SuaraBali.id - Polairud Polda Bali mengamankan dua pelaku penyelundupan penyu yang didatangkan dari luar Bali. Adapun penyu yang hendak diselundupkan tersebut berjumlah 15 ekor yang dikirim dari Jawa menuju Bali.
Adapun mobil pengangkut penyu ini diamankan pada Jumat (28/7/2022) ketika melintas di jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, bahwa Polairud Polda Bali telah mengamankan dua tersangka berinisial AS, (39) selaku sopir, dan G (47) sebagai kernet.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Tersangka AS dan G terjerat hukuman dari pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 huruf A, Undang-undang nomor 5, tahun 1990 tentang konservasi, sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp, 100 juta.
Dari kedua tangan pelaku polisi menyita 15 ekor penyu hijau, satu unit mobil bak terbuka, serta uang tunai Rp, 400.000.
"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku 15 ekor penyu hijau diambil di Pantai Sumur Kembar, Hutan Cekik, Gilimanuk kabupaten Jembrana, mereka bertugas mengantarkan satwa dilindungi itu ke Denpasar." Jelasnya pada Jumat (29/7).
Lanjut, Kombes pol Satake Bayu,Polairud Polda Bali masih mendalami kasus penyelundupan satwa dilindungi ini karena dua tersangka yang diamankan hanya bertugas sebagai kurir.
Diduga kuat penyu hijau tersebut berasal dari luar Bali karena penyu hijau jarang ditemukan di perairan Bali.
Baca Juga: Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Jembatan Cau Blayu Tabanan
"Kedua pelaku mengaku bahwa 15 ekor penyu hijau tersebut berasal dari Madura, belum diketahui kegunaannya dibawa ke Denpasar, apakah untuk dikonsumsi, kita masih dalami." Tuturnya.
Rencananya penyu dengan usia rata rata 5 tahun hingga 60 tahun dengan ukuran panjang 50 cm hingga 90 cm, akan di serahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Bali untuk dilepaskan kembàli ke alam liar.
Berita Terkait
-
Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya
-
Karhutla Masih Melanda Kawasan TNBTS
-
50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan
-
Keistimewaan Weton Sabtu Pahing, Neptu Tertinggi 18 Menurut Primbon Jawa
-
Jejak Hubungan Bupati Pemalang dan Ayah Staf KPK, Ada Peran Oknum DPRD Jateng
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG