Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:13 WIB
Tangis Ayah Brigadir J pecah saat terima ijazah almarhum. [Istimewa]

SuaraBali.id - Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tidak kuasa menahan air matanya saat menerima ijazah anaknya saat melakukan wisuda Universitas Terbuka (UT) periode II di Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Selasa (23/8) 2022.

Brigadir J yang merupakan anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Negara Republik Indonesia meninggal karena pembunuhan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen (Pol) Ferdy Sambo, yang ketika itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Dalam penyerahan ijazah tersebut Samuel hanya seorang diri, tidak didampingi istrinya karena sedang sakit. Samuel hanya didampingi kerabat dari Jambi dan Jakarta.

Acara penyerahan ijazah itu diiringi lagu Batak, "Anakku Naburju", yang berarti anakku yang baik. Lagu tersebut berisi pesan dan doa dari orang tua bagi anaknya.

Pada prosesi penyerahan ijazah tersebut dipenuhi isak tangis bukan hanya dari keluarga Brigadir J tetapi wisudawan yang hadir pada acara wisuda itu.

Ayah dari almarhum Brigadir Nopriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat (kanan) didampingi istri Rosti Simajuntak (ketiga kanan) dan kerabat Irma Hutabarat (kedua kanan) berjalan usai menerima Ijazah Kelulusan anaknya dari Rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat (kiri) saat acara prosesi wisuda di Kampus Universita Terbuka Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/8/2022).ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

“Inilah kesedihan yang saya dan keluarga besar rasakan, setelah Yoshua berjuang bertahun-tahun, saya lah yang menggantikan almarhum hadir di sini. Saya sangat sedih,” kata Samuel sambil sesekali disekanya air mata yang tumpah di pipinya dengan sapu tangan.

Samuel semakin sedih tatkala mengingat bagaimana mereka membesarkan Brigadir J meskipun dengan kondisi ekonomi secukupnya, hingga mandiri dan menjadi seorang polisi.

Ia pun kembali bercerita bahwa pada awal 2022, Yoshua datang padanya dan mengatakan akan diwisuda pada bulan Juni 2022. Akan tetapi terjadi pengunduran wisuda oleh pihak kampus dan diselenggarakan pada bulan Agustus.

“Awal tahun kemarin, mendiang memberikan bocoran kalau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) nya di atas 3 dan itu artinya dia dapat melanjutkan kuliah S2 di UT. Kami sangat mendukung cita-cita almarhum untuk melanjutkan pendidikan setinggi-tingginya,” kenang Samuel.

Yoshua tercatat sebagai mahasiswa UT pada Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Jambi sejak 2015. Mendiang menyelesaikan studi pada 2022. Yoshua meraih gelar sarjana hukum dengan IPK 3,28.

Load More