SuaraBali.id - Turis asing akan segera bisa memasuki Jepang tanpa aturan ketat Covid-19 mulai Oktober. Negeri Sakura tersebut akan menghapus beberapa pembatasan COVID-19 setelah lebih dari dua tahun menerapkan aturan ketat terkait kedatangan warga negara asing (WNA).
Dilaporkan oleh BBC bahwa mulai 11 Oktober, turis asing yang telah divaksin dapat mengunjungi negara itu tanpa visa dan tidak perlu lagi melalui agen perjalanan.
Adapun batas kedatangan harian juga akan dicabut oleh otoritas setempat.
Namun wisatawan wajib menunjukkan bahwa mereka telah menerima tiga dosis vaksin dan menyerahkan hasil tes COVID-19 negatif.
Hal ini pun disambut baik oleh pemerintah dan bisnis lokal, terlebih di tengah merosotnya yen ke titik terendah terhadap dolar AS dalam enam bulan terakhir.
"Jepang akan melonggarkan kontrol di perbatasan agar setara dengan Amerika Serikat," kata Perdana Menteri Fumio Kishida.
Negara ini sebenarnya telah mengizinkan turis masuk sejak Juni, tetapi mereka yang datang harus merupakan bagian dari rombongan tur.
PM Kishida juga mengumumkan skema insentif perjalanan domestik dalam bentuk potongan harga untuk perjalanan, taman hiburan, acara olahraga, dan konser. Warga Jepang dapat menikmati subsidi sebesar 11.000 yen (Rp 1,1 juta)
Jepang termasuk negara besar di Asia yang masih menutup perbatasannya akibat pandemi COVID-19.
Tingkat kematian akibat COVID di negara itu merupakan yang terendah di antara negara-negara terkaya di dunia, sementara tingkat vaksinasinya termasuk yang tertinggi.
Jepang juga tidak pernah menerapkan lockdown atau mewajibkan penggunaan masker, tetapi banyak banyak warganya yang menjalankan langkah-langkah perlindungan.
Sebelum pandemi, sekitar 32 juta WNA berkunjung ke Jepang pada tahun 2019.
Berita Terkait
-
Siapa Wandi Wanandi? Orang Indonesia Pertama yang Jadi Investor Klub Liga Jepang
-
Timnas Futsal Indonesia Uji Coba Lawan Jepang dan Tajikistan Jelang Piala Asia 2026
-
Debut Film Horor Jepang, Kim Jae Joong Dikonfirmasi Bintangi The Shrine
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Hadirkan Keceriaan! NCT WISH Resmi Debut Jepang dengan Mini Album WISHLIST
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto