SuaraBali.id - Jessica Iskandar menyambangi Ditreskrimum Polda Bali, pada Jumat 16 September 2022. Ia datang untuk menjalani pemeriksaan penyidik. Adapun hal ini terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang sudah dilaporkan Jedar sebelumnya.
Selama menjalani pemeriksaan 2 jam, Jessica Iskandar membawa bukti kepemilikan atas mobil Alphard miliknya.
Jessica Iskandar datang bersama Vincent Verhaag Andrianto dan Kuasa Hukum Rolland E Potu. Usai diperiksa, kuasa hukum menjelaskan kliennya itu diberikan sekitar 20 pertanyaan terkait kepemilikan Alphard berplat B 73 DAR.
"Polda Bali telah mengakomodir untuk klien saya bisa menyampaikan obyek (Alphard) tersebut adalah miliknya yang tidak pernah dijual kepada orang lain, dan kami sudah serahkan bukti-bukti sesuai," tegas Rolland.
Mobil Alphard tersebut menjadi salah satu mobil yang masuk dalam bisnis rental mobil dengan terlapor Christopher Stefanus Budianto alias Steven.
Jessica Iskandar kemudian menyerahkan mobil beserta surat-suratnya untuk disewakan. Tapi yang terjadi, mobil tersebut malah dijual terlapor Steven lengkap dengan surat-suratnya kepada pria bernama Komang Suardika alias Jegir. Akibatnya Jedar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya.
Terlapor Steven ternyata juga dilaporkan oleh Jegir atas penipuan dengan salah satu objeknya adalah mobil tersebut di Polda Bali. Karena laporan tersebut, mobil Alphard disita oleh penyidik dari Villa milik Jedar di kawasan, Canggu, Kuta Utara, namun dalam keadaan rusak.
Ditanya soal bagaimana mobil bisa kembali ke tempat Jedar, kuasa hukum Rolland mengatakan kemungkinan hal ini bagian dari modus operandi terlapor Steven.
Terlebih surat-surat kendaraannya justru tak kembali ke tangan Jedar. Rolland pun enggan menjelaskan lebih detail, dengan alasan merupakan kewenangan penyidik.
Baca Juga: Jessica Iskandar Kembali Datangi Polda Bali, Ngaku Tak Pernah Gadai Atau Jual Mobilnya
"Kami tidak akan asumsi terlalu banyak, tetapi kami meyakinkan LP kami sudah diterima. Kami juga sudah diklasifikasikan sebagai seorang korban dan pelapor, maka kami akan terus mengawal kasus tersebut," ujarnya.
Rolland kembali mengatakan pada intinya, pihaknya berupaya agar mobil itu bisa dikembalikan kepada Jedar selaku pemilik aslinya.
Berita Terkait
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Jessica Iskandar Bangga Putranya Lulus SD, Tarif Sekolah El Barack Bikin Melongo
-
Jessica Iskandar Syok El Barack Bikin Pricelist Endorse Sendiri, Tarif Syuting Mulai Rp200 Ribu
-
7 Mobil Bekas Raja Jalanan yang Harganya Jatuh, Cocok untuk Keluarga dengan Finansial Stabil
-
Hari Bahagia Berubah Panik, Anak Jessica Iskandar Alami Cedera Tangan Saat Ultah
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan