SuaraBali.id - Artis Jessica Iskandar hadir bersama suaminya, Vincent Verhaag dan kuasa hukumnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Jumat (16/9/2022). Kedatangan Jessica Iskandar adalah untuk dimintai klarifikasi terkait kasus penipuan yang dialaminya.
Kuasa Hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu menegaskan bahwa Jessica tidak pernah menggadaikan atau menjual mobil Alphard dengan nopol B 73 DAR kepada orang lain.
“Memang objek (Alphard) B 73 DAR tersebut, klien kami meyakini pasti bahwa itu tidak pernah digadaikan ataupun dijualkan kepada orang lain,” ujar Rolland pada Jumat (16/9/2022).
Dalam proses penyidikan, Rolland menyebut bahwa Jessica ditanyai sekitar 20 pertanyaan berkaitan tentang menyatakan bahwa Jessica Iskandar adalah pemilik kendaraan tersebut.
Rolland juga mengklarifikasi bahwa dari enam mobil yang dijadikan alat bukti, hanya satu mobil yang merupakan mobil pribadi milik Jessica Iskandar yakni Alphard B 73 DAR tersebut.
Jessica iskandar yang sudah mengenal terlapor sejak pertengahan tahun 2020 itu berharap agar terlapor Steven bisa dipanggil.
“Semoga masalah ini bisa cepat terselesaikan dan terlapor bisa secepat mungkin dipanggil dengan ketentuan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan bahwa Polda Bali masih melakukan tahap penyelidikan untuk kasus ini.
“Kita sedang melakukan proses penyelidikan, nanti gelar perkara akan ditentukan bisa atau tidaknya nanti krimum (Ditreskrimum) yang menentukan,” ujar Satake Bayu.
Tekait terlapor Steven yang sudah dua kali mangkir dari panggilan, Satake Bayu juga membuka peluang terlapor akan dipanggil paksa.
“Peluang itu (penangkapan paksa) pasti ada kalau yang bersangkutan tidak datang, pasti upaya terakhir melakukan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, artis Jessica Iskandar melaporkan penggelapan mobil yang dilakukan oleh terlapor Cristopher Steffanus Budianto alias Steven. Steven disebut melakukan penggelapan 11 mobil yang diantaranya adalah mobil pribadi Jessica Iskandar.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Harga Alphard Eks Menag Yaqut di LHKPN Tuai Sorotan, Beda Jauh dari Harga Resmi?
-
MPV Pintu Geser Mewah ala Alphard, Harga ala Carry Pickup: Intip Pesona Toyota NAV1 Bekas
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk