SuaraBali.id - Setelah diduga ditipu oleh rekan bisnisnya dan kehilangan banyak mobil, Jessica Iskandar kini memperjuangkan keadilan.
Seperti diketahui, kerugian Jessica Iskandar dalam kasus ini mencapai angka sekitar Rp10 miliar.
Kini Jessica Iskandar pun mendesak polisi untuk memanggil paksa rekan bisnisnya itu. Hal tersebut disampaikan oleh Mariono Simanjuntak selaku kuasa hukum Jessica Iskandar.
Menurut Mariono, Rekan bisnis Jessica Iskandar, Steven sudah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya namun tidak hadir.
"Informasi yang kami dapat, terlapor sudah dipanggil satu kali oleh Polda Metro Jaya," ujar Mariono Simanjuntak di gedung Divisi Propam Polri, Senin (12/9/2022).
Mariono Simanjuntak yang mewakili Jessica Iskandar meminta penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan Steven secara paksa untuk dimintai keterangan andai tetap tidak kooperatif.
"Demi menjamin kepastian hukum klien kami dan hak konstitusional klien kami, agar dilakukan pemanggilan secara paksa ke depannya," kata Mariono.
Sama halnya dengan Mariono, Vincent Verhaag selaku suami Jessica Iskandar juga punya pendapat serupa. Ia menganggap proses hukum atas laporan istrinya berjalan terlalu lambat.
"Pasal yang terkait ini adalah Pasal 378 juncto 372 KUHP, yang terbit di tahun 46. Berarti ini bukan pasal yang harus dipelajari lagi atau ada penyesuaian atau apa, ini pasal yang sudah ada. Jadi pertanyaan kami, kenapa bisa lemot, bisa lama kayak gini," ujar Vincent Verhaag.
Bagi Jessica Iskandar pribadi, pemanggilan paksa terhadap Steven dirasa dapat memenuhi unsur keadilan yang selama ini ia cari.
"Saya pengin penegak hukum di Indonesia itu bisa adil dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Sehingga orang yang seperti saya, yang melapor dan mengadukan bisa mendapatkan kepastian hukum," kata Jessica Iskandar.
"Saya juga berharap suara hati saya bisa didengar oleh Pak Kapolri, agar untuk orang seperti saya bisa mendapatkan keadilan ketika kami sedang berjuang mencari keadilan di negeri ini," ujarnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah dan nyaris alami kerugian Rp10 miliar.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Terlapor dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Saat ini, pihak Jessica Iskandar sudah menyerahkan bukti dari keterangan saksi yang disebut ikut menikmati uang yang diduga hasil penggelapan dari Steven.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Xiaomi Siapkan Mobil Listrik Berfitur Swap Battery?
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi