SuaraBali.id - Sebanyak 324.610 pekerja di Bali menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang satu. Penyaluran ini dilakukan oleh Kepala BPJamsostek Cabang Bali, Denpasar Opik Taufik.
Namun menurutnya dari jumlah tersebut akan diverifikasi lagi jumlah penerimanya.
"Mulai hari ini gelombang pertama, nominalnya Rp600 ribu. Ini jumlah calon atau potensi penerima BSU se-Bali, namun penerimanya belum tentu semua karena akan diverifikasi oleh Kemenaker dan Kemensos serta Kemenkeu untuk disinkronisasi," kata Opik di Denpasar, Senin (13/9/2022).
Adapun menurutnya, data pekerja penerima BSU ini merupakan daftar valid yang tercatat aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
Penerimanya sendiri adalah pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta, pun juga tidak sedang terdaftar dalam Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya.
Adapun nominal jumlah tertingginya berasal dari Kota Denpasar, yaitu 105.329 pekerja. Disusul Badung 89.369, Gianyar 44.509, Buleleng 23.425, Tabanan 18.215, Karangasem 17.553, Jembrana 10.400, Klungkung 9.648, dan Bangli 6.152.
Pemberian bantuan sebesar Rp600 ribu itu diberikan sebanyak satu kali sebagai program lanjutan dari tahun terdahulu, di mana penerimanya merupakan pekerja yang dianggap layak berdasarkan keputusan pusat.
Adapun tujuan dari pemberian BSU kepada pekerja adalah untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat dari kenaikan harga.
"Jadi proses pemberian dari Kemenaker bukan ke BPJS Ketenagakerjaan, namun datanya diberikan ke Bank Himbara di seluruh Indonesia untuk dilakukan proses transfer ke rekening yang bersangkutan," ujar Opik kepada media.
Baca Juga: 6 Pria Dan 1 Perempuan Ditangkap Warga di Denpasar Karena 19 Paket Sabu
Sementara itu, pihaknya hanya memberikan data yang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Terkait penyalurannya yang berlangsung sejak Senin dilakukan di lima bank yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Ngurah Arda pada Sabtu (10/9) menyampaikan bahwa secara teknis telah diatur Kementerian Ketenagakerjaan.
"Yang pasti nantinya Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setelah mendapat SPM akan mengirimkan dana tersebut untuk disalurkan ke penerima di daerah melalui lima bank dan Pos Indonesia," kata Arda. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari