SuaraBali.id - Seorang mahasiswa berinisial I membawa senjata tajam jenis belati saat unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung DPRD NTB, Kota Mataram, Kamis (8/9/2022). Ia pun kini ditetapkan sebagai tersangka.
Polresta Mataram menetapkan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di NTB tersebut sebagai tersangka sesuai dengan bukti hasil pemeriksaan.
"Dari gelar perkara, perbuatan yang bersangkutan (membawa sajam) saat aksi unjuk rasa itu sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Matram, Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya mahasiswa I jadi tersangka dengan sangkaan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. Sesuai aturan pidana, I kini terancam 10 tahun penjara.
Penetapan ini membuat Kadek Adi memastikan penyidik sudah melakukan penahanan terhadap mahasiswa I di Rutan Polresta Mataram.
"Karena sudah berstatus tersangka, yang bersangkutan kami tahan," ujarnya.
Selanjutnya Kadek Adi meyakinkan bahwa penyidik kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kasus mahasiswa I.
Termasuk mendalami motivasi yang bersangkutan membawa sajam saat aksi tolak kenaikan harga BBM.
"Apa tujuan dia membawa sajam saat aksi, itu masih kami dalami. Intinya proses hukum kini sedang berjalan," ucap dia.
Baca Juga: Pengusaha Fastboat di Sanur Naikkan Tarif Penyebrangan Hingga 30 Persen Karena BBM Naik
Seperti diberitakan, polisi awalnya mengamankan mahasiswa I saat bentrokan terjadi antara petugas pengamanan dengan massa aksi yang berupaya menerobos masuk ke dalam Gedung DPRD NTB.
Mahasiswa berinisial I tersebut tertangkap tangan mengantongi sajam jenis belati. Dengan alasan keamanan, mahasiswa I kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Mataram untuk interogasi lebih lanjut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
BBM Non Subsidi Makin Mahal, Warga Ramai-ramai Serbu Pertalite
-
Mode Survival Rakyat: Ayah Antre BBM, Ibu Cari Sembako, Anak Keracunan MBG
-
Konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid saat Uji Coba di Jalur Perkotaan
-
ESDM Buka Peluang Tambah Kuota Solar Subsidi
-
Harga Bensin Tembus Rp 42 Ribu Per Liter, Krisis BBM di Depan Mata di Prancis
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1