SuaraBali.id - Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyaya masih menunggak utang kepada kontraktor yang belum bisa dibayarkan di tahun 2022 mencapai Rp500 miliar.
"Utang ini dari program murni 2022, yang mencakup reguler dan pokok pikiran (Pokir) DRPD NTB. Jumlahnya mencapai Rp500 miliar," kata Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir, Rabu (14/9/2022).
Utang tersebut menurut Muzihir berasal dari program fisik yang sudah selesai dikerjakan. Total nilai program tersebut sebesar Rp500 miliar dan Rp350 miliar merupakan Pokir 65 anggota DPRD NTB.
"Pekerjaan sudah selesai 100 persen, cuman belum bisa dibayar," terangnya.
Muzihir menilai untuk membayar keseluruhan proyek murni 2022, kata Muzihir, sesuatu hal yang sangat mustahil.
"Ada yang minta harus dibayar 30 persen, ada yang 40 persen, itulah sedang dikaji. Mengingat jumlahnya tidak sedikit," ucap Muzihir.
Muzihir mengatakan bahwa mulanya eksekutif sudah bisa mulai membayarkan dengan mencicil di pekan ini. Namun masih ada dinamika yang terjadi antara eksekutif dan legislatif terkait berapa nominal yang harus dibayarkan.
Jika telah menemukan kesepakatan 30 persen atau sebesar Rp150 miliar maka Pemprov NTB sudah bisa membayar menyesuaikan dengan kas daerah. Skema pembayaran itu dihajatkan agar di 2023 Pemprov tidak lagi memiliki hutang, sehingga sisa hutang yang akan dibayarkan 70 persen itu bisa terbayarkan antara Januari atau Februari 2023.
"Makanya di KUA PPAS itu. Kalau pun ada pengakuan hutang nanti, besok pengakuan hutang itu tapi mulai dihitung atau dibayar dari sekarang," ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa di Mataram Tertangkap Tangan Bawa Sajam Saat Demo Jadi Tersangka
"Kalau 30 persen itu Rp150 miliar. Sisanya Rp350 miliar akan dibayarkan Januari atau Februari tapi ndak perlu Perkada. Nanti di RAPBD 2023 masuk pengakuan utang," sambung anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Mataram ini.
Dalam menyelesaikan masalah hutang ini, pihaknya menghindari pengalaman 2021 di mana semua hutang yang diselesaikan di 2022 itu tidak masuk dalam pengakuan utang.
Akibatnya pembayaran dilakukan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Satu. Di mana hutang tahun 2021 yang dibayarkan tahun ini sebesar Rp165 miliar.
Meskipun akhirnya semua itu bisa diselesaikan, Muzihir berharap dengan adanya skema pembayaran itu, semua pihak baik eksekutif maupun anggota DPRD NTB sendiri bisa merem diri dan mengurangi program masing-masing.
Sebaliknya jika Pemprov masih saja bermegah-megahan dengan program sementara kondisi APBD minim tentu hal tersebut berpotensi memunculkan hutang kembali.
"Termasuk jatah Pokir 2023. Dewan harus legowo menerima kurang dari biasanya. Untuk semua kita (berkurang, red)," katanya.
Berita Terkait
-
BUMN Ramai-ramai Gagal Bayar: Salah Kelola atau Ada 'Sesuatu'?
-
Jangan Anggap Sepele BI Rate, Dampaknya bagi Masyarakat yang Punya Utang Bank
-
Kas PTPP Mengering, Utang Bank Membengkak Nyaris Tiga Kali Lipat
-
Purbaya Terbitkan Panda Bond 23 Juli, Target Kantongi Utang Rp 17,8 T dari China
-
Purbaya Pamer Rating Utang Dapat Nilai Tinggi dari China: Kita Emang Jago, Orang RI yang Tak Percaya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi