SuaraBali.id - Kasus perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru PNS di Karangasem diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Pemkab Karangasem pun menyerahkan sepenuhnya peradilan kasus ini kepada yang berwenang.
Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana saat dihubungi pada Jumat sore (30/9/2022) untuk meminta tanggapan mengenai respons Pemda Karangasem atas kasus tersebut.
"Kami serahkan dulu ke mekanisme hukum yang berlaku," ujar Bupati Gede Dana seperti diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah raga Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna mengatakan, sebelumnya yang bersangkutan melapor bahwa masih proses wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Selama proses itu, ia tetap masuk seperti biasanya tempatnya bertugas.
Ditanya terkait kemungkinan sanksi yang akan diterima oleh kedua Oknum PNS tersebut, Sutrisna mengaku sejauh ini belum bisa menentukan seperti apa sanksi yang akan diberikan.
Oleh karena itu pihaknya akan melaksanakan rapat untuk melihat dari sisi aturan disiplin pegawai negerinya untuk proses pemberian sanksi.
"Kita akan rapatkan, mencari dari sisi peraturan disiplin pegawai negerinya, nanti setelah rapat tentu akan disampaikan hasil putusannya seperti apa," kata Sutrisna.
Baca Juga: Pasar Hewan di Karangasem Kembali Dibuka, 61 Ekor Sapi Langsung Terjual
Berita Terkait
-
Review Teach You a Lesson: Drama yang Menampar Realitas Dunia Pendidikan
-
Krisis Otoritas Guru di Pendidikan Modern Dalam Drama 'Teach You a Lesson'
-
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026
-
Syarat Daftar PPPK Kemensos 2026, untuk Formasi Guru Sekolah Rakyat
-
Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat Lewat SSCASN BKN 2026, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan