Pisau Maruf
Dalam rekonstruksi sendiri, baru terungkap adanya adegan Kuat maruf memberikan dua pisau serta handy talky kepada saksi bernama Prayogi.
Prayogi sendiri, saat kejadian berlangsung, berkapasitas sebagai ajudan Ferdy Sambo.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan, pisau itu sempat dipakai Kuat Maruf untuk mengancam Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
"Sudah banyak beredar informasi, keterangan pacar almarhum, yang diancam-ancam skuad-skuad. Si Kuat orang lama, bawa pisau," kata Agus, Rabu (31/8).
Keterangan itu, kata Agus, belakangan diperkuat oleh saksi-saksi yang diperiksa Polri.
Agus mengatakan, pisau itu digunakan Kuat untuk mengancam Brigadir J. Tapi, dia menambahkan, Kuat dan Brigadir J tak sampai adu fisik.
Tangan Brigadir E bergetar
Bharada E bersama tersangka yang lain mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Dalam rekonstruksi tersebut, Bharada E disebut mengalami trauma saat masuk rumah Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara atau TKP.
Bahkan, tangan Bharada E disebut sempat gemetar saat melakukan reka ulang menembak Brigadir J.
Tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa kliennya di TKP di Saguling kan dipanggil terakhir. Kemudian pindah ke rumah Duren Tiga itu kan waktunya pendek.
"Sampai di Duren Tiga pun masuk ke dalam, terus menerima perintah, akhirnya melakukan penembakan. Memang situasi klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma ya, karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar," kata Ronny, Kamis (1/9/2022).
"Kemudian mengikuti rekonstruksi itu juga pun ada kelihatan ada trauma. Kita kan sekarang dalam proses pendampingan ini kan kita ada psikiater juga. Kami harap proses klien kami ini supaya bisa berjalan lancar. Kemudian kita konsisten terus waktu di TKP, setelah melakukan reka penembakan itu, klien saya sempat duduk, itu tangannya gemetar," sambung dia.
Menurut Ronny, walaupun terdapat perbedaan keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo, kliennya akan tetap konsisten. Dia meyakinkan bahwa hal tersebut nantinya dapat dibuktikan di persidangan.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pensiunan JICT: Pelaku Panik saat Kepergok Mencuri
-
Hakim Bali Vonis 16 Tahun Penjara Dua Warga Australia Pembunuh Ayah
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jangan Terlewat! 8 Persiapan Penting Ini Wajib Kamu Lakukan Sebelum Salat Idulfitri
-
Berburu Tiket Mudik? Manfaatkan Diskon Travel dan Hotel dari Promo Ramadan BRI
-
PWNU Imbau Umat Muslim di Bali Tarawih dan Takbiran di Rumah Saat Nyepi: Tidak Mengurangi Pahala
-
Jangan Sampai Kehabisan! Cek Daftar Harga Promo Spesial Ramadan Uniqlo
-
Promo Kilat Indomaret Sore Ini: Diskon Hingga 50% untuk Es Krim dan Yogurt