SuaraBali.id - Setelah diduga ditipu oleh rekan bisnisnya dan kehilangan banyak mobil, Jessica Iskandar kini memperjuangkan keadilan.
Seperti diketahui, kerugian Jessica Iskandar dalam kasus ini mencapai angka sekitar Rp10 miliar.
Kini Jessica Iskandar pun mendesak polisi untuk memanggil paksa rekan bisnisnya itu. Hal tersebut disampaikan oleh Mariono Simanjuntak selaku kuasa hukum Jessica Iskandar.
Menurut Mariono, Rekan bisnis Jessica Iskandar, Steven sudah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya namun tidak hadir.
"Informasi yang kami dapat, terlapor sudah dipanggil satu kali oleh Polda Metro Jaya," ujar Mariono Simanjuntak di gedung Divisi Propam Polri, Senin (12/9/2022).
Mariono Simanjuntak yang mewakili Jessica Iskandar meminta penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan Steven secara paksa untuk dimintai keterangan andai tetap tidak kooperatif.
"Demi menjamin kepastian hukum klien kami dan hak konstitusional klien kami, agar dilakukan pemanggilan secara paksa ke depannya," kata Mariono.
Sama halnya dengan Mariono, Vincent Verhaag selaku suami Jessica Iskandar juga punya pendapat serupa. Ia menganggap proses hukum atas laporan istrinya berjalan terlalu lambat.
"Pasal yang terkait ini adalah Pasal 378 juncto 372 KUHP, yang terbit di tahun 46. Berarti ini bukan pasal yang harus dipelajari lagi atau ada penyesuaian atau apa, ini pasal yang sudah ada. Jadi pertanyaan kami, kenapa bisa lemot, bisa lama kayak gini," ujar Vincent Verhaag.
Bagi Jessica Iskandar pribadi, pemanggilan paksa terhadap Steven dirasa dapat memenuhi unsur keadilan yang selama ini ia cari.
"Saya pengin penegak hukum di Indonesia itu bisa adil dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Sehingga orang yang seperti saya, yang melapor dan mengadukan bisa mendapatkan kepastian hukum," kata Jessica Iskandar.
"Saya juga berharap suara hati saya bisa didengar oleh Pak Kapolri, agar untuk orang seperti saya bisa mendapatkan keadilan ketika kami sedang berjuang mencari keadilan di negeri ini," ujarnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah dan nyaris alami kerugian Rp10 miliar.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Terlapor dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Saat ini, pihak Jessica Iskandar sudah menyerahkan bukti dari keterangan saksi yang disebut ikut menikmati uang yang diduga hasil penggelapan dari Steven.
Berita Terkait
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Harga Ekuivalen Air EV? Tengok Fakta Menarik Mobil Bekas Toyota Avanza 2022
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali