga harusnya diboikot bersama dengan sang suami.
"Dua-duanya boikot sekalian ama Lesti diboikot juga, dia teriak-teriak (kata kasar) kok," katanya.
Mantan suami Nia Daniaty ini menyebut seharusnya aibnya ditutupi saja.
"Lelakinya buruk, perempuannya buruk. Harusnya kalo ada aib ditutupi jangan dibuka-buka," tukasnya.
Belum Jadi Tersangka
Meski sudah dilaporkan oleh Lesti Kejora soal dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) namun hingga saat ini Rizky Billar tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.
Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi. Hingga kini polisi juga belum memberikan penjelasan mengenai status hukum pesinetron tersebut.
Sebelumnya dalam pemanggilan pertama Rizky Billar absen dan hanya diwakili kuasa hukumnya. Ia pun akan dipanggil lagi di pemanggilan berikutnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, penyidik harus mendengar keterangan Rizky Billar terlebih dahulu
"Kami ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (10/10/2022).
Zulpan menyebut bahwa keterangan terlapor juga dibutuhkan untuk penyidik menentukan langkah lanjutan.
Oleh sebab itu menurutnya tak elok polisi langsung menetapkan terlapor sebagai tersangka tanpa mendengar keterangannya lebih dulu.
"Pemeriksaan itu kan meliputi semua unsur yang dibutuhkan, baik itu korban, terlapor kemudian saksi, alat bukti pendukung dan lain sebagainya. Kurang pas kalau misalnya terlapor belum diperiksa sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kan hak dia menyampaikan keterangan belum kita dengar," jelasnya.
Saat ini keterangan Rizky Billar atas aduan KDRT Lesti Kejora sangat dinanti untuk kemudian penyidik menetapkan langkah lanjutan dari laporan tersebut
"Nanti dari keterangan dia, baru penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," kata dia.
Namun demikian, dikatakannya penyidik sudah menemukan unsur pidana dari alat bukti yang sudah dikumpulkan dari aduan Lesti Kejora atas dugaan KDRT.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Tinggal unsur penetapan tersangka. Itu kan minimal ada dua alat bukti," kata Zulpan.
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Bela Agus Salim: 'Jangan Hujat, Dia Mengaji Setiap Hari untuk Donatur'
-
Sepak Terjang Elza Syarief, Terseret Tuduhan Penggelapan Dana Rp55 M bareng Farhat Abbas
-
Plintat-plintut Farhat Abbas: Dulu Pamer Momen Agus Salim Bisa Melihat Lagi, Kini Ganti Jawaban
-
Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
-
Dikomporin Ibu Sendiri, Alasan Farhat Abbas Akhirnya Laporkan Denny Sumargo
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Dukung Industri Kreatif, Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok dan Kupang Menembus Pasar Global
-
Legenda Nasi Tahu Ni Sarti Sukawati: Kuliner Vegetarian yang Selalu Diburu Wisatawan
-
Dari Pos Pengungsian Gunung Lewotobi, Warga Tetap Dukung Dan Semangati Timnas Indonesia
-
Serangan Fajar Pilkada 2024 Diprediksi Beralih dari Tunai Jadi Uang Digital
-
Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut