SuaraBali.id - Wisatawan yang berkunjung ke Bali diimbau agar ketika melakukan penukaran uang dilakukan hanya di money changer yang berizin. Hal ini karena kini kunjungan wisatawan semakin meningkat namun money changer nakal juga mulai bermunculan.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali mengimbau wisatawan memperhatikan sungguh-sungguh mana money changer berizin dan mana yang tidak.
"Money changer berizin dapat dikenali dari adanya papan nama dengan tulisan 'Authorized Money Changer' dan nama money changer tersebut," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Rabu (18/8/2022).
Ciri fisik lainnya adalah adanya logo dan sertifikat yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Pada logo terdapat QR code yang berisi identitas money changer berizin.
Guna mempermudah wisatawan dalam mencari lokasi money changer berizin terdekat, maka wisatawan juga perlu melihat kurs nilai tukar dan melakukan reservasi secara online, KPwBI Provinsi Bali juga mendorong digitalisasi money changer.
Bekerja sama dengan Afiliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali, juga telah diluncurkan website aplikasi layanan informasi dan reservasi penukaran valuta asing secara online (www.authorizedmoneychanger.id) pada 9 Agustus lalu.
"Kami berharap website ini dapat menjadi salah satu sarana untuk menghambat ataupun mengurangi keberadaan money changer tidak berizin yang dapat merugikan wisatawan asing dan juga masyarakat serta berpotensi merusak citra pariwisata Bali," ucapnya.
Bila wisatawan melakukan transaksi di tempat penukaran uang berizin akan memberikan keamanan dan kenyamanan karena akan terhindar dari risiko penipuan dan kejahatan.
Selain itu, terhindar dari potensi mendapatkan uang palsu atau rusak dan hak sebagai konsumen yang dilindungi oleh hukum.
Baca Juga: Naik Sepeda Modifikasi Rp 50 Jutaan Keliling Kota, DJ Asal Bali Ini Hibur Masyarakat
"Jangan pernah tergiur dengan rate tinggi yang ditawarkan oleh money changer tidak berizin," ucap Trisno.
Bila melilhat peningkatan kedatangan wisman melalui terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali di tahun 2022 (hingga 8 Agustus 2022) tercatat sebanyak 810.933 orang.
Jumlah tersebut melampaui total kedatangan di sepanjang tahun 2021 yang hanya sebanyak 473 orang.
Secara tidak langsung aktivitas penukaran mata uang asing di money changer juga meningkat. BI mencatat transaksi Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (Kupva-BB) di Bali pada Mei 2022 mencapai Rp405,6 miliar atau tumbuh sebesar 253,7 persen (yoy).
Jumlah tersebut meningkat dari sisi nominal maupun pertumbuhan dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp270,4 miliar atau 117 persen (yoy).
Jumlah kantor money changer yang beroperasi dan memberikan layanan sepenuhnya pada Juni 2022 juga meningkat menjadi 250 kantor atau sebesar 45,6 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, hanya sejumlah 136 kantor. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Berkat Bantuan BI Rupiah Akhirnya Bangkit, Ditutup ke Level Rp 17.228
-
BI Guyur Insentif Rp427,9 Triliun Buat Perbankan, Bank Asing Juga Kebagian
-
Rupiah di Level Kritis Rp17.300, Pakar Sarankan Ini Buat Pemerintahan Prabowo
-
Tembus Rp10.355 Triliun, Likuiditas Uang Beredar Maret 2026 Tumbuh 9,7 Persen
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel