SuaraBali.id - Belajar dari kasus video mesum viral dimana pelakunya menggunakan baju adat Bali, masyarakat untuk bijaksana dalam memposisikan diri dalam menggunakan media sosial.
Seperti diketahui pelaku video mesum yang menggunakan baju adat Bali itu sudah ditangkap. Namun video tindakan asusilanya itu terlanjur beredar luas di media sosial.
"Himbauan dari kami agar masyarakat menggunakan media sosial secara bijak," kata Kabid Humas Polda Bali Satake Bayu saat menggelar konferensi pers di Lobi Direktorat Reserse Krimininal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bali, Kamis (22/9/2022).
Pelaku pembuat video mesum yang mengenakan pakaian adat Bali dan disebarluaskan melalui mediaTwitter.
Polda Bali menyebut bahwa di era digital yang ditandai dengan pertukaran informasi yang begitu cepat, perlu adanya kontrol diri yang baik, termasuk tidak mengunggah video yang tidak terpuji di media sosial.
"Dengan adanya video viral tersebut, kita harus secara bijak menggunakan media sosial, memakai akal sehat dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan yang matang," kata dia
Menurut Satake Bayu, ini merupakan hal yang penting dan mendesak untuk mengedukasi masyarakat supaya kejadian serupa tidak terulang kembali kepada masyarakat yang lainnya.
Sebagai salah satu bentuk komitmen Polda Bali dalam mengedukasi masyarakat, bidang hubungan masyarakat telah menggelar temu penggiat media sosial di Gedung Perkasa Raga Garwita, Denpasar, beberapa hari lalu dalam acara bertajuk “Cerdas Bersama Netizen Kita Sukseskan Presidensi G20 Indonesia 2022” yang diikuti oleh perwakilan penggiat media sosial dari berbagai kabupaten/kota di Bali.
Selain media sosial, saat ini media massa juga media online marak beredar yang menyajikan banyak pilihan informasi baik yang positif maupun yang negatif. Untuk itu, penting bagi pembaca memilah informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumber dan kebenarannya.
Baca Juga: 350 Calon PMI Bali Ditipu Sejak Tahun 2019, Sudah Dimintai Biaya Per Orang Rp 30 Juta
Melalui pertemuan tersebut, dia juga berharap warganet dapat membantu Polri dalam memerangi kabar bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab agar kegiatan presidensi G20 yang diselenggarakan di Bali dapat berjalan dengan aman dan lancar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
-
Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara