SuaraBali.id - Masyarakat yang mengeluhkan kebisingan di kawasan wisatawan Canggu, Badung, Bali disarankan untuk memanfaatkan kanal resmi SP4N LAPOR. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Ombudsman Provinsi Bali, Sri Widhiyanti.
Ia menyarankan masyarakat untuk melaporkan soal petisi masyarakat Canggu, Kabupaten Badung, yang mengeluhkan kebisingan, di kawasan wisatawan itu.
"Kami menyayangkan sikap masyarakat yang langsung memviralkan adanya kebisingan di kawasan wisatawan di Canggu tanpa melapor terlebih dahulu melalui kanal-kanal yang disediakan pemerintah daerah," katanya, Sabtu (17/9/2022).
Menurutnya, hal itu untuk menanggapi petisi berjudul "Basmi Polusi Suara di Canggu" atau "End Extreme Noise in Canggu" yang beredar lewat situs Change.org.
Ia berujar bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) dapat menjadi salah satu solusi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau pengaduan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"SP4N LAPOR itu kan secara online, itu masyarakat bisa gunakan, nanti akan disampaikan ke instansi terkait. Walaupun itu satu pintu dan kewenangan provinsi tapi pasti akan disampaikan ke pemerintah," ujarnya.
Ombudsman Bali ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kanal pengaduan resmi yang telah disiapkan pemerintah.
Meskipun pengaduan tak mendapat tindak lanjut, namun masyarakat dapat mencoba dengan terus melaporkan ke instansi lainnya.
"Ombudsman sendiri lebih kepada hal-hal yang bisa memberikan solusi agar semuanya bisa berjalan sesuai prosedur baku. Kalau ingin melapor ke Ombudsman ya kami sebisa mungkin sudah melaporkan ke instansi yang terkait, terlebih dulu, baru ke kami," ujar dia kepada media.
Baca Juga: Gelombang Tinggi Capai 4 Meter Berpeluang Terjadi di Selat Bali Lombok
Melihat geliat pariwisata di Bali, masyarakat juga diminta untuk ikut memahami kondisi, namun tetap dengan memanfaatkan regulasi yang sudah ada.
Ombudsman Bali sendiri melihat petisi berjudul Basmi Polusi Suara di Canggu yang beredar dalam situs Change.org sebagai sebuah pengaduan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Dalam petisi yang dituliskan seseorang bernama P. Dian disebutkan bahwa masyarakat yang berada di sekitar kawasan bar dan kelab pantai mengaku terganggu karena kebisingan pada malam hari.
Petisi itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, jajaran kementerian, gubernur, dan instansi daerah terkait dengan jumlah tanda tangan dukungan hingga saat ini 8.503 orang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tren Liburan Berubah, Wisatawan Kini Mencari Pengalaman Lokal yang Tak Terlupakan
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Akses Tugu Monas Tutup Total, Wisatawan Hanya Bisa Keliling Kawasan
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri