SuaraBali.id - Masyarakat yang mengeluhkan kebisingan di kawasan wisatawan Canggu, Badung, Bali disarankan untuk memanfaatkan kanal resmi SP4N LAPOR. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Ombudsman Provinsi Bali, Sri Widhiyanti.
Ia menyarankan masyarakat untuk melaporkan soal petisi masyarakat Canggu, Kabupaten Badung, yang mengeluhkan kebisingan, di kawasan wisatawan itu.
"Kami menyayangkan sikap masyarakat yang langsung memviralkan adanya kebisingan di kawasan wisatawan di Canggu tanpa melapor terlebih dahulu melalui kanal-kanal yang disediakan pemerintah daerah," katanya, Sabtu (17/9/2022).
Menurutnya, hal itu untuk menanggapi petisi berjudul "Basmi Polusi Suara di Canggu" atau "End Extreme Noise in Canggu" yang beredar lewat situs Change.org.
Ia berujar bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) dapat menjadi salah satu solusi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau pengaduan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"SP4N LAPOR itu kan secara online, itu masyarakat bisa gunakan, nanti akan disampaikan ke instansi terkait. Walaupun itu satu pintu dan kewenangan provinsi tapi pasti akan disampaikan ke pemerintah," ujarnya.
Ombudsman Bali ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kanal pengaduan resmi yang telah disiapkan pemerintah.
Meskipun pengaduan tak mendapat tindak lanjut, namun masyarakat dapat mencoba dengan terus melaporkan ke instansi lainnya.
"Ombudsman sendiri lebih kepada hal-hal yang bisa memberikan solusi agar semuanya bisa berjalan sesuai prosedur baku. Kalau ingin melapor ke Ombudsman ya kami sebisa mungkin sudah melaporkan ke instansi yang terkait, terlebih dulu, baru ke kami," ujar dia kepada media.
Baca Juga: Gelombang Tinggi Capai 4 Meter Berpeluang Terjadi di Selat Bali Lombok
Melihat geliat pariwisata di Bali, masyarakat juga diminta untuk ikut memahami kondisi, namun tetap dengan memanfaatkan regulasi yang sudah ada.
Ombudsman Bali sendiri melihat petisi berjudul Basmi Polusi Suara di Canggu yang beredar dalam situs Change.org sebagai sebuah pengaduan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Dalam petisi yang dituliskan seseorang bernama P. Dian disebutkan bahwa masyarakat yang berada di sekitar kawasan bar dan kelab pantai mengaku terganggu karena kebisingan pada malam hari.
Petisi itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, jajaran kementerian, gubernur, dan instansi daerah terkait dengan jumlah tanda tangan dukungan hingga saat ini 8.503 orang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Airlangga Targetkan Kunjungan Wisman 17,6 Juta di 2026, Pendapatan Devisa Rp 24,7 Miliar
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan