SuaraBali.id - Merasa tak punya uang dan sulit mendapat pekerjaan membuat seorang narapidana yang baru keluar dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali kembali berbuat kriminal. Ia pun kembali berurusan dengan polisi hingga ditembak kakinya.
"Saya sulit mendapatkan pekerjaan sehingga mencuri," bebernya saat duduk di kursi roda dalam konferensi pers di depan monumen Ground Zero, Kuta, Bali, Rabu (17/8/2022).
Ia sendiri tak bisa berdiri dari tempat duduknya karena luka tembakan pada betis kanannya.
Setelah keluar dari penjara Lapas Kerobokan Bali tujuh bulan lalu, Armando mengaku terpaksa mencuri karena tidak punya pekerjaan. Ia pun sempat berjualan Nasi Jinggo namun diakuinya tidak untung.
Pria 28 tahun asal Sumatera Utara ini pun kembali melancarkan aksinya sebagai spesialis maling di kamar kos-kosan.
Menurut Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita tersangka Armando diringkus di tempat kosnya di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kawasan Mumbul, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, pada Senin 15 Agustus 2022.
"Jadi saat ditangkap dia melawan dan berusaha kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya," ujarnya Rabu 17 Agustus 2022.
Armando kembali ditangkap berdasarkan tiga laporan yang diterima sejak Juli 2022. Pihaknya kemudian menyelidiki dan menangkap pria asal Sumatera Utara itu.
"Pelaku ini spesialis maling menyasar kos-kosan," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Money Changer Nakal, Wisatawan di Bali Diimbau Transaksi di Tempat Resmi
Modus operandi tersangka yakni berpura-pura cari kos-kosan dan mengamati situasi. Dia kemudian mengincar kunci kamar kos yang di sengaja disimpan penghuninya di meteran listrik, di dalam sepatu, atau tempat lainnya yang mudah diambil.
Pengganti Kompol Orpa Takalapeta itu mengatakan barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 unit Mcbook Air warna abu-abu beserta softcase warna hitam dan charger, 1 unit Iphone 6 warna gold, 1 unit powerbank merk Xiaomi, 1 keping kartu ATM Bank BCA, 1 unit HP Merk Oppo warna Gold.
Selain barang barang-barang elektronik, polisi juga mengamankan 1 buah cincin emas, 1 buah tas warna biru berisi 2 buah gunting, 15 slop rokok, 1 unit sepeda motor Honda Vario DK 6093 BK, dan 1 buah helm merk INK.
Dijelaskanya, tersangka Armando sudah 6 kali beraksi di wilayah hukum Polsek Kuta, dua TKP di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, dan satu TKP di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.
"Tersangka baru keluar dari lapas setelah divonis penjara tujuh bulan yang lalu. Waktu itu tersangka ditangkap aparat Polsek Kuta Selatan karena tindak pidana serupa," beber AKP Yogie. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Jens Raven Janji Timnas Indonesia U-23 Tampil Lebih Sangar dan Kuat di Kalender Kompetisi 2026
-
Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Daerah Indonesia
-
Kemenhub Baru Bilang Bali Sepi, Penumpang Pesawat Turun 2 Persen di Nataru
-
Hasil Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Duel Taktis Jansen dan Riekerink Seri
-
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Senin 29 Desember 2025
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tips Nikmati Liburan di Bali, Dijamin Hemat dan Nyaman
-
Dari Rebranding hingga Bantu Bencana, Berikut Capaian BRI Selama Tahun 2025
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh