SuaraBali.id - Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, berharap pelaku penganiayaan dan penelantaran balita di Sidarkarya, Denpasar yakni tersangka Yohanes Paulus Maniek Putra atau Jo alias Dedi dan kekasihnya, Dwi Novita Murti alias Novi dihukum seberat-beratnya.
Hal ini karena dalam undang-undang (UU) jelas mengatakan siapapun yang mengetahui anak menjadi korban dan membiarkannya dapat dipidana.
"Saya berharap korban (NY) segera pulih, baik fisik, psikis, dan psikologinya. Semoga anak ini kembali menjadi anak yang ceria. Anak ini masih punya masa depan yang sangat panjang. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah cepat dari Polresta Denpasar. Berkat ketelitian dari Polisi, akhirnya terungkap tindak pidana lainnya," tutur Yastini sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Menurut KPPAD, di Kota Denpasar banyak sekali kasus kekerasan seksual khususnya kepada anak. Pelakunya bahkan orang-orang terdekat, seperti bapak kandung, bapak tiri, dan lainnya.
Adapun menurut Ketua Yayasan Lentera Anak Bali (LAB), DR dr Anak Ayu Sri Wahyuni, SpKJ, menurutnya ibu korban (Novi) tidak berdaya.
Tersangka Novi dalam kondisi depresi berat, sehingga orang yang melakukan kejahatan pada dirinya saja dianggap sebagai dewa penolong.
Ia pun berharap agar jangan sampai perempuan yang alami seperti ini, silakan teriak dan lari. Banyak orang yang siap menolong.
"Tidak usah malu daripada berakhir di balik jeruji," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa balita N jadi korban penelantaran dan penyiksaan oleh Yohanes Paulus Maniek Putra asal Kupang NTT.
Baca Juga: Balita yang Dibuang di Sidakarya Denpasar Ternyata Juga Dicabuli Pacar Ibunya
N ditemukan terkapar dipinggir jalan Bedugul Sidakarya Denpasar Selatan, pada Selasa 19 Juli 2022, penuh luka.
Polisi akhirnya menangkap Jo dan Novi di kamar kosnya di Jalan Kerta Dalem Sari II Nomor 8 Sidakarya, Denpasar Selatan, Rabu (20/7/2022) pagi pukul 10.00 WITA. Keduanya jadi tersangka dan langsung ditahan.
Hasil pemeriksaan bocah perempuan itu mengalami penyiksaan berat. Sekujur tubuhnya lebam lebam, hingga paha kananya patah.
Berita Terkait
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026