SuaraBali.id - Pengawasan aktivitas pemanfaatan pariwisata dan perikanan di kawasan konservasi Gili Matra, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat kini semakin diperketat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan kapal patroli baru kepada Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang untuk melakukan monitoring di Gili Matra.
"Sekarang dengan kapal patroli yang baru, kami berharap kinerja teman-teman melakukan monitoring di Gili Matra lebih mantap lagi," kata Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi, saat pengecekan kapal di Pelabuhan Bangsal, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Selasa (9/8/2022).
Gili Matra merupakan singkatan dari tiga gugusan pulau kecil, yakni Gili Meno, Gili Air, dan Gili Trawangan yang berada di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Ketiga Gili tersebut merupakan kawasan konservasi perairan nasional di bawah pengelolaan dan pengawasan KKP.
Ia menyebutkan kapal patroli senilai Rp885 juta tersebut memiliki panjang 9 meter, lebar 2,4 meter, dua unit mesin 5 gross tonnage (GT), dan kapasitas muat maksimal 12 orang. Spesifikasi kapal baru tersebut hampir sama dengan kapal patroli yang sudah ada di Gili Matra, namun kondisinya sudah tidak bisa maksimal untuk dioperasikan karena sering perbaikan dan kapasitas muat penumpang sedikit.
"Memang sebelumnya sudah ada kapal, tapi kondisinya sudah berumur juga, kalau perawatan butuh biaya agak besar, masih bisa dipakai juga, jadi yang beroperasi bisa dua kapal," ujar Imam didampingi Sub Koordinator Pendayagunaan dan Pengawasan, BKKPN Kupang, Rahmat Hidayat.
Menurut Imam, keberadaan kapal patroli baru bernama Heliopora tersebut bisa menunjang kegiatan patroli gabungan pemantauan pemanfaatan kawasan konservasi perairan nasional di Gili Matra yang dilakukan empat kali dalam satu bulan.
Patroli gabungan yang melibatkan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TNI Angkatan Laut, dan polisi.
Bahkan, kata dia, upaya pemantauan kawasan saat musim ramai kunjungan wisatawan ke Gili Matra seperti sekarang, sangat penting dilakukan guna mengawasi tingkat kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan zonasi dan pembayaran pendapatan negara bukan pajak (PNBP), di samping untuk faktor keselamatan wisatawan.
"Dengan intensitas kegiatan di lapangan yang semakin tinggi, terus wisata semakin ramai, otomatis butuh sarana yang lebih bagus dan juga keamanan dan keselamatan di kawasan konservasi," ucapnya.
Ia mengatakan perairan Gili Matra terbagi atas zona inti dan zona pemanfaatan terbatas. Di dalam kawasan konservasi perairan tersebut, terutama di zona inti terdapat terumbu karang dan padang lamun yang harus dijaga kelestariannya dan tidak boleh ada aktivitas, kecuali pendidikan dan penelitian.
Padang lamun adalah ekosistem khas di laut dangkal pada wilayah perairan hangat dengan dasar pasir dan didominasi oleh tumbuhan lamun, sekelompok tumbuhan anggota bangsa Alismatales yang beradaptasi di air asin.
Oleh sebab itu, kata Imam, penting sekali dilakukan pengawasan untuk mencegah tindakan pemanfaatan kawasan konservasi secara tidak terkendali dan asal-asalan yang bisa berdampak terhadap kelestarian ekosistem.
"Katakanlah menyelam ke dalam laut kalau asal-asalan menyelam injak karang kan repot, snorkeling (menyelam permukaan) juga begitu. Aktivitas perikanan juga kita pantau. Dulu kan pernah ada kasus penangkapan ikan pakai kompresor dan pakai bom ikan. Alhamdulillah sekarang sudah turun drastis," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
Diusir dari Tanah Sendiri: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam Karya Okky Madasari
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan