SuaraBali.id - Wisatawan yang berkunjung ke Bali diimbau agar ketika melakukan penukaran uang dilakukan hanya di money changer yang berizin. Hal ini karena kini kunjungan wisatawan semakin meningkat namun money changer nakal juga mulai bermunculan.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali mengimbau wisatawan memperhatikan sungguh-sungguh mana money changer berizin dan mana yang tidak.
"Money changer berizin dapat dikenali dari adanya papan nama dengan tulisan 'Authorized Money Changer' dan nama money changer tersebut," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Rabu (18/8/2022).
Ciri fisik lainnya adalah adanya logo dan sertifikat yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Pada logo terdapat QR code yang berisi identitas money changer berizin.
Guna mempermudah wisatawan dalam mencari lokasi money changer berizin terdekat, maka wisatawan juga perlu melihat kurs nilai tukar dan melakukan reservasi secara online, KPwBI Provinsi Bali juga mendorong digitalisasi money changer.
Bekerja sama dengan Afiliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali, juga telah diluncurkan website aplikasi layanan informasi dan reservasi penukaran valuta asing secara online (www.authorizedmoneychanger.id) pada 9 Agustus lalu.
"Kami berharap website ini dapat menjadi salah satu sarana untuk menghambat ataupun mengurangi keberadaan money changer tidak berizin yang dapat merugikan wisatawan asing dan juga masyarakat serta berpotensi merusak citra pariwisata Bali," ucapnya.
Bila wisatawan melakukan transaksi di tempat penukaran uang berizin akan memberikan keamanan dan kenyamanan karena akan terhindar dari risiko penipuan dan kejahatan.
Selain itu, terhindar dari potensi mendapatkan uang palsu atau rusak dan hak sebagai konsumen yang dilindungi oleh hukum.
Baca Juga: Naik Sepeda Modifikasi Rp 50 Jutaan Keliling Kota, DJ Asal Bali Ini Hibur Masyarakat
"Jangan pernah tergiur dengan rate tinggi yang ditawarkan oleh money changer tidak berizin," ucap Trisno.
Bila melilhat peningkatan kedatangan wisman melalui terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali di tahun 2022 (hingga 8 Agustus 2022) tercatat sebanyak 810.933 orang.
Jumlah tersebut melampaui total kedatangan di sepanjang tahun 2021 yang hanya sebanyak 473 orang.
Secara tidak langsung aktivitas penukaran mata uang asing di money changer juga meningkat. BI mencatat transaksi Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (Kupva-BB) di Bali pada Mei 2022 mencapai Rp405,6 miliar atau tumbuh sebesar 253,7 persen (yoy).
Jumlah tersebut meningkat dari sisi nominal maupun pertumbuhan dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp270,4 miliar atau 117 persen (yoy).
Jumlah kantor money changer yang beroperasi dan memberikan layanan sepenuhnya pada Juni 2022 juga meningkat menjadi 250 kantor atau sebesar 45,6 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, hanya sejumlah 136 kantor. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Investor Asing Bawa Kabur Dananya Rp 7,71 T dari RI di Minggu Kedua Januari
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Utang Luar Negeri Indonesia (ULN) Tembus Rp7.140 Triliun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria