SuaraBali.id - Sebanyak 324.610 pekerja di Bali menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang satu. Penyaluran ini dilakukan oleh Kepala BPJamsostek Cabang Bali, Denpasar Opik Taufik.
Namun menurutnya dari jumlah tersebut akan diverifikasi lagi jumlah penerimanya.
"Mulai hari ini gelombang pertama, nominalnya Rp600 ribu. Ini jumlah calon atau potensi penerima BSU se-Bali, namun penerimanya belum tentu semua karena akan diverifikasi oleh Kemenaker dan Kemensos serta Kemenkeu untuk disinkronisasi," kata Opik di Denpasar, Senin (13/9/2022).
Adapun menurutnya, data pekerja penerima BSU ini merupakan daftar valid yang tercatat aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
Penerimanya sendiri adalah pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta, pun juga tidak sedang terdaftar dalam Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya.
Adapun nominal jumlah tertingginya berasal dari Kota Denpasar, yaitu 105.329 pekerja. Disusul Badung 89.369, Gianyar 44.509, Buleleng 23.425, Tabanan 18.215, Karangasem 17.553, Jembrana 10.400, Klungkung 9.648, dan Bangli 6.152.
Pemberian bantuan sebesar Rp600 ribu itu diberikan sebanyak satu kali sebagai program lanjutan dari tahun terdahulu, di mana penerimanya merupakan pekerja yang dianggap layak berdasarkan keputusan pusat.
Adapun tujuan dari pemberian BSU kepada pekerja adalah untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat dari kenaikan harga.
"Jadi proses pemberian dari Kemenaker bukan ke BPJS Ketenagakerjaan, namun datanya diberikan ke Bank Himbara di seluruh Indonesia untuk dilakukan proses transfer ke rekening yang bersangkutan," ujar Opik kepada media.
Baca Juga: 6 Pria Dan 1 Perempuan Ditangkap Warga di Denpasar Karena 19 Paket Sabu
Sementara itu, pihaknya hanya memberikan data yang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Terkait penyalurannya yang berlangsung sejak Senin dilakukan di lima bank yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Ngurah Arda pada Sabtu (10/9) menyampaikan bahwa secara teknis telah diatur Kementerian Ketenagakerjaan.
"Yang pasti nantinya Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setelah mendapat SPM akan mengirimkan dana tersebut untuk disalurkan ke penerima di daerah melalui lima bank dan Pos Indonesia," kata Arda. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa