SuaraBali.id - Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk menghapus semua kewajiban pemakaian masker di luar ruangan mulai pekan depan.
Hal ini dikarenakan negara tersebut dianggap "secara nyata telah mengatasi" lonjakan kembali kasus COVID-19, kata Perdana Menteri Han Duck-soo, Jumat (23/9/2022).
Berdasarkan keputusan yang mulai berlaku pada Senin (26/9/2022), kerumunan dengan lebih dari 50 orang dan acara olahraga serta konser tidak lagi diharuskan memakai masker.
Saat ini, warga yang tidak memakai masker dalam pertemuan besar di luar ruangan dikenai denda.
"Kita secara nyata mengatasi momen kritis lonjakan berulang COVID-19," kata PM saat pertemuan penanggulangan pandemi.
"Ke depannya, pemerintah akan satu per satu melonggarkan aturan antivirus berisiko kecil setelah mendapat umpan balik dari para pakar."
Akan tetapi, aturan pemakaian masker di dalam ruangan tetap berlaku untuk sementara waktu guna mengantisipasi kemungkinan risiko musim flu dan lonjakan kembali penyakit menular, kata Han.
Pemerintah pada Mei menghapus kewajiban pemakaian masker di luar ruangan bagi individu, namun masih menerapkan aturan wajib pemakaian masker untuk pertemuan di luar ruangan yang diikuti peserta dalam jumlah besar, seperti acara olahraga, konser, serta demonstrasi. (ANTARA)
Baca Juga: Jepang Akan Segera Hapus Aturan Ketat Covid-19 Mulai Oktober
Berita Terkait
-
Comeback Layar Lebar, Go Min Si Resmi Bintangi Film Moral Family
-
BoA Hengkang dari SM Entertainment, Tutup Perjalanan Seperempat Abad
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
3 Masker Gel untuk Kulit Kusam, Bikin Wajah Lebih Segar dan Glowing!
-
5 Rekomendasi Masker Rambut dengan Hasil Bak Keratin di Salon, Auto Lembut dan Berkilau
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis