SuaraBali.id - Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyaya masih menunggak utang kepada kontraktor yang belum bisa dibayarkan di tahun 2022 mencapai Rp500 miliar.
"Utang ini dari program murni 2022, yang mencakup reguler dan pokok pikiran (Pokir) DRPD NTB. Jumlahnya mencapai Rp500 miliar," kata Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir, Rabu (14/9/2022).
Utang tersebut menurut Muzihir berasal dari program fisik yang sudah selesai dikerjakan. Total nilai program tersebut sebesar Rp500 miliar dan Rp350 miliar merupakan Pokir 65 anggota DPRD NTB.
"Pekerjaan sudah selesai 100 persen, cuman belum bisa dibayar," terangnya.
Baca Juga: Mahasiswa di Mataram Tertangkap Tangan Bawa Sajam Saat Demo Jadi Tersangka
Muzihir menilai untuk membayar keseluruhan proyek murni 2022, kata Muzihir, sesuatu hal yang sangat mustahil.
"Ada yang minta harus dibayar 30 persen, ada yang 40 persen, itulah sedang dikaji. Mengingat jumlahnya tidak sedikit," ucap Muzihir.
Muzihir mengatakan bahwa mulanya eksekutif sudah bisa mulai membayarkan dengan mencicil di pekan ini. Namun masih ada dinamika yang terjadi antara eksekutif dan legislatif terkait berapa nominal yang harus dibayarkan.
Jika telah menemukan kesepakatan 30 persen atau sebesar Rp150 miliar maka Pemprov NTB sudah bisa membayar menyesuaikan dengan kas daerah. Skema pembayaran itu dihajatkan agar di 2023 Pemprov tidak lagi memiliki hutang, sehingga sisa hutang yang akan dibayarkan 70 persen itu bisa terbayarkan antara Januari atau Februari 2023.
"Makanya di KUA PPAS itu. Kalau pun ada pengakuan hutang nanti, besok pengakuan hutang itu tapi mulai dihitung atau dibayar dari sekarang," ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa di Mataram Kembali Demo Bawa Keranda Dan Karton Mirip Nisan
"Kalau 30 persen itu Rp150 miliar. Sisanya Rp350 miliar akan dibayarkan Januari atau Februari tapi ndak perlu Perkada. Nanti di RAPBD 2023 masuk pengakuan utang," sambung anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Mataram ini.
Berita Terkait
-
Berkaca Dari Ayu Ting Ting, Begini Hukumnya Tidak Bayar Utang Bertahun-tahun Meski Dianggap Saudara
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
-
Utang ID FOOD di 2024 Berkurang Jadi Rp 7,8 Triliun
-
Kinerja Keuangan BRI Tetap Perkasa di Tengah Penghapusan Utang UMKM
-
Bingung Bayar Fidyah Puasa? Ini Cara Lengkap dengan Uang dan Beras
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak