SuaraBali.id - Turis asing akan segera bisa memasuki Jepang tanpa aturan ketat Covid-19 mulai Oktober. Negeri Sakura tersebut akan menghapus beberapa pembatasan COVID-19 setelah lebih dari dua tahun menerapkan aturan ketat terkait kedatangan warga negara asing (WNA).
Dilaporkan oleh BBC bahwa mulai 11 Oktober, turis asing yang telah divaksin dapat mengunjungi negara itu tanpa visa dan tidak perlu lagi melalui agen perjalanan.
Adapun batas kedatangan harian juga akan dicabut oleh otoritas setempat.
Namun wisatawan wajib menunjukkan bahwa mereka telah menerima tiga dosis vaksin dan menyerahkan hasil tes COVID-19 negatif.
Hal ini pun disambut baik oleh pemerintah dan bisnis lokal, terlebih di tengah merosotnya yen ke titik terendah terhadap dolar AS dalam enam bulan terakhir.
"Jepang akan melonggarkan kontrol di perbatasan agar setara dengan Amerika Serikat," kata Perdana Menteri Fumio Kishida.
Negara ini sebenarnya telah mengizinkan turis masuk sejak Juni, tetapi mereka yang datang harus merupakan bagian dari rombongan tur.
PM Kishida juga mengumumkan skema insentif perjalanan domestik dalam bentuk potongan harga untuk perjalanan, taman hiburan, acara olahraga, dan konser. Warga Jepang dapat menikmati subsidi sebesar 11.000 yen (Rp 1,1 juta)
Jepang termasuk negara besar di Asia yang masih menutup perbatasannya akibat pandemi COVID-19.
Tingkat kematian akibat COVID di negara itu merupakan yang terendah di antara negara-negara terkaya di dunia, sementara tingkat vaksinasinya termasuk yang tertinggi.
Jepang juga tidak pernah menerapkan lockdown atau mewajibkan penggunaan masker, tetapi banyak banyak warganya yang menjalankan langkah-langkah perlindungan.
Sebelum pandemi, sekitar 32 juta WNA berkunjung ke Jepang pada tahun 2019.
Berita Terkait
-
Fasilitas Jadi Sorotan, Jepang Pindahkan Persiapan Piala Dunia 2026 ke Nashville
-
Jangan Hanya Konsumen: Less Waste Juga Harus Dimulai dari Produsen
-
Sinopsis Last Note, Drama Jepang Terbaru Yuki Uchida dan Takuto Teranishi
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
10 Pertandingan Fase Grup Piala Dunia 2026 yang Wajib Ditonton: dari Brasil, Prancis, hingga Jepang
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
BRI Consumer Expo 2026 Siap Manjakan Pengunjung dengan Promo Finansial dan Hiburan Spektakuler
-
Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak
-
Pesawat Dipaksa Balik: Buronan Internasional Sembunyi Dalam Toilet
-
Kekeringan Melanda NTB: Kabupaten Bima Paling Parah, Berikut Prediksi BMKG