SuaraBali.id - Penyidik Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menemukan indikasi penganiayaan di kasus penemuan mayat guru TK berinisial H, di rumahnya, wilayah Gunungsari, Kota Mataram.
"Kesimpulan sementara, mengerucut ada tindak pidana, mengarah adanya indikasi penganiayaan," kata Kepala Polresta Mataram Kombes Pol Mustofa di Mataram, Rabu (10/8/2022).
Indikasi tersebut dikuatkan dari hasil visum luar, yakni ditemukan luka lebam pada wajah dan gigi yang patah.
Meskipun ada indikasi dari kesimpulan sementara, Mustofa meyakinkan bahwa penyidik masih menunggu hasil akhir dari autopsi tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
"Finalnya, ada di tim forensik, kami masih menunggu hasil autopsi," ujarnya.
Upaya lain dalam mengungkap peristiwa penemuan mayat tersebut, jelas dia, kepolisian masih mencari telepon seluler korban yang hingga kini belum ditemukan. Pendalaman keterangan saksi dari pihak keluarga maupun tetangga korban juga terus dilakukan.
Peristiwa penemuan jenazah Guru TK tersebut terjadi pada Jumat (29/7). Jenazah H kali pertama ditemukan oleh ibu kandungnya, di kamar mandi rumah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel