Pisau Maruf
Dalam rekonstruksi sendiri, baru terungkap adanya adegan Kuat maruf memberikan dua pisau serta handy talky kepada saksi bernama Prayogi.
Prayogi sendiri, saat kejadian berlangsung, berkapasitas sebagai ajudan Ferdy Sambo.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan, pisau itu sempat dipakai Kuat Maruf untuk mengancam Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
"Sudah banyak beredar informasi, keterangan pacar almarhum, yang diancam-ancam skuad-skuad. Si Kuat orang lama, bawa pisau," kata Agus, Rabu (31/8).
Keterangan itu, kata Agus, belakangan diperkuat oleh saksi-saksi yang diperiksa Polri.
Agus mengatakan, pisau itu digunakan Kuat untuk mengancam Brigadir J. Tapi, dia menambahkan, Kuat dan Brigadir J tak sampai adu fisik.
Tangan Brigadir E bergetar
Bharada E bersama tersangka yang lain mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Dalam rekonstruksi tersebut, Bharada E disebut mengalami trauma saat masuk rumah Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara atau TKP.
Bahkan, tangan Bharada E disebut sempat gemetar saat melakukan reka ulang menembak Brigadir J.
Tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa kliennya di TKP di Saguling kan dipanggil terakhir. Kemudian pindah ke rumah Duren Tiga itu kan waktunya pendek.
"Sampai di Duren Tiga pun masuk ke dalam, terus menerima perintah, akhirnya melakukan penembakan. Memang situasi klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma ya, karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar," kata Ronny, Kamis (1/9/2022).
"Kemudian mengikuti rekonstruksi itu juga pun ada kelihatan ada trauma. Kita kan sekarang dalam proses pendampingan ini kan kita ada psikiater juga. Kami harap proses klien kami ini supaya bisa berjalan lancar. Kemudian kita konsisten terus waktu di TKP, setelah melakukan reka penembakan itu, klien saya sempat duduk, itu tangannya gemetar," sambung dia.
Menurut Ronny, walaupun terdapat perbedaan keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo, kliennya akan tetap konsisten. Dia meyakinkan bahwa hal tersebut nantinya dapat dibuktikan di persidangan.
Berita Terkait
-
Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
WNI Bunuh WNI di Armenia, 6 Pelaku Ditangkap
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli