Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 23 September 2022 | 11:46 WIB
Ilustrasi video mesum (Jatimnet)

SuaraBali.id - Tersangka pelaku video mesum yang menggunakan baju adat Bali DNL dan MDI sudah mengakui berbuat mesum di mobil yang sedang melaju.

Keduanya mengaku melakukan tindak asusila tersebut hanya untuk bersenang-senang. Terlebih DNL saat itu sedang berlibur di Bali.

Namun ternyata baru diketahui, status mereka berdua bukanlah kekasih. Melainkan hanya Friend With Benefit (Teman menguntungkan secara seksual). Hasil interogasi keduanya mengaku saling kenal melalui media sosial Twitter sejak Agustus 2022.

Setelah tertangkap, pada Kamis 22 September 2022 keduanya digiring ke awak media dengan mengenakan baju tahanan seragam oranye, lengkap dengan zebo (penutup kepala dan wajah).

Baca Juga: Harga Tempe Ikut Naik Terimbas Kenaikan BBM, Buruhnya Pun Berharap Gaji Meningkat

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, selain mengamankan dua tersangka penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus juga menyita dua ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video di akun Twitter milik keduanya.

Keduanya mengaku menyebarkan video tersebut lewat media akun masing-masing.

"Jadi keduanya yang menyebarkan lewat akun media sosial mereka masing masing," ungkap Kombes Satake, pada Kamis 22 September 2022.

Dijelaskanya video berdurasi 29 detik itu dibuat pada Kamis 1 September 2022 seusai pulang dari melukat di Pura Tirta Empul kawasan Jalan Tampak Siring Gianyar. Video baru diunggah pada Sabtu 10 September 2022.

"Aksi tak senonoh mereka diperkirakan dilakukan di sebuah jalan, kawasan Desa Tampaksiring," ujar perwira melati tiga di pundak itu.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Masyarakat di Tabanan Diminta Waspada Bencana Alam

Sementara Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko menjelaskan pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya memprofiling akun Twitter kedua pelaku. Namun saat dilakukan patroli siber, kedua pelaku ternyata sudah menghapus akun media sosialnya masing-masing.

"Sempat menjadi kendala karena akun sudah dihapus," ungkap AKBP Nanang.

Meski begitu, jejak digital mereka masih bisa ditelusuri, hingga didapati identitas kedua pelaku. Mulanya polisi menangkap mahasiswi Dede Nur Liani di salah satu apartemen di Cengkareng Jakarta Barat, pada Sabtu 17 September 2022. Disusul kemudian Made Myesa pada Rabu 21 September 2022.

"Jadi si cewek datang ke Bali untuk berlibur dan munculah inisiatif keduanya untuk membuat video intim," pungkasnya.

Load More