SuaraBali.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster diminta mengeluarkan surat resmi terkait larangan Perusda Bali membangun Terminal LNG di areal mangrove dan menganggu terumbu karang.
Permintaan itu disampaikan secara resmi melalui surat yang dilayangkan oleh warga Desa Adat Intaran bersama Kekal Bali, Walhi Bali, dan Frontier Bali.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-19 pada, Senin (18/7/2022) lalu, Wayan Koster mengatakan Terminal LNG tidak akan dibangun di areal mangrove, tidak akan mengganggu terumbu karang dan nelayan.
"Kami ingin ada keputusan secara resmi atau surat resmi serta dibarengi pencabutan berbagai izin yang dimiliki oleh Gubernur sendiri serta izin-izin yang masih dikantongi oleh PT. Dewata Energy Bersih yang menjustifikasi pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove," kata Krisna Bokis dalam jumpa pers di Denpasar, pada Jumat (29/7/2022)
Baca Juga: 15 Penyu Hidup yang Diamankan di By Pass IB Mantra Diduga Dikirim dari Jawa ke Bali
Menurutnya, Wayan Koster sebagai orang nomor satu di Bali serius merealisasikan ucapannya agar Terminal LNG tidak dibangun di kawasan mangrove
Sementara itu, Bendesa Adat Intaran I Gusti Alit Kencana mengatakan, bahwa bila Pemerintah Provinsi Bali tidak membangun Terminal LNG di kawasan mangrove artinya Gubernur Bali telah menjalankan Visi Misi besarnya yaitu, Nangun Sat Kerti Loka Bali.
Pihaknya meminta Gubernur Bali segera menebitkan keputusan tertulis supaya warga masyarakat desa adat Intaran tidak ragu dan berburuk sangka.
"Penolakan dari masyarakat adat terhadap rencana pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove merupakan wujud dukungan dan implentasi masyarakat adat terhadap falsafah Sad Kerthi yang terkandung dalam visi-misi Gubernur Bali melindungi mangrove, perairan Kami dan tempat suci Kami yang jaraknya sangat berdekatan dengan lokasi proyek," paparnya.
Perwakilan Frontier Bali, I Gede Bagus Pegandan Jordy berharap Gubernur sesegera mungkin menanggapi serta menindaklajuti surat terbuka tersebut.
Baca Juga: BNN Bali Sita Kokain Hampir Seribu Gram dari 3 WNA di Denpasar Dan Badung
"Surat yang dikirimkan Desa Adat Intaran, Kekal Bali, Walhi Bali, dan Frontier Bali yang diterima oleh Rangga sebagai staff kantor Gubernur Provinsi Bali agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Yamaha Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Bone
-
Gubernur Bali Tinggalkan Alphard, Pilih Mobil Listrik BYD, Lebih Murah?
-
Hutan Mangrove Lestari, Ekonomi Masyarakat Adat Kaltim Kuat Berkat Beasiswa Kemitraan Baznas
-
Harga Cabai Merah di Denpasar Melejit Capai Rp 110 Ribu Per Kilogram
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem
-
Pemain Bali United Kena Hukuman Gara-gara Berat Badannya Naik Seusai Lebaran
-
Industri Air Minum Lokal di Bali Protes Soal Larangan Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter
-
Malas Masak? Jalan Airlangga Jadi Surga Lebaran Ketupat: Menu Lengkap, Harga Murah
-
Ribuan Warga Padati Lebaran Topat di Makam Bintaro & Loang Baloq Mataram