SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh tenaga kerja bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Bali agar tak resah dengan aturan peniadaan tenaga kontrak. Hal ini karena ia akan mempertahankan keberadaan tenaga kontrak dan pengangkatannya.
"Saya selaku Gubernur meminta kepada seluruh tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali tidak perlu resah, tetap bekerja secara fokus, tulus dan lurus sesuai tugasnya masing-masing, saya berkomitmen untuk memperjuangkan seluruh tenaga non ASN untuk diangkat menjadi ASN sehingga memiliki status kepegawaian yang jelas," kata Koster, Jumat (13/8/2022).
Menurutnya di Pemerintahan Provinsi Bali saat ini terdapat 8.944 tenaga kontrak dengan 854 diantaranya diangkat dalam empat tahun terakhir kepemimpinannya.
"Saya untuk mengangkat tenaga kontrak secara selektif didasarkan pada kebutuhan organisasi dalam menjalankan program prioritas dan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya gubernur.
Baca Juga: Wilayah Jalan Pantai Kuta Jadi Prioritas Kemanan Polresta Denpasar
Menurut Gubernur keberadaan tenaga kontrak juga sebagai upaya untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat, murah dan pasti.
Selain itu ketimpangan jumlah ASN yang pensiun setiap tahunnya tak sebanding dengan yang diangkat sehingga dapat berpengaruh terhadap lima program prioritas pemerintah daerah yaitu pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi dan budaya; dan pariwisata.
"Sampai dengan Juli 2022 jumlah ASN di Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 11.172 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 10.251 orang dan PPPK sebanyak 921 orang," kata orang nomor satu di pemerintahan Bali itu.
Saat ini jumlah pensiunan mencapai 700 orang dalam setahun, sedangkan jumlah yang diangkat sesuai ketetapan Menteri PANRB setiap tahunnya selalu lebih rendah.
Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya pada angka 6 kepala daerah diminta agar melakukan pemetaan pegawai non ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK.
Baca Juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Dapat 100 Kursi Ruang Tunggu
Kemudian dalam regulasi, kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian agar menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK , menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi, serta pejabat pembina kepegawaian tidak diperkenankan mengangkat tenaga yang bekerja di pemerintahan di luar PNS dan PPPK.
"Terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB, saya mendengar keresahan di kalangan pegawai kontrak atas keberadaan dan keberlangsungan kerja mereka. Atas dasar itu saya menugaskan Sekda dan Kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempertahankan keberadaan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan program di Bali," ujar Wayan Koster.
Koster juga menyebut apabila ia tidak mempertahankan pegawai kontrak maka akan menambah jumlah pengangguran, serta memasuki tahun politik kebijakan penghapusan non ASN dikhawatirkan berdampak pada stabilitas di daerah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tegas! Goenawan Mohamad Wanti-wanti Prabowo: Jangan jadikan Bali Seperti Singapura atau Hong Kong!
-
Nikmati Keindahan Bali dengan Makan Malam Bergaya di Taittinger Champagne Dinner
-
Perjalanan Karier Syakir Sulaiman, Eks Timnas yang Diciduk Gegara Narkoba
-
BRI Liga 1: Bekuk Bali United, Strategi Khusus PSBS Biak Diungkap Pelatih
-
Bali Jadi New Singapore Dan New Hong Kong Jadi Ramai, Sekjen Gerindra Klarifikasi Ucapan Prabowo
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
Terkini
-
Turis Asal Arab Saudi Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel Kawasan Legian
-
Bule Rusia Overstay di Bali Berdalih Tak Tahu Aturan Dan Paspornya Terselip
-
Mayat Bersimbah Darah Dengan Leher Tergorok di Taman Pancing Diduga Korban Pembunuhan
-
TPA Sarbagita Bali Rawan Longsor Saat Hujan, DLHK Kerahkan Alat Berat
-
El Nino Picu Gelombang Tinggi di Bali, BMKG Beri Peringatan Dini Pelayaran