Pisau Maruf
Dalam rekonstruksi sendiri, baru terungkap adanya adegan Kuat maruf memberikan dua pisau serta handy talky kepada saksi bernama Prayogi.
Prayogi sendiri, saat kejadian berlangsung, berkapasitas sebagai ajudan Ferdy Sambo.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan, pisau itu sempat dipakai Kuat Maruf untuk mengancam Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
"Sudah banyak beredar informasi, keterangan pacar almarhum, yang diancam-ancam skuad-skuad. Si Kuat orang lama, bawa pisau," kata Agus, Rabu (31/8).
Keterangan itu, kata Agus, belakangan diperkuat oleh saksi-saksi yang diperiksa Polri.
Agus mengatakan, pisau itu digunakan Kuat untuk mengancam Brigadir J. Tapi, dia menambahkan, Kuat dan Brigadir J tak sampai adu fisik.
Tangan Brigadir E bergetar
Bharada E bersama tersangka yang lain mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Dalam rekonstruksi tersebut, Bharada E disebut mengalami trauma saat masuk rumah Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara atau TKP.
Bahkan, tangan Bharada E disebut sempat gemetar saat melakukan reka ulang menembak Brigadir J.
Tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa kliennya di TKP di Saguling kan dipanggil terakhir. Kemudian pindah ke rumah Duren Tiga itu kan waktunya pendek.
"Sampai di Duren Tiga pun masuk ke dalam, terus menerima perintah, akhirnya melakukan penembakan. Memang situasi klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma ya, karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar," kata Ronny, Kamis (1/9/2022).
"Kemudian mengikuti rekonstruksi itu juga pun ada kelihatan ada trauma. Kita kan sekarang dalam proses pendampingan ini kan kita ada psikiater juga. Kami harap proses klien kami ini supaya bisa berjalan lancar. Kemudian kita konsisten terus waktu di TKP, setelah melakukan reka penembakan itu, klien saya sempat duduk, itu tangannya gemetar," sambung dia.
Menurut Ronny, walaupun terdapat perbedaan keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo, kliennya akan tetap konsisten. Dia meyakinkan bahwa hal tersebut nantinya dapat dibuktikan di persidangan.
Berita Terkait
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo
-
Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun
-
Ini 13 Restoran Langgar Aturan di Sawah Terindah Bali