SuaraBali.id - Dana sebesar Rp 1,2 miliar lebih dialokasikan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk pengadaan 10.300 Al Quran.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi NTB Sahnan di Mataram, Jumat, mengatakan pengadaan 10.300 Al Quran ini diperuntukkan masyarakat wilayah setempat dan dikerjakan CV Sari Murni sebagai pemenang tender.
Perusahaan pemenang tender tersebut nantinya akan bekerja sama dengan salah satu perusahaan percetakan di Surabaya untuk mencetak ribuan Al Quran.
"Karena pada dasarnya tidak sembarang Al Quran ini dicetak. Dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar lebih tersebut, insyaallah akan dicetak sebanyak 10.300 Al Quran jenis standar yang nantinya akan didistribusikan kepada kelompok-kelompok masyarakat, masjid, pondok pesantren di seluruh NTB," ujarnya.
Ia menjelaskan biaya pengadaan per satu Al Quran itu dihitung Rp125 ribu.
"Itu sudah termasuk segala pembiayaan mulai dari distribusi termasuk izin penerbitan Al Quran dari pihak Kementerian Agama," katanya.
Al Quran tersebut rencananya akan diberikan sekitar bulan September 2022 dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Insyaallah bulan September tahun ini, sudah dapat didistribusikan ke masyarakat," ujarnya.
Biro Kesra Setda Provinsi NTB memiliki beberapa item kegiatan yang dilaksanakan seperti pemberian hibah bantuan masjid, pondok pesantren, ada juga pengadaan sarana dan prasarana ibadah, seperti sajadah, wireless, dan lain sebagainya.
Baca Juga: 8 Wilayah di NTB Rawan Terdampak Musim Kemarau Dan Bencana Kekeringan
"Nah pengadaan Al Quran ini menjadi salah satu item pengadaan yang menjadi bagian dari item sarana peribadatan. Untuk Al Quran ini sendiri pendistribusiannya nanti akan diserahkan ke pengelola rumah ibadah seperti masjid, pondok pesantren, kelompok masyarakat, tergantung dari permintaan yang diajukan melalui proposal," katanya.
Di NTB, permintaan terhadap kebutuhan Al Quran cukup tinggi. Bahkan pengadaan di tahun sebelumnya dianggap masih kurang dan sudah terserap habis di masyarakat.
"Permintaan masyarakat terhadap Al Quran ini cukup tinggi karena memang ini merupakan kebutuhan-kebutuhan masyarakat terkait dengan peribadatan," imbuhnya.
Melalui program pengadaan 10.300 Al Quran ini akan semakin membumikan Al Quran di seluruh wilayah NTB.
"Harapan dari Al Quran semakin membumikan dan kegiatan membaca Al Quran semakin semarak. Bahkan, kalau diperbanyak oleh pemerintah maka masyarakat akan lebih mudah membaca dan memahami Al Quran, sehingga lahir penghafal-penghafal Al Quran di NTB," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu
-
Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Desa Adat Sade
-
Baru Tangani 1 Kasus, Kajati NTB Sentil Kejari Mataram: Tak Ada Korupsi atau Tidur?
-
Ulasan Buku Al-Quran Untuk Kita: Belajar Mencintai Kalamullah dengan Hati
-
Qatar Bidik NTB, Mandalika hingga Infrastruktur Dibuka untuk Investasi Asing
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta