Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 30 Juli 2022 | 12:38 WIB
Pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Banjar Beraban Pondok, Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur (Seltim), Tabanan, Bali diamankan polisi. [Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Banjar Beraban Pondok, Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur (Seltim), Tabanan diamankan oleh pihak kepolisian karena melakukan perusakan rumah warga.

Pria tersebut diketahui bernama I Gede Purnawan alias De Pur (31).  Ia pun kabur ke persawahan setelah melakukan perusakan.

Kapolsek Seltim AKP Ni Luh Komang Sri Subakti menjelaskan, pada Jumat (29/7/2022) sekitar Pukul 07.00 WITA De Pur mengamuk dan melakukan perusakan sebuah pelinggih milik warga bernama Ibu Anggun.

De Pur merusak kaca mobil Carry Trans Serasi, kaca rumah, gerbang rumah, dan genteng rumah milik warga atas nama I Dewa Putu Alit Saputra.

Baca Juga: Lanjutkan Laporan Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Ketua PHDI Diperiksa di Polda Bali

“ODGJ tersebut lari dan diduga membawa senjata tajam sehingga perlu kehati-hatian saat diamankan,” ujar AKP Sri Subakti sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Sekitar Pukul 08.30 WITA Personel Dalmas Polres Tabanan tiba di lokasi kejadian. Selanjutnya, dilakukan pencarian bersama dengan personil Polsek Seltim dibantu oleh warga di seputaran persawahan dan kebun warga.

Sekitar Pukul 09.30 WITA personel Satpol PP Tabanan ikut membantu melaksanakan pencarian.

“Bahkan sekitar Pukul 11.30 WITA kegiatan pencarian ODGJ tersebut sempat dihentikan dan mengatur strategi penangkapan,” ujarnya.

Sejam kemudian, De Pur berhasil diamankan. Sekitar Pukul 13.30 WITA, ODGJ dibawa ke BRSUD Tabanan untuk mendapatkan pemeriksaan.

Baca Juga: Perempuan Paruh Baya yang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Cau Belayu Diduga Depresi

“Setelah itu dibawa ke RS jiwa Bangli dengan ambulans BRSUD Tabanan,” ujarnya.

Load More