SuaraBali.id - Modus baru peredaran ganja di Bali diungkap Polresta Denpasar melalui Kepolisian Sektor Denpasar Barat. Polisi pun menangkap Ricard Fajariadi, pengedar sekaligus pelaku yang memproduksi cokelat mengandung ganja di Padangsambian, Denpasar Barat, Bali pada Jumat (5/8/2022).
Polisi mengamankan dua liter rendaman batang ganja bercampur alkohol.
“Dari pengakuan pelaku, air rendaman ini nantinya akan dimasak, dicampur dengan cokelat. Lalu dibekukan kembali dan selanjutnya akan dikirim lagi ke luar kota," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina di Denpasar, Bali, Senin (8/9/2022).
Pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan pengiriman ke luar kota sebanyak tiga kali melalui jasa pengiriman barang online.
Pelaku mengatakan bahwa ganja tersebut berasal dari kakaknya yang masih berada di salah satu lembaga pemasyarakatan di Sumatera, yang dikirim kepadanya untuk diolah.
Adapun pelaku atas nama Ricard Fajariadi ditangkap sekitar pukul 13.00 Wita di rumahnya yang beralamat di Jalan Tangkuban Perahu, Pondok Purnawira V no 14, Kelurahan Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.
Kronologi penangkapan terhadap pelaku kata Kapolsek I Made Hendra, bermula pada hari Kamis 4/8/2022. Polisi mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman paket yang diduga ganja dari Surabaya melalui jasa J&T ke alamat Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Pondok Purnawira V no 14 Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat dengan penerima atas nama penerima Kadek Ayu alamat Perumahan Pondok Purnawira V no 14 Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.
Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat melakukan koordinasi terhadap status paket tersebut dan didapat bahwa paket tersebut tiba di Bali pada Hari Jumat (5/8/2022).
Setelah melakukan pembuntutan terhadap paket tersebut sesuai alamat dalam paket. Kemudian setelah paket diterima oleh pemilik alamat, selanjutnya tim masuk ke dalam rumah tersebut dan melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Veteran Bali Berharap Kepada Generasi Muda Calon Pemimpin Bangsa
Kemudian Polisi menanyakan kepemilikan ganja tersebut kepada penerima yang adalah tersangka RF dan selanjutnya paket dibuka dengan disaksikan beberapa saksi dan benar terdapat barang yang diduga narkotika jenis ganja.
Setelah dilakukan pengeledahan terhadap kamar tersangka dan di dalam kamar juga didapati barang barang berupa narkotika diduga ganja.
Atas temuan tersebut RF mengakui barang tersebut miliknya yang dikirim oleh kakaknya dari Palembang atas nama Tomy Rirehena yang sementara di tahan di Lapas Palembang. Selanjutnya Polisi membawa tersangka, barang bukti dan beberapa saksi ke Kantor Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan proses hukum dengan dugaan memiliki, membawa dan menguasai barang diduga Narkotika Jenis Ganja.
"Modusnya tersangka memiliki, membawa dan menguasai barang diduga Narkotika jenis ganja," kata Kapolsek Denpasar Barat.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah paket J&T atas nama Kadek Ayu, dimana di dalamnya berisi buntalan lakban warna cokelat berisi daun, batang dan biji kering diduga ganja dengan berat bruto 1.070 gram dan berat netto 952 gram.
Selain itu, di dalam kamar pelaku ditemukan satu buah timbangan elektrik besar warna hijau merek Camry, satu buah kardus warna cokelat bekas pembungkus paket J&T, satu buah ember warna oranye dengan tutup warna biru berisikan cairan alkohol rendaman batang ganja dengan berat bruto 2.350 gram dan berat netto 1.856 gram, satu bungkus cokelat merek Colatta, satu buah HP Realme 8i warna hitam.
Berita Terkait
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
-
Lorong Edukasi Museum BNPT: Melawan Radikalisme dengan Kekuatan Ingatan Sejarah
-
Ada Sentuhan Jeruk Bali di Menu yang Disantap Presiden Prabowo Bersama Putin
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
Terkini
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta
-
13 Ribu Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Bali
-
Pecah Kepadatan Jawa-Bali, ASDP Kerahkan Kapal Jumbo Jatra I dan Portlink 0