SuaraBali.id - Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyaya masih menunggak utang kepada kontraktor yang belum bisa dibayarkan di tahun 2022 mencapai Rp500 miliar.
"Utang ini dari program murni 2022, yang mencakup reguler dan pokok pikiran (Pokir) DRPD NTB. Jumlahnya mencapai Rp500 miliar," kata Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir, Rabu (14/9/2022).
Utang tersebut menurut Muzihir berasal dari program fisik yang sudah selesai dikerjakan. Total nilai program tersebut sebesar Rp500 miliar dan Rp350 miliar merupakan Pokir 65 anggota DPRD NTB.
"Pekerjaan sudah selesai 100 persen, cuman belum bisa dibayar," terangnya.
Baca Juga: Mahasiswa di Mataram Tertangkap Tangan Bawa Sajam Saat Demo Jadi Tersangka
Muzihir menilai untuk membayar keseluruhan proyek murni 2022, kata Muzihir, sesuatu hal yang sangat mustahil.
"Ada yang minta harus dibayar 30 persen, ada yang 40 persen, itulah sedang dikaji. Mengingat jumlahnya tidak sedikit," ucap Muzihir.
Muzihir mengatakan bahwa mulanya eksekutif sudah bisa mulai membayarkan dengan mencicil di pekan ini. Namun masih ada dinamika yang terjadi antara eksekutif dan legislatif terkait berapa nominal yang harus dibayarkan.
Jika telah menemukan kesepakatan 30 persen atau sebesar Rp150 miliar maka Pemprov NTB sudah bisa membayar menyesuaikan dengan kas daerah. Skema pembayaran itu dihajatkan agar di 2023 Pemprov tidak lagi memiliki hutang, sehingga sisa hutang yang akan dibayarkan 70 persen itu bisa terbayarkan antara Januari atau Februari 2023.
"Makanya di KUA PPAS itu. Kalau pun ada pengakuan hutang nanti, besok pengakuan hutang itu tapi mulai dihitung atau dibayar dari sekarang," ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa di Mataram Kembali Demo Bawa Keranda Dan Karton Mirip Nisan
"Kalau 30 persen itu Rp150 miliar. Sisanya Rp350 miliar akan dibayarkan Januari atau Februari tapi ndak perlu Perkada. Nanti di RAPBD 2023 masuk pengakuan utang," sambung anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Mataram ini.
Berita Terkait
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Berkaca Dari Ayu Ting Ting, Begini Hukumnya Tidak Bayar Utang Bertahun-tahun Meski Dianggap Saudara
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
-
Utang ID FOOD di 2024 Berkurang Jadi Rp 7,8 Triliun
-
Kinerja Keuangan BRI Tetap Perkasa di Tengah Penghapusan Utang UMKM
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Koster Perintahkan Pasar Tradisional di Bali Berhenti Gunakan Tas Kresek Saat Berjualan
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu