SuaraBali.id - Peringatan dini gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Selat Bali - Lombok. Hal ini disampaikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo menyampaikan gelombang tinggi itu berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 17-18 September 2022.
Menurutnya, pola angin wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
Adapun kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten-Jawa Barat, dan Laut Arafuru bagian timur.
"Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang tinggi di kisaran 2,50-4,0 meter," katanya.
Gelombang setinggi itu, ia menyebutkan, berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Kepulauan Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Pulau Jawa-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTT.
Sementara itu, gelombang setinggi 1,25-2,50 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan timur Pulau Simeulue, perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan Pulau Sawu-Pulau Rotte-Kupang, Laut Natuna Utara, perairan selatan Kalimantan, Laut Jawa bagian tengah-timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Arafuru bagian timur, perairan utara Biak-Jayapura, Samudra Pasifik Utara Biak-Jayapura.
Ia mengingatkan, potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Baca Juga: Besok Ratusan TNI Akan Terbang di Langit Lombok Dan Mendarat di Persawahan
Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
"Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Eko Prasetyo. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Diusir dari Tanah Sendiri: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam Karya Okky Madasari
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar