SuaraBali.id - Karyawan Inna Grand Bali Beach yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diminta tetap diberikan pesangon dan pelatihan oleh perusahaan.
Solusi ini dimintakan oleh anggota DPR RI Komisi VI I Nyoman Parta yang menyebut telah menyepakati hal ini bersama manajemen hotel yang terletak di Sanur, Denpasar tersebut.
"Pelatihan itu tawaran saya, pihak manajemen menyepakati. Kalau akhirnya terjadi PHK, lalu mereka mendapatkan pesangon agar pesangonnya tidak langsung digunakan beli ini, beli itu," kata I Nyoman Parta, anggota DPR RI dari Dapil Bali itu, Sabtu (30/7/2022).
Hal ini pun disambut oleh Made Karta (44 tahun), salah satu perwakilan dari 137 karyawan Inna Grand Bali Beach yang masih konsisten menolak PHK.
Ia menilai hal itu bisa menjadi salah satu solusi yang baik dan pelatihan juga menjadi keharusan yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Jadi seharusnya memang di PKB pun ada sebenarnya, kalau masa pensiun akan datang itu karyawan difasilitasi pelatihan. Kalau misalnya PHK benar terjadi dan ada pelatihan itu bagus, kami bisa berwirausaha," kata Made Karta kepada media.
Sedangkan dalam proses mediasi antara pihak Grand Inna Bali Beach dan karyawan yang masih menolak PHK tak tercipta kesepakatan lain.
Made Karta dan 136 rekannya yang menolak dari total awal 381 karyawan menyampaikan poin keberatannya dihadapan petinggi perusahaan.
Mereka menolak adanya PHK. Namun apabila dilanjutkan, pihak karyawan menuntut nominal pesangon yang selama ini dinilai belum sesuai.
Baca Juga: Setelah Ngamuk Hingga Rusak Rumah Warga di Tabanan, Pria Ini Kabur ke Sawah
Kemudian harapan pekerja adalah ketika nantinya hotel dibuka kembali, seluruh atau sebagian karyawan yang menolak di PHK dapat dipastikan kembali bekerja.
Di sisi lain Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour Iswandi Said usai mediasi menyatakan sepakat dengan arahan anggota DPR RI tersebut.
"Saya sepakat dengan training itu karena banyak pengalaman ketika mereka mendapatkan pesangon dengan jumlah besar mereka main judi dan semacamnya. Kami inginnya bagaimana uang pesangon tersebut bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat seperti berwirausaha atau yang lainnya," kata Iswandi di Denpasar.
Namun selain itu terkait keinginan karyawan untuk dipekerjakan kembali, pihaknya belum dapat memastikan. Pun juga kenaikan pesangon yang menjadi tuntutan para pekerja. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar
-
Cerita Pilu Sopir Truk di Bali Dibakar Bos Gegara Setoran, Tewas Setelah Seminggu Kritis
-
PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar
-
2 Wanita Thailand Divonis 7 Tahun Penjara Selundupkan 'Dodol Narkoba' di Bali
-
53.490 Orang Kena PHK Sepanjang 2026, Terbanyak di Jawa Barat
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles Hanya Untuk Nasabah BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup
-
DPRD NTB Minta Seluruh Pimpinan dan Pengajar Ponpes Tes Kejiwaan
-
Rekor Baru! 4 Bulan Tanpa Hujan, Wilayah Ini Jadi Paling Kering di Bali
-
Kakek 57 Tahun di Sumbawa Dicokok Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Bocah 5 Tahun