SuaraBali.id - Karyawan Inna Grand Bali Beach yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diminta tetap diberikan pesangon dan pelatihan oleh perusahaan.
Solusi ini dimintakan oleh anggota DPR RI Komisi VI I Nyoman Parta yang menyebut telah menyepakati hal ini bersama manajemen hotel yang terletak di Sanur, Denpasar tersebut.
"Pelatihan itu tawaran saya, pihak manajemen menyepakati. Kalau akhirnya terjadi PHK, lalu mereka mendapatkan pesangon agar pesangonnya tidak langsung digunakan beli ini, beli itu," kata I Nyoman Parta, anggota DPR RI dari Dapil Bali itu, Sabtu (30/7/2022).
Hal ini pun disambut oleh Made Karta (44 tahun), salah satu perwakilan dari 137 karyawan Inna Grand Bali Beach yang masih konsisten menolak PHK.
Ia menilai hal itu bisa menjadi salah satu solusi yang baik dan pelatihan juga menjadi keharusan yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Jadi seharusnya memang di PKB pun ada sebenarnya, kalau masa pensiun akan datang itu karyawan difasilitasi pelatihan. Kalau misalnya PHK benar terjadi dan ada pelatihan itu bagus, kami bisa berwirausaha," kata Made Karta kepada media.
Sedangkan dalam proses mediasi antara pihak Grand Inna Bali Beach dan karyawan yang masih menolak PHK tak tercipta kesepakatan lain.
Made Karta dan 136 rekannya yang menolak dari total awal 381 karyawan menyampaikan poin keberatannya dihadapan petinggi perusahaan.
Mereka menolak adanya PHK. Namun apabila dilanjutkan, pihak karyawan menuntut nominal pesangon yang selama ini dinilai belum sesuai.
Baca Juga: Setelah Ngamuk Hingga Rusak Rumah Warga di Tabanan, Pria Ini Kabur ke Sawah
Kemudian harapan pekerja adalah ketika nantinya hotel dibuka kembali, seluruh atau sebagian karyawan yang menolak di PHK dapat dipastikan kembali bekerja.
Di sisi lain Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour Iswandi Said usai mediasi menyatakan sepakat dengan arahan anggota DPR RI tersebut.
"Saya sepakat dengan training itu karena banyak pengalaman ketika mereka mendapatkan pesangon dengan jumlah besar mereka main judi dan semacamnya. Kami inginnya bagaimana uang pesangon tersebut bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat seperti berwirausaha atau yang lainnya," kata Iswandi di Denpasar.
Namun selain itu terkait keinginan karyawan untuk dipekerjakan kembali, pihaknya belum dapat memastikan. Pun juga kenaikan pesangon yang menjadi tuntutan para pekerja. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan
-
WNA Asal Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis, Lalu Iqbal: Tobat atau Saya Tangkap!
-
Lombok Tengah Dukung Penutupan Sementara MBG Saat Libur Sekolah