SuaraBali.id - Seorang pria asal India berinisial PKX (50) dideportasi dari Bali karena kerap menjadi gelandangan dan mengemis.
Kepala Imigrasi Denpasar, Sugito mengatakan PKX diketahui setelah adanya laporan masyarakat pada April 2021 yang dianggap meresahkan. Pria India ini kerap makan lalu pergi tanpa bayar sambil mengomel.
"Kasusnya berawal ketika PKX terlantar karena kehabisan uang dan ia kerap makan di Rumah Makan Padang di wilayah Denpasar tanpa membayar," tutur Sugito.
Ia juga dilaporkan sering minta uang ke warga yang ditemuinya saat berjalan. Pria India ini pun diboyong oleh Satpol PP Kota Denpasar ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 06 April 2021 untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian.
Diketahui PKX pertama kali datang ke Indonesia pada 17 Februari 2020 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan yang berlaku untuk 30 (tiga puluh) hari.
Adapun awal tujuannya datang ke Indonesia adalah untuk berlibur di pulau Bali.
PKX tinggal di Bali seorang diri, namun karena kehabisan uang, Iapun hidup menggelandang. Diketahui pula ia melakukan perpanjangan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) pada masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sampai dengan 16 April 2020.
Namun sejak itu hingga ia diamankan, tidak ditemukan perpanjangan izin tinggal pada paspor yang bersangkutan.
Dijelaskan saat itu memang pemerintah Indonesia melalui imigrasi memberikan fasilitas kemudahan izin tinggal bagi warga asing yang tinggal di Indonesia yang belum bisa kembali ke negaranya akibat tidak adanya penerbangan yang beroperasi.
Baca Juga: Mobil Alphard Jessica Iskandar Disita Polda Bali dari Villa di Canggu, Ini Ceritanya
"Namun demikian, ITKT tersebut tidak secara otomatis didapatkan oleh orang asing, melainkan mereka diharuskan untuk lapor diri ke kantor Imigrasi setempat untuk mendapatkan ITKT tersebut," terangnya.
Setelah menjalani proses di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya. PKX pun dideportasi ke India.
Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah memaparkan bahwa awalnya PKX tidak mau dipulangkan ke India melainkan ke Amerika Serikat walaupun pihak Konsulat Jenderal (Konjen) India di Denpasar bersedia menyediakan tiket pulang baginya.
Ia mengaku tak merasa aman untuk kembali ke India setelah adanya peristiwa kematian ibunya akibat dibunuh oleh orang-orang India disana.
“Setelah hampir didetensi selama 1 tahun 5 bulan dan rutin diadakan konseling serta dilakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan akhirnya ia bersedia dipulangkan ke negara asalnya,” jelas Babay.
Berita Terkait
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire