SuaraBali.id - Ayunan yang kerap menjadi spot foto di Hotel Ombak Sunset Gili Trawangan akhirnya diturunkan. Hal ini sesuai aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tidak membolehkan adanya infrastruktur di zona inti Kawasan Konservasi Perairan Nasional Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
"Hari ini adalah batas akhir, dan itu merupakan aturan menteri yang harus kami ikuti, kami tunduk terhadap itu, maka hari ini, kami atas nama Ombak Group tunduk dan menurunkan ayunan yang ada," kata General Manager Ombak Group I Gusti Ngurah Arya Wirawan, di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Kamis (11/8/2022).
Sebenarnya ia mengaku berat menurunkan ayunan tersebut. Sebab ayunan tersebut merupakan salah satu atraksi dan menjadi salah satu nilai pasar dan citra merek pariwisata di Gili Trawangan ke depannya.
"Itu adalah salah satu ikon Gili Trawangan yang sudah ada sejak lama. Bahkan, dipampang di sebuah bus pariwisata di Australia dan Inggris," ujar Wirawan, sambil menunjukkan foto ayunan di sebuah bus pariwisata di Australia.
Namun demikian Ketua Gili Hotels Association (GHA) Lalu Kusnawan, mengatakan apa yang dilakukan oleh manajemen Hotel Ombak Sunset (Ombak Group) sebagai salah satu contoh pelaku usaha pariwisata di Gili Trawangan dalam menunjukkan suatu hal yang positif kepada pemerintah.
Meskipun sangat disayangkan aturan secara tegas dilaksanakan ketika Gili Trawangan sedang ramai dikunjungi oleh para wisatawan mancanegara.
"Kenapa mesti sekarang, kalau boleh nanti ketika sepi kunjungan wisatawan, sambil kita pikirkan solusinya apa. Saya bukan berarti mau melawan aturan pemerintah, tetapi mari kita cari solusi yang terbaik," ucapnya.
Menurut Kusnawan, keberadaan ayunan tersebut sudah menjadi salah satu atraksi di Gili Trawangan yang bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan. Hal itu juga menjadi bagian dari konsep 3A sektor pariwisata yang digaungkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yakni atraksi, aksesibilitas, amenitas.
"Bukan saya bilang gili ini tidak indah, gili ini indah tetapi bagaimana kita buat tamu yang menginap tiga malam nambah jadi empat malam dengan adanya atraksi," ujar pria yang juga menjabat Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) NTB.
Baca Juga: NTB Anggarkan Rp 1,2 Miliar Untuk Pengadaan 10.300 Al Quran
Sebelumnya, Tim gabungan KKP sudah memberikan imbauan kepada seluruh pengelola hotel untuk menurunkan ayunan yang dibangun di dalam zona inti dan zona pemanfaatan terbatas Kawasan Konservasi Perairan Nasional Gili Trawangan.
Tim gabungan KKP terdiri atas personel dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Gili Matra, serta anggota Satuan Pengawas (Satwas) Pengawasan Sumber Daya Alam Kelautan dan Perikanan Lombok Timur, Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa, dan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya
-
Viral, Bule Ngamuk Bawa Parang karena Terganggu Suara Tadarus Musala
-
Gili Trawangan Dinobatkan Punya Laut Paling Nyaman untuk Berenang di Dunia
-
Viral, Intip 3 Spot Foto Imlek Tercantik di PIK: Ada Naga Terpanjang se-Indonesia!
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel