SuaraBali.id - Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, berharap pelaku penganiayaan dan penelantaran balita di Sidarkarya, Denpasar yakni tersangka Yohanes Paulus Maniek Putra atau Jo alias Dedi dan kekasihnya, Dwi Novita Murti alias Novi dihukum seberat-beratnya.
Hal ini karena dalam undang-undang (UU) jelas mengatakan siapapun yang mengetahui anak menjadi korban dan membiarkannya dapat dipidana.
"Saya berharap korban (NY) segera pulih, baik fisik, psikis, dan psikologinya. Semoga anak ini kembali menjadi anak yang ceria. Anak ini masih punya masa depan yang sangat panjang. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah cepat dari Polresta Denpasar. Berkat ketelitian dari Polisi, akhirnya terungkap tindak pidana lainnya," tutur Yastini sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Menurut KPPAD, di Kota Denpasar banyak sekali kasus kekerasan seksual khususnya kepada anak. Pelakunya bahkan orang-orang terdekat, seperti bapak kandung, bapak tiri, dan lainnya.
Adapun menurut Ketua Yayasan Lentera Anak Bali (LAB), DR dr Anak Ayu Sri Wahyuni, SpKJ, menurutnya ibu korban (Novi) tidak berdaya.
Tersangka Novi dalam kondisi depresi berat, sehingga orang yang melakukan kejahatan pada dirinya saja dianggap sebagai dewa penolong.
Ia pun berharap agar jangan sampai perempuan yang alami seperti ini, silakan teriak dan lari. Banyak orang yang siap menolong.
"Tidak usah malu daripada berakhir di balik jeruji," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa balita N jadi korban penelantaran dan penyiksaan oleh Yohanes Paulus Maniek Putra asal Kupang NTT.
Baca Juga: Balita yang Dibuang di Sidakarya Denpasar Ternyata Juga Dicabuli Pacar Ibunya
N ditemukan terkapar dipinggir jalan Bedugul Sidakarya Denpasar Selatan, pada Selasa 19 Juli 2022, penuh luka.
Polisi akhirnya menangkap Jo dan Novi di kamar kosnya di Jalan Kerta Dalem Sari II Nomor 8 Sidakarya, Denpasar Selatan, Rabu (20/7/2022) pagi pukul 10.00 WITA. Keduanya jadi tersangka dan langsung ditahan.
Hasil pemeriksaan bocah perempuan itu mengalami penyiksaan berat. Sekujur tubuhnya lebam lebam, hingga paha kananya patah.
Berita Terkait
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa