SuaraBali.id - Pengawasan aktivitas pemanfaatan pariwisata dan perikanan di kawasan konservasi Gili Matra, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat kini semakin diperketat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan kapal patroli baru kepada Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang untuk melakukan monitoring di Gili Matra.
"Sekarang dengan kapal patroli yang baru, kami berharap kinerja teman-teman melakukan monitoring di Gili Matra lebih mantap lagi," kata Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi, saat pengecekan kapal di Pelabuhan Bangsal, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Selasa (9/8/2022).
Gili Matra merupakan singkatan dari tiga gugusan pulau kecil, yakni Gili Meno, Gili Air, dan Gili Trawangan yang berada di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Ketiga Gili tersebut merupakan kawasan konservasi perairan nasional di bawah pengelolaan dan pengawasan KKP.
Ia menyebutkan kapal patroli senilai Rp885 juta tersebut memiliki panjang 9 meter, lebar 2,4 meter, dua unit mesin 5 gross tonnage (GT), dan kapasitas muat maksimal 12 orang. Spesifikasi kapal baru tersebut hampir sama dengan kapal patroli yang sudah ada di Gili Matra, namun kondisinya sudah tidak bisa maksimal untuk dioperasikan karena sering perbaikan dan kapasitas muat penumpang sedikit.
"Memang sebelumnya sudah ada kapal, tapi kondisinya sudah berumur juga, kalau perawatan butuh biaya agak besar, masih bisa dipakai juga, jadi yang beroperasi bisa dua kapal," ujar Imam didampingi Sub Koordinator Pendayagunaan dan Pengawasan, BKKPN Kupang, Rahmat Hidayat.
Menurut Imam, keberadaan kapal patroli baru bernama Heliopora tersebut bisa menunjang kegiatan patroli gabungan pemantauan pemanfaatan kawasan konservasi perairan nasional di Gili Matra yang dilakukan empat kali dalam satu bulan.
Patroli gabungan yang melibatkan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TNI Angkatan Laut, dan polisi.
Bahkan, kata dia, upaya pemantauan kawasan saat musim ramai kunjungan wisatawan ke Gili Matra seperti sekarang, sangat penting dilakukan guna mengawasi tingkat kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan zonasi dan pembayaran pendapatan negara bukan pajak (PNBP), di samping untuk faktor keselamatan wisatawan.
Berita Terkait
-
Pedasnya Bikin Nagih, Ini 5 Kuliner Lombok yang Wajib Kamu Coba saat Liburan
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
-
99 Persen Mahasiswa Poltekpar Lombok Incar Kerja di Luar Negeri, Wamenpar Dukung, Tapi...
-
ASN Lombok Utara Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi, Arie Kriting Buka Suara
-
Arie Kriting Soroti Kasus Kematian ASN Lombok Utara yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak