SuaraBali.id - Turis asing akan segera bisa memasuki Jepang tanpa aturan ketat Covid-19 mulai Oktober. Negeri Sakura tersebut akan menghapus beberapa pembatasan COVID-19 setelah lebih dari dua tahun menerapkan aturan ketat terkait kedatangan warga negara asing (WNA).
Dilaporkan oleh BBC bahwa mulai 11 Oktober, turis asing yang telah divaksin dapat mengunjungi negara itu tanpa visa dan tidak perlu lagi melalui agen perjalanan.
Adapun batas kedatangan harian juga akan dicabut oleh otoritas setempat.
Namun wisatawan wajib menunjukkan bahwa mereka telah menerima tiga dosis vaksin dan menyerahkan hasil tes COVID-19 negatif.
Hal ini pun disambut baik oleh pemerintah dan bisnis lokal, terlebih di tengah merosotnya yen ke titik terendah terhadap dolar AS dalam enam bulan terakhir.
"Jepang akan melonggarkan kontrol di perbatasan agar setara dengan Amerika Serikat," kata Perdana Menteri Fumio Kishida.
Negara ini sebenarnya telah mengizinkan turis masuk sejak Juni, tetapi mereka yang datang harus merupakan bagian dari rombongan tur.
PM Kishida juga mengumumkan skema insentif perjalanan domestik dalam bentuk potongan harga untuk perjalanan, taman hiburan, acara olahraga, dan konser. Warga Jepang dapat menikmati subsidi sebesar 11.000 yen (Rp 1,1 juta)
Jepang termasuk negara besar di Asia yang masih menutup perbatasannya akibat pandemi COVID-19.
Tingkat kematian akibat COVID di negara itu merupakan yang terendah di antara negara-negara terkaya di dunia, sementara tingkat vaksinasinya termasuk yang tertinggi.
Jepang juga tidak pernah menerapkan lockdown atau mewajibkan penggunaan masker, tetapi banyak banyak warganya yang menjalankan langkah-langkah perlindungan.
Sebelum pandemi, sekitar 32 juta WNA berkunjung ke Jepang pada tahun 2019.
Berita Terkait
-
Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan
-
Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan
-
Tren Liburan Berubah, Wisatawan Kini Mencari Pengalaman Lokal yang Tak Terlupakan
-
Sinopsis Drama Jepang 'Wheat, Butter, and Revenge', Dibintangi Ihara Rikka
-
Junket Bank Tunda Rilis Oktober, Animasi Butuh Waktu Pengerjaan Tambahan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri