SuaraBali.id - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar pemerintah daerah menghapus pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor bekas (BBN-KB II). Hal tersebut dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan bahwa dari 112 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di Indonesia, hanya sekitar 57% saja yang membayar pajak, sehingga diperlukan solusi untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
“Pajak progresif bisa ditertibkan dan daerah bisa menghapus (pajak progresif) sehingga data kendaraan bermotor bisa lebih baik,” ujar Agus Fatoni saat Rakornas Pembina Samsat di Kuta, Bali pada Rabu (24/8/2022).
Agus menambahkan, dengan adanya pajak progresif selama ini, banyak orang yang memiliki kendaraan lebih dari satu, akhirnya memindahkan kepemilikan kendaraannya ke orang lain.
Selain pajak progresif, pajak BBN-KB II juga dievaluasi karena masyarakat justru enggan membayar pajak balik nama kendaraan bekas karena tarifnya yang mahal.
Agus Fatoni juga berencana untuk melakukan penghapusan terhadap pemutihan keterlambatan pembayaran pajak.
“Kalau rutin dilakukan pemutihan, nanti semakin banyak penundaan. Nanti berpikirnya 'nanti aja bayarnya toh akan ada pemutihan',” ujar Agus Fatoni.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mendukung langkah tersebut.
“Di sisi lain, hal itu penting untuk melakukan identifikasi data saat ada kecelakaan,” katanya.
Baca Juga: Pengelola Judi Online yang Bekerja dari Bali Hasilkan Omzet Sampai Rp 1,3 Miliar
Menurutnya upaya tersebut akan memberikan dampak yang baik untuk daerah dan provinsi dan pentingnya untuk masyarakat.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Firman Santyabudi. Menurutnya, penting untuk memastikan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak karena dampaknya akan kembali ke masyarakat.
“Memastikan masyarakat untuk patuh, memahami, dan sadar bahwa apa yang dilakukan masyarakat akan kembali dalam bentuk layanan,” tutur Firman.
Secara terpisah, Kasubid Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Rai Dharma Widhura menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu peraturan pelaksanaan dari pemerintah pusat.
“Seperti yang disampaikan Pak Dirjen kemarin, bahwa peraturan pelaksanaannya masih digodok. Sehingga kami juga masih menunggu peraturan pelaksanaan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurutnya, baru setelah terbitnya peraturan pemerintah maka baru bisa diteruskan untuk menbuat peraturan mengenai hal tersebut di daerah.
Berita Terkait
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
-
Dorong Ekonomi Daerah, Pusat Bisnis Baru di Bali Fokus Kembangkan Kopi dan Cokelat Premium
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang