SuaraBali.id - Setelah diduga ditipu oleh rekan bisnisnya dan kehilangan banyak mobil, Jessica Iskandar kini memperjuangkan keadilan.
Seperti diketahui, kerugian Jessica Iskandar dalam kasus ini mencapai angka sekitar Rp10 miliar.
Kini Jessica Iskandar pun mendesak polisi untuk memanggil paksa rekan bisnisnya itu. Hal tersebut disampaikan oleh Mariono Simanjuntak selaku kuasa hukum Jessica Iskandar.
Menurut Mariono, Rekan bisnis Jessica Iskandar, Steven sudah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya namun tidak hadir.
"Informasi yang kami dapat, terlapor sudah dipanggil satu kali oleh Polda Metro Jaya," ujar Mariono Simanjuntak di gedung Divisi Propam Polri, Senin (12/9/2022).
Mariono Simanjuntak yang mewakili Jessica Iskandar meminta penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan Steven secara paksa untuk dimintai keterangan andai tetap tidak kooperatif.
"Demi menjamin kepastian hukum klien kami dan hak konstitusional klien kami, agar dilakukan pemanggilan secara paksa ke depannya," kata Mariono.
Sama halnya dengan Mariono, Vincent Verhaag selaku suami Jessica Iskandar juga punya pendapat serupa. Ia menganggap proses hukum atas laporan istrinya berjalan terlalu lambat.
"Pasal yang terkait ini adalah Pasal 378 juncto 372 KUHP, yang terbit di tahun 46. Berarti ini bukan pasal yang harus dipelajari lagi atau ada penyesuaian atau apa, ini pasal yang sudah ada. Jadi pertanyaan kami, kenapa bisa lemot, bisa lama kayak gini," ujar Vincent Verhaag.
Bagi Jessica Iskandar pribadi, pemanggilan paksa terhadap Steven dirasa dapat memenuhi unsur keadilan yang selama ini ia cari.
"Saya pengin penegak hukum di Indonesia itu bisa adil dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Sehingga orang yang seperti saya, yang melapor dan mengadukan bisa mendapatkan kepastian hukum," kata Jessica Iskandar.
"Saya juga berharap suara hati saya bisa didengar oleh Pak Kapolri, agar untuk orang seperti saya bisa mendapatkan keadilan ketika kami sedang berjuang mencari keadilan di negeri ini," ujarnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah dan nyaris alami kerugian Rp10 miliar.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Terlapor dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Saat ini, pihak Jessica Iskandar sudah menyerahkan bukti dari keterangan saksi yang disebut ikut menikmati uang yang diduga hasil penggelapan dari Steven.
Berita Terkait
-
Bagaimana Cara Melaporkan WA Penipu Online? Ini Panduan Lengkapnya
-
Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya
-
Pertumbuhan Mobil Listrik Dinilai Belum Ancam Industri Komponen Otomotif
-
Bisnis Emas Harga Miring Berujung Petaka, Rp6,8 Miliar Raib
-
Jelang MotoGP, Hotel di NTB Nyaris Penuh
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1