SuaraBali.id - Sebanyak 324.610 pekerja di Bali menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang satu. Penyaluran ini dilakukan oleh Kepala BPJamsostek Cabang Bali, Denpasar Opik Taufik.
Namun menurutnya dari jumlah tersebut akan diverifikasi lagi jumlah penerimanya.
"Mulai hari ini gelombang pertama, nominalnya Rp600 ribu. Ini jumlah calon atau potensi penerima BSU se-Bali, namun penerimanya belum tentu semua karena akan diverifikasi oleh Kemenaker dan Kemensos serta Kemenkeu untuk disinkronisasi," kata Opik di Denpasar, Senin (13/9/2022).
Adapun menurutnya, data pekerja penerima BSU ini merupakan daftar valid yang tercatat aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
Penerimanya sendiri adalah pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta, pun juga tidak sedang terdaftar dalam Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya.
Adapun nominal jumlah tertingginya berasal dari Kota Denpasar, yaitu 105.329 pekerja. Disusul Badung 89.369, Gianyar 44.509, Buleleng 23.425, Tabanan 18.215, Karangasem 17.553, Jembrana 10.400, Klungkung 9.648, dan Bangli 6.152.
Pemberian bantuan sebesar Rp600 ribu itu diberikan sebanyak satu kali sebagai program lanjutan dari tahun terdahulu, di mana penerimanya merupakan pekerja yang dianggap layak berdasarkan keputusan pusat.
Adapun tujuan dari pemberian BSU kepada pekerja adalah untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat dari kenaikan harga.
"Jadi proses pemberian dari Kemenaker bukan ke BPJS Ketenagakerjaan, namun datanya diberikan ke Bank Himbara di seluruh Indonesia untuk dilakukan proses transfer ke rekening yang bersangkutan," ujar Opik kepada media.
Baca Juga: 6 Pria Dan 1 Perempuan Ditangkap Warga di Denpasar Karena 19 Paket Sabu
Sementara itu, pihaknya hanya memberikan data yang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Terkait penyalurannya yang berlangsung sejak Senin dilakukan di lima bank yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Ngurah Arda pada Sabtu (10/9) menyampaikan bahwa secara teknis telah diatur Kementerian Ketenagakerjaan.
"Yang pasti nantinya Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setelah mendapat SPM akan mengirimkan dana tersebut untuk disalurkan ke penerima di daerah melalui lima bank dan Pos Indonesia," kata Arda. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran