SuaraBali.id - Kasus perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru PNS di Karangasem diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Pemkab Karangasem pun menyerahkan sepenuhnya peradilan kasus ini kepada yang berwenang.
Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana saat dihubungi pada Jumat sore (30/9/2022) untuk meminta tanggapan mengenai respons Pemda Karangasem atas kasus tersebut.
"Kami serahkan dulu ke mekanisme hukum yang berlaku," ujar Bupati Gede Dana seperti diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah raga Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna mengatakan, sebelumnya yang bersangkutan melapor bahwa masih proses wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Selama proses itu, ia tetap masuk seperti biasanya tempatnya bertugas.
Ditanya terkait kemungkinan sanksi yang akan diterima oleh kedua Oknum PNS tersebut, Sutrisna mengaku sejauh ini belum bisa menentukan seperti apa sanksi yang akan diberikan.
Oleh karena itu pihaknya akan melaksanakan rapat untuk melihat dari sisi aturan disiplin pegawai negerinya untuk proses pemberian sanksi.
"Kita akan rapatkan, mencari dari sisi peraturan disiplin pegawai negerinya, nanti setelah rapat tentu akan disampaikan hasil putusannya seperti apa," kata Sutrisna.
Baca Juga: Pasar Hewan di Karangasem Kembali Dibuka, 61 Ekor Sapi Langsung Terjual
Berita Terkait
-
Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?
-
Kembalikan Guru ke Kelas, Bukan ke Tumpukan Administrasi
-
Eks Kasat Reskrim Jakpus Dilaporkan soal Dugaan Pemalsuan Identitas dan Perselingkuhan
-
Viral Terduga Guru Cabul di SMAN 1 Pamanukan, Ini Kronologi dan Isi Chat yang Beredar
-
The Affair Was Just the Beginning Lebih Kompleks dari Drama Perselingkuhan
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri