Keterangan itu, kata Agus, belakangan diperkuat oleh saksi-saksi yang diperiksa Polri.
Agus mengatakan, pisau itu digunakan Kuat untuk mengancam Brigadir J. Tapi, dia menambahkan, Kuat dan Brigadir J tak sampai adu fisik.
Tangan Brigadir E bergetar
Bharada E bersama tersangka yang lain mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Dalam rekonstruksi tersebut, Bharada E disebut mengalami trauma saat masuk rumah Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara atau TKP.
Bahkan, tangan Bharada E disebut sempat gemetar saat melakukan reka ulang menembak Brigadir J.
Tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa kliennya di TKP di Saguling kan dipanggil terakhir. Kemudian pindah ke rumah Duren Tiga itu kan waktunya pendek.
"Sampai di Duren Tiga pun masuk ke dalam, terus menerima perintah, akhirnya melakukan penembakan. Memang situasi klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma ya, karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar," kata Ronny, Kamis (1/9/2022).
"Kemudian mengikuti rekonstruksi itu juga pun ada kelihatan ada trauma. Kita kan sekarang dalam proses pendampingan ini kan kita ada psikiater juga. Kami harap proses klien kami ini supaya bisa berjalan lancar. Kemudian kita konsisten terus waktu di TKP, setelah melakukan reka penembakan itu, klien saya sempat duduk, itu tangannya gemetar," sambung dia.
Menurut Ronny, walaupun terdapat perbedaan keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo, kliennya akan tetap konsisten. Dia meyakinkan bahwa hal tersebut nantinya dapat dibuktikan di persidangan.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem