SuaraBali.id - Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk menghapus semua kewajiban pemakaian masker di luar ruangan mulai pekan depan.
Hal ini dikarenakan negara tersebut dianggap "secara nyata telah mengatasi" lonjakan kembali kasus COVID-19, kata Perdana Menteri Han Duck-soo, Jumat (23/9/2022).
Berdasarkan keputusan yang mulai berlaku pada Senin (26/9/2022), kerumunan dengan lebih dari 50 orang dan acara olahraga serta konser tidak lagi diharuskan memakai masker.
Saat ini, warga yang tidak memakai masker dalam pertemuan besar di luar ruangan dikenai denda.
"Kita secara nyata mengatasi momen kritis lonjakan berulang COVID-19," kata PM saat pertemuan penanggulangan pandemi.
"Ke depannya, pemerintah akan satu per satu melonggarkan aturan antivirus berisiko kecil setelah mendapat umpan balik dari para pakar."
Akan tetapi, aturan pemakaian masker di dalam ruangan tetap berlaku untuk sementara waktu guna mengantisipasi kemungkinan risiko musim flu dan lonjakan kembali penyakit menular, kata Han.
Pemerintah pada Mei menghapus kewajiban pemakaian masker di luar ruangan bagi individu, namun masih menerapkan aturan wajib pemakaian masker untuk pertemuan di luar ruangan yang diikuti peserta dalam jumlah besar, seperti acara olahraga, konser, serta demonstrasi. (ANTARA)
Baca Juga: Jepang Akan Segera Hapus Aturan Ketat Covid-19 Mulai Oktober
Berita Terkait
-
Korea Selatan Putus Semua Kanal Komunikasi dengan Korea Utara
-
Respon Berkelas Pelatih Timnas Korea Selatan Kalah Menyakitkan dari Meksiko
-
Respon Mengejutkan Kiper Timnas Korsel Usai Blunder Fatal Lawan Meksiko
-
Meksiko Hajar Korea Selatan, El Tri dan Taeguk Warriors Sama-sama Cetak Rekor Unik
-
Hong Myung-bo Minta Korea Selatan Lupakan Kekalahan dari Meksiko, Fokus ke Laga Penentuan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Uang Palsu Beredar di Lombok, Ini Wajah Pelaku yang Ditangkap
-
Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri
-
Bukan Sekadar Lari, Ini Cara Unik Bali Promosikan Destinasi Wisata yang Belum Banyak Diketahui