SuaraBali.id - Merasa tak punya uang dan sulit mendapat pekerjaan membuat seorang narapidana yang baru keluar dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali kembali berbuat kriminal. Ia pun kembali berurusan dengan polisi hingga ditembak kakinya.
"Saya sulit mendapatkan pekerjaan sehingga mencuri," bebernya saat duduk di kursi roda dalam konferensi pers di depan monumen Ground Zero, Kuta, Bali, Rabu (17/8/2022).
Ia sendiri tak bisa berdiri dari tempat duduknya karena luka tembakan pada betis kanannya.
Setelah keluar dari penjara Lapas Kerobokan Bali tujuh bulan lalu, Armando mengaku terpaksa mencuri karena tidak punya pekerjaan. Ia pun sempat berjualan Nasi Jinggo namun diakuinya tidak untung.
Pria 28 tahun asal Sumatera Utara ini pun kembali melancarkan aksinya sebagai spesialis maling di kamar kos-kosan.
Menurut Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita tersangka Armando diringkus di tempat kosnya di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kawasan Mumbul, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, pada Senin 15 Agustus 2022.
"Jadi saat ditangkap dia melawan dan berusaha kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya," ujarnya Rabu 17 Agustus 2022.
Armando kembali ditangkap berdasarkan tiga laporan yang diterima sejak Juli 2022. Pihaknya kemudian menyelidiki dan menangkap pria asal Sumatera Utara itu.
"Pelaku ini spesialis maling menyasar kos-kosan," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Money Changer Nakal, Wisatawan di Bali Diimbau Transaksi di Tempat Resmi
Modus operandi tersangka yakni berpura-pura cari kos-kosan dan mengamati situasi. Dia kemudian mengincar kunci kamar kos yang di sengaja disimpan penghuninya di meteran listrik, di dalam sepatu, atau tempat lainnya yang mudah diambil.
Pengganti Kompol Orpa Takalapeta itu mengatakan barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 unit Mcbook Air warna abu-abu beserta softcase warna hitam dan charger, 1 unit Iphone 6 warna gold, 1 unit powerbank merk Xiaomi, 1 keping kartu ATM Bank BCA, 1 unit HP Merk Oppo warna Gold.
Selain barang barang-barang elektronik, polisi juga mengamankan 1 buah cincin emas, 1 buah tas warna biru berisi 2 buah gunting, 15 slop rokok, 1 unit sepeda motor Honda Vario DK 6093 BK, dan 1 buah helm merk INK.
Dijelaskanya, tersangka Armando sudah 6 kali beraksi di wilayah hukum Polsek Kuta, dua TKP di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, dan satu TKP di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.
"Tersangka baru keluar dari lapas setelah divonis penjara tujuh bulan yang lalu. Waktu itu tersangka ditangkap aparat Polsek Kuta Selatan karena tindak pidana serupa," beber AKP Yogie. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Tak Masuk Skuad Spanyol untuk Piala Dunia 2026, Bintang Real Madrid Ini Liburan ke Indonesia
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
Mewah di Tengah Hutan Ubud, K Club Hadirkan Wellness Pavilion Berteknologi Tinggi
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan