SuaraBali.id - Polairud Polda Bali mengamankan dua pelaku penyelundupan penyu yang didatangkan dari luar Bali. Adapun penyu yang hendak diselundupkan tersebut berjumlah 15 ekor yang dikirim dari Jawa menuju Bali.
Adapun mobil pengangkut penyu ini diamankan pada Jumat (28/7/2022) ketika melintas di jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, bahwa Polairud Polda Bali telah mengamankan dua tersangka berinisial AS, (39) selaku sopir, dan G (47) sebagai kernet.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Tersangka AS dan G terjerat hukuman dari pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 huruf A, Undang-undang nomor 5, tahun 1990 tentang konservasi, sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp, 100 juta.
Dari kedua tangan pelaku polisi menyita 15 ekor penyu hijau, satu unit mobil bak terbuka, serta uang tunai Rp, 400.000.
"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku 15 ekor penyu hijau diambil di Pantai Sumur Kembar, Hutan Cekik, Gilimanuk kabupaten Jembrana, mereka bertugas mengantarkan satwa dilindungi itu ke Denpasar." Jelasnya pada Jumat (29/7).
Lanjut, Kombes pol Satake Bayu,Polairud Polda Bali masih mendalami kasus penyelundupan satwa dilindungi ini karena dua tersangka yang diamankan hanya bertugas sebagai kurir.
Diduga kuat penyu hijau tersebut berasal dari luar Bali karena penyu hijau jarang ditemukan di perairan Bali.
Baca Juga: Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Jembatan Cau Blayu Tabanan
"Kedua pelaku mengaku bahwa 15 ekor penyu hijau tersebut berasal dari Madura, belum diketahui kegunaannya dibawa ke Denpasar, apakah untuk dikonsumsi, kita masih dalami." Tuturnya.
Rencananya penyu dengan usia rata rata 5 tahun hingga 60 tahun dengan ukuran panjang 50 cm hingga 90 cm, akan di serahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Bali untuk dilepaskan kembàli ke alam liar.
Berita Terkait
-
Hasil Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Duel Taktis Jansen dan Riekerink Seri
-
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Senin 29 Desember 2025
-
Bali Katanya Sepi, Tapi Kemenhub Ungkap Jumlah Penumpang Naik
-
Prediksi Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Senin 29 Desember 2025
-
2 Film Pemenang Balinale Tembus Seleksi Awal Oscar 2026
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh
-
Liburan ke Bali Makin Irit? Cek Harga Sewa Honda Brio di Sini
-
Sarapan di Atas Air: Intip 5 Tempat Instagramable Floating Breakfast di Bali Mulai Rp 200 Ribuan