SuaraBali.id - Dana sebesar Rp 1,2 miliar lebih dialokasikan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk pengadaan 10.300 Al Quran.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi NTB Sahnan di Mataram, Jumat, mengatakan pengadaan 10.300 Al Quran ini diperuntukkan masyarakat wilayah setempat dan dikerjakan CV Sari Murni sebagai pemenang tender.
Perusahaan pemenang tender tersebut nantinya akan bekerja sama dengan salah satu perusahaan percetakan di Surabaya untuk mencetak ribuan Al Quran.
"Karena pada dasarnya tidak sembarang Al Quran ini dicetak. Dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar lebih tersebut, insyaallah akan dicetak sebanyak 10.300 Al Quran jenis standar yang nantinya akan didistribusikan kepada kelompok-kelompok masyarakat, masjid, pondok pesantren di seluruh NTB," ujarnya.
Ia menjelaskan biaya pengadaan per satu Al Quran itu dihitung Rp125 ribu.
"Itu sudah termasuk segala pembiayaan mulai dari distribusi termasuk izin penerbitan Al Quran dari pihak Kementerian Agama," katanya.
Al Quran tersebut rencananya akan diberikan sekitar bulan September 2022 dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Insyaallah bulan September tahun ini, sudah dapat didistribusikan ke masyarakat," ujarnya.
Biro Kesra Setda Provinsi NTB memiliki beberapa item kegiatan yang dilaksanakan seperti pemberian hibah bantuan masjid, pondok pesantren, ada juga pengadaan sarana dan prasarana ibadah, seperti sajadah, wireless, dan lain sebagainya.
Baca Juga: 8 Wilayah di NTB Rawan Terdampak Musim Kemarau Dan Bencana Kekeringan
"Nah pengadaan Al Quran ini menjadi salah satu item pengadaan yang menjadi bagian dari item sarana peribadatan. Untuk Al Quran ini sendiri pendistribusiannya nanti akan diserahkan ke pengelola rumah ibadah seperti masjid, pondok pesantren, kelompok masyarakat, tergantung dari permintaan yang diajukan melalui proposal," katanya.
Di NTB, permintaan terhadap kebutuhan Al Quran cukup tinggi. Bahkan pengadaan di tahun sebelumnya dianggap masih kurang dan sudah terserap habis di masyarakat.
"Permintaan masyarakat terhadap Al Quran ini cukup tinggi karena memang ini merupakan kebutuhan-kebutuhan masyarakat terkait dengan peribadatan," imbuhnya.
Melalui program pengadaan 10.300 Al Quran ini akan semakin membumikan Al Quran di seluruh wilayah NTB.
"Harapan dari Al Quran semakin membumikan dan kegiatan membaca Al Quran semakin semarak. Bahkan, kalau diperbanyak oleh pemerintah maka masyarakat akan lebih mudah membaca dan memahami Al Quran, sehingga lahir penghafal-penghafal Al Quran di NTB," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Gembira, Cedera Dua Pemain Asing Tunjukkan Perkembangan Positif
-
Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
10 Ayat Al-Quran yang Cocok Dibacakan saat Acara Halal Bihalal Lebaran
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel