SuaraBali.id - Kasus perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru PNS di Karangasem diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Pemkab Karangasem pun menyerahkan sepenuhnya peradilan kasus ini kepada yang berwenang.
Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana saat dihubungi pada Jumat sore (30/9/2022) untuk meminta tanggapan mengenai respons Pemda Karangasem atas kasus tersebut.
"Kami serahkan dulu ke mekanisme hukum yang berlaku," ujar Bupati Gede Dana seperti diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah raga Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna mengatakan, sebelumnya yang bersangkutan melapor bahwa masih proses wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Selama proses itu, ia tetap masuk seperti biasanya tempatnya bertugas.
Ditanya terkait kemungkinan sanksi yang akan diterima oleh kedua Oknum PNS tersebut, Sutrisna mengaku sejauh ini belum bisa menentukan seperti apa sanksi yang akan diberikan.
Oleh karena itu pihaknya akan melaksanakan rapat untuk melihat dari sisi aturan disiplin pegawai negerinya untuk proses pemberian sanksi.
"Kita akan rapatkan, mencari dari sisi peraturan disiplin pegawai negerinya, nanti setelah rapat tentu akan disampaikan hasil putusannya seperti apa," kata Sutrisna.
Baca Juga: Pasar Hewan di Karangasem Kembali Dibuka, 61 Ekor Sapi Langsung Terjual
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Mawa Tegaskan Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi Bukan Didapat dari Virgoun
-
Dulu Teman SMA, Mawa Ungkap Pernikahannya Indah tapi Berakhir Sad Ending
-
Kartu Petik Lara: Ruang Aman Lewat Permainan
-
Membangun Sekolah Ramah Anak: Peran Penting Guru dalam Kampanye Antibullying
-
Tak Hanya Sesama Teman, Saat Guru dan Dosen Juga Jadi Pelaku Bully
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari