SuaraBali.id - Jessica Iskandar menyambangi Ditreskrimum Polda Bali, pada Jumat 16 September 2022. Ia datang untuk menjalani pemeriksaan penyidik. Adapun hal ini terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang sudah dilaporkan Jedar sebelumnya.
Selama menjalani pemeriksaan 2 jam, Jessica Iskandar membawa bukti kepemilikan atas mobil Alphard miliknya.
Jessica Iskandar datang bersama Vincent Verhaag Andrianto dan Kuasa Hukum Rolland E Potu. Usai diperiksa, kuasa hukum menjelaskan kliennya itu diberikan sekitar 20 pertanyaan terkait kepemilikan Alphard berplat B 73 DAR.
"Polda Bali telah mengakomodir untuk klien saya bisa menyampaikan obyek (Alphard) tersebut adalah miliknya yang tidak pernah dijual kepada orang lain, dan kami sudah serahkan bukti-bukti sesuai," tegas Rolland.
Mobil Alphard tersebut menjadi salah satu mobil yang masuk dalam bisnis rental mobil dengan terlapor Christopher Stefanus Budianto alias Steven.
Jessica Iskandar kemudian menyerahkan mobil beserta surat-suratnya untuk disewakan. Tapi yang terjadi, mobil tersebut malah dijual terlapor Steven lengkap dengan surat-suratnya kepada pria bernama Komang Suardika alias Jegir. Akibatnya Jedar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya.
Terlapor Steven ternyata juga dilaporkan oleh Jegir atas penipuan dengan salah satu objeknya adalah mobil tersebut di Polda Bali. Karena laporan tersebut, mobil Alphard disita oleh penyidik dari Villa milik Jedar di kawasan, Canggu, Kuta Utara, namun dalam keadaan rusak.
Ditanya soal bagaimana mobil bisa kembali ke tempat Jedar, kuasa hukum Rolland mengatakan kemungkinan hal ini bagian dari modus operandi terlapor Steven.
Terlebih surat-surat kendaraannya justru tak kembali ke tangan Jedar. Rolland pun enggan menjelaskan lebih detail, dengan alasan merupakan kewenangan penyidik.
Baca Juga: Jessica Iskandar Kembali Datangi Polda Bali, Ngaku Tak Pernah Gadai Atau Jual Mobilnya
"Kami tidak akan asumsi terlalu banyak, tetapi kami meyakinkan LP kami sudah diterima. Kami juga sudah diklasifikasikan sebagai seorang korban dan pelapor, maka kami akan terus mengawal kasus tersebut," ujarnya.
Rolland kembali mengatakan pada intinya, pihaknya berupaya agar mobil itu bisa dikembalikan kepada Jedar selaku pemilik aslinya.
Berita Terkait
-
Jedar Spill Karakter Anaknya, El Barack Ternyata Punya Rate Card Sendiri!
-
10 Mobil Bekas Alternatif Alphard di Bawah 100 Juta, MPV Mewah Gak Perlu Kredit
-
Isi Garasi Endipat Wijaya yang Sindir Donasi Rp10 M ke Sumatera, Punya Koleksi Mobil Rp2,5 M
-
3 Mobil Listrik Keren Penantang Alphard: Teknologi Canggih, Desain Super Mewah
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali